Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Jaksa Geledah Rumah Mantan Gubernur, Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang

Jaksa Geledah Rumah Mantan Gubernur, Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang

  • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
  • visibility 64
  • comment 0 komentar

PALEMBANG (tri3news.com) – Tim Penyidik Pidsus (pidana khusus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait Pemberian Fasilitas Pinjaman/ Kredit dari salah satu Bank Plat Merah Kepada PT BSS dan PT SAL.

Penggeledahan itu rangkaian kegiatan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-16/L.6/Fd.1/ 7/2025 tanggal 9 Juli 2025, dengan estimasi kerugian negara ± sebesar Rp 1,3 triliun.

Demikian disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH, dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dilansir ke media, Sabtu (12/7/2025), via grup Wa pres relis Kejaksaan RI.

Disebutkan, Jumat (11/7/2025) penyidik menggeledah 4 lokasi yaitu rumah saksi inisial WS, kantor PT BSS dan kantor PT SAL masing masing tempat terpisah di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang dan kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat Kota Palembang,

Dari penggeledahan disita dokumen serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tipikor terkait Pemberian Fasilitas Pinjaman/ Kredit dari salah satu Bank Plat Merah Kepada PT BSS dan PT SAL.

Sebelumnya, Kamis (10/2025), penyidik dipimpin Koordinator pada Kejati Sumsel menggeledah dan melakukan penyitaan di rumah milik tersangka AN (mantan Gubernur Sumsel) di Jalan Merdeka Kota Palembang.

Penggeledahan dan penyitaan ini sehubungan perkara dugaan tipikor Kegiatan/Pekerjaan Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah antara Pemprov Sumsel dengan PT MB Tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Tanah di Jalan Sudirman Kawasan Pasar Cinde Palembang Tahun 2016-2018.

Dari penggeledahan di rumah tersangka AN dilakukan penyitaan beberapa data, dokumen serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tipikor Pasar Cinde.

Dalam kasus ini Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menetapkan H, mantan Walikota Palembang sebagai tersangka, terkait Kegiatan/Pekerjaan Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah antara Pemerintah Provinsi Sumsel Dengan PT MB tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah di Jalan Sudirman Kawasan Pasar Cinde Palembang Tahun 2016-2018.

“Setelah ditetapkan tersangka, H ditahan di Rutan selama 20 hari ke depan mulai tanggal 7 Juli 2025 s/d 26 Juli 2025”, sebut Vanny dalam keterangan tertulisnya via grup Wa press relis Kejaksaan RI, Selasa (8/7/2025).

Sebelumnya terkait kasus ini, Rabu (2/7/2025) penyidik telah menetapkan mantan Gubernur Sumsel berinisial AN, dan 3 orang lainnya sebagai tersangka yaitu inisial RY selaku Kepala Cabang PT. MB, inisial EH selaku Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah, dan inisial AT selaku Direktur PT MB.

Perbuatan tersangka dijerat dengan ketentuan kesatu primer yaitu Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18, kesatu subsider Pasal 3 jo Pasal 18 dan kedua Pasal 11 Undang-undang (UU) No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor  sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Bahwa tersangka H yang mengeluarkan Perwali mengenai pemotongan BPHTB sehingga negara mengalami kerugian. Sebab PT MB bukan perusahaan yang bersifat kemanusiaan, sehingga tidak bisa diberikan diskon BPHTB.

Selain itu ditemukan aliran dana yang diterima tersangka H melalui bukti elektronik dan memerintahkan untuk melakukan pembongkaran Pasar Cinde yang berstatus Cagar Budaya.

“Selain itu telah dilakukan rekonstruksi terhadap perkara tersebut di beberapa tempat, Senin (7/72025),” ujar Kasi Penkum (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 25 Pati TNI AD Naik Pangkat, Ini Daftarnya

    25 Pati TNI AD Naik Pangkat, Ini Daftarnya

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 146
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Sebanyak 25 perwira tinggi (pati) di lingkungan TNI AD naik pangkat ditandai dengan upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat, yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Mabesad, Jakarta, Selasa (8/7/2025) Pada kesempatan itu, Maruli mengatakan, kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, tetapi juga bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang […]

  • Cegah Karhutla Meluas, Personel Polsek Tigabinanga Cek Titik Hotspot di Kem Kem

    Cegah Karhutla Meluas, Personel Polsek Tigabinanga Cek Titik Hotspot di Kem Kem

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Tigabinanga Polres Tanah Karo melaksanakan pengecekan lokasi titik hotspot yang terpantau melalui Aplikasi Lancang Kuning pada Selasa(1/7/2025), sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai. Titik api terdeteksi di wilayah Desa Kem Kem, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo. Personel yang turun langsung […]

  • Indra Sjafri Sebut FIFA Match Day November Jadi Momentum Strategis SEA Games 2025

    Indra Sjafri Sebut FIFA Match Day November Jadi Momentum Strategis SEA Games 2025

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pelatih Tim Nasional Sepakbola U23, Indra Sjafri, menyambut positif keputusan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, yang menetapkan ajang FIFA Match Day (FMD) bulan November sebagai periode persiapan strategis menuju SEA Games 2025 di Thailand. “Kepercayaan yang diberikan Ketua Umum PSSI kepada Timnas U23 untuk memanfaatkan FIFA Match Day November sebagai bagian dari […]

  • Dua dari Tiga  Korban Tenggelam di Pelabuhan Onan Runggu Samosir Berhasil Ditemukan Tim SAR

    Dua dari Tiga  Korban Tenggelam di Pelabuhan Onan Runggu Samosir Berhasil Ditemukan Tim SAR

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com) – Pos Tim SAR Parapat berhasil menemukan dua dari tiga korban yang tenggelam di sekitar Pelabuhan Onan Runggu Danau Toba di Kabupaten Samosir pada,  Minggu (18/5/2025). Adapun dua korban tersebut adalah Rieguel Hutagaol (17) dan Rinaldi Samosir  (18), ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada pukul 12.38 Wib dan pukul 14 Wib. Hal tersebut […]

  • Mantan Kepala Desa Sitinjo 2 Dairi Ditahan Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2023

    Mantan Kepala Desa Sitinjo 2 Dairi Ditahan Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2023

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sidikalang (tri3news.com) – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Dairi menahan mantan Kepala Desa Sitinjo 2, RB dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Sitinjo 2 tahun anggaran 2023. Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri   Pratomo melalui Kanit Tipidkor, Ipda Ganda Sembiring, Kamis (15/5/2025) membenarkan, telah menahan RB selaku mantan Kades Sitinjo 2, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi […]

  • Badan Keamanan Tertinggi Iran Umumkan Gencatan Senjata dengan Israel

    Badan Keamanan Tertinggi Iran Umumkan Gencatan Senjata dengan Israel

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 85
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Badan Keamanan tertinggi Iran umumkan gencatan Senjata dengan Israel,  Selasa (24/6/ 2025 ) 16:40 WIB Pernyataan tentang “keputusan nasional untuk memberlakukan penghentian perang terhadap musuh Zionis dan para pendukungnya yang keji”. Pengumuman ini muncul setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan gencatan senjata dengan Iran. Presiden Iran jelaskan soal gencatan senjata dengan Israel […]

expand_less