Indonesia Tegaskan Komitmen Hentikan Polusi Plastik Meski INC-5.2 Gagal Sepakat
- calendar_month Sen, 18 Agu 2025
- visibility 53
- comment 0 komentar

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq (Siaran Pers KLH/BPLH)
JAKARTA (tri3news.com) – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen kuat untuk menghentikan polusi plastik, meskipun perundingan internasional INC-5.2 di Jenewa, Swiss, belum berhasil mencapai kesepakatan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menunggu hasil perjanjian global untuk bertindak.
“Dengan atau tanpa traktat, Indonesia akan tetap mengambil langkah konkret, terencana, dan terukur untuk segera menghentikan polusi plastik,” ujarnya, Sabtu (16/8) dilansir dari laman Kemenperin.go.id.
INC-5.2 yang berlangsung pada 5–13 Agustus 2025 menghasilkan dua draf revisi, namun sidang pleno ditutup tanpa konsensus. Meski demikian, forum internasional ini sepakat melanjutkan proses ke INC-5.3 dengan memperkuat konsultasi dan aspek teknis.
Indonesia sendiri telah menyiapkan berbagai strategi, antara lain menghapus plastik bermasalah, mendorong desain produk berkelanjutan, memperkuat ekonomi sirkular, serta membangun infrastruktur pengelolaan sampah modern. Pemerintah menargetkan 100 persen pengelolaan sampah, termasuk plastik, pada 2029 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hingga kini, Indonesia telah membangun 250 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), 42 ribu lebih TPS3R, fasilitas biodigester, hingga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 33 kota besar. Selain itu, ratusan TPA terbuka juga dikonversi menjadi sanitary landfill. (R3)
Saat ini belum ada komentar