Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Gabungan Polda Sumut, Polres Siantar dan Simalungun Ungkap 101 Kasus Narkoba

Gabungan Polda Sumut, Polres Siantar dan Simalungun Ungkap 101 Kasus Narkoba

  • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
  • visibility 144
  • comment 0 komentar

PEMATANG SIANTAR (tri3news.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun kembali melakukan pemberantasan narkotika dengan hasil signifikan.

Sepanjang periode 1 Januari hingga 30 April 2025, sebanyak 101 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap, dengan total 159 tersangka diamankan.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kota Pematang Siantar, Jumat (2/5/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak  didampingi Kapolres Pematang Siantar, AKBP Sahudur Sitinjak, dan Kapolres Simalungun, AKBP M. Aritonang serta dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Siantar, Kepala Bea Cukai, Kepala Dinas Pariwisata, Kasatpol PP, Kepala Dinas Perizinan, serta rekan-rekan media. Kabid Humas Polda Sumut diwakili oleh Kasubbid Penmas Bid Humas.

Dalam pemaparannya, Dirresnarkoba Polda Sumut menegaskan bahwa penanggulangan narkoba merupakan atensi serius Presiden Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Asta Cita ke-7 serta instruksi langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus menyasar sisi supply dan demand. Sinergi lintas sektoral dan dukungan masyarakat menjadi kunci,” tegasnya.

Adapun rincian pengungkapan kasus, Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap 8 kasus (14 tersangka) dengan barang bukti sabu 87,09 gram, ganja 48 gram, 97 butir ekstasi, dan 15 butir happy five.  Polres Simalungun mengungkap 54 kasus (78 tersangka) dengan sabu 376,41 gram, ganja 186,03 gram, biji ganja 20,68 gram, dan 25 butir ekstasi.

Selanjutnya  Polres Pematang Siantar mengungkap 39 kasus (67 tersangka) dengan sabu 167,67 gram, ganja 14,92 gram, dan 1½ butir ekstasi.

Modus operandi para pelaku pun beragam, mulai dari menyembunyikan narkoba dalam kotak rokok, dompet, tas, hingga menyelipkannya di batang pohon sawit atau menyewa rumah kontrakan sebagai lokasi transaksi. Sebagian pelaku juga memanfaatkan warung kopi sebagai tempat pertemuan dengan pembeli.

Wilayah rawan peredaran narkoba tersebar di berbagai kecamatan di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, di antaranya Kecamatan Siantar Utara, Siantar Barat, Tanah Jawa, dan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat memperkirakan sebanyak 4.040 jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba, dengan estimasi nilai barang bukti mencapai Rp718,9 juta.

“Jika dikalkulasikan, estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari peredaran narkoba ini mencapai sekitar 4.040 orang,” ujar Dirresnarkoba menambahkan.

Polda Sumut juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan insan pers atas dukungan dan kerja sama dalam penyebaran informasi yang turut mendukung langkah pemberantasan narkoba di lapangan. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprovsu Tanam Bawang Merah di Humbahas, Bawang Merah Masih Kurang di Sumut

    Pemprovsu Tanam Bawang Merah di Humbahas, Bawang Merah Masih Kurang di Sumut

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Doloksanggul – Pemprovsu diwakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumatera Utara, Rajali, S.Sos., M.SP, menanam bawang merah di lahan yang dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Tobing Desa Dolokmargu, Kecamatan Lintongnihuta Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (16/4/2025). Ia didampingi  Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH dan Wakil bupati Humbang Hasundutan, Junita […]

  • Saat Asik Konsumsi Sabu, Polsek Mardingding Amankan 1 Pelaku dan 4 orang Kabur

    Saat Asik Konsumsi Sabu, Polsek Mardingding Amankan 1 Pelaku dan 4 orang Kabur

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 2.290
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Saat asik mengkonsumsi sabu di sebuah rumah milik Maha di Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo, Unit Reskrim Polsek Mardingding, Polres Tanah Karo melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 1 pelaku dan 4 orang melarikan diri, Kamis (12/6/2025) pukul 22.00 WIB. Informasi yang diperoleh di lapangan, bahwa malam itu Polisi menerima laporan […]

  • Demonstrasi di Nepal Brutal, Gedung DPR Dibakar dan Menlu Ditendang

    Demonstrasi di Nepal Brutal, Gedung DPR Dibakar dan Menlu Ditendang

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Foto: Kericuhan di Nepal (dok. BBC World)   NEPAL (tri3news.com) – Demonstrasi berujung kericuhan terjadi di Nepal. Massa mengamuk membakar gedung DPR, pemerintah, rumah politikus hingga menyerang sejumlah menteri. Aksi brutal itu terjadi Selasa (9/9/2025). Saksi mata mengatakan para pengunjuk rasa membakar ban, melemparkan batu, dan membakar rumah beberapa politisi. Helikopter militer pun dikerahkan mengevakuasi […]

  • Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

    Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Kompol Kosmas K. Gae menangis saat berbicara dalam sidang etik di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Foto/Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – Kompol Kosmas K. Gae dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan hormat (PTDH) atau pemecatan atas keterlibatannya dalam kasus kendaraan taktis (rantis) menabrak seorang sopir ojek online (ojol), pada Kamis (28/8/2025) lalu […]

  • HUT Pidsus ke-43, Kajati Sumut Tekankan Penegakan Hukum Menuntut Kecakapan Teknis dan Keberanian Moral

    HUT Pidsus ke-43, Kajati Sumut Tekankan Penegakan Hukum Menuntut Kecakapan Teknis dan Keberanian Moral

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Suasana mengikuti peringatan HUT Pidsus ke-43 di Kejati Sumut secara daring, Selasa (6/1/2026).(Foto: dok/Penkum) MEDAN (tri3news.com) -. Kejaksaan RI memperingati HUT ke-43 Bidang Pidana Khusus (Pidsus) yang dipusatkan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Selasa (6/1/2026). Kajati Sumut Harli Siregar, Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, para asisten dan koordinator, mengikuti peringatan itu […]

  • Tersinggung di Warung Tuak, Benget Hutauruk Tewas Ditikam Temannya

    Tersinggung di Warung Tuak, Benget Hutauruk Tewas Ditikam Temannya

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 632
    • 0Komentar

    OLAH TKP : Tim Opsnal Polres Taput melakukan olah TKP, Jumat (1/8/2025) atas peristiwa meninggalnya Benget Hutauruk (58) yang ditikam temannya berinisial HH di Desa Hutapea Banuarea Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara. (Foto: Humas Polres Taput.)   TAPANULI UTARA  (tri3news.com) – Akibat tersinggung di warung tuak, Benget Hutauruk (58) warga Bahal Nagodang Dusun 3 Desa […]

expand_less