FKUB dan Majelis Agama Dukung Surat Edaran Walikota Medan, Tegaskan Bukan Larangan Melainkan Penataan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar

Pertemuan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama FKUB dan Majelis-majelis Agama Kota Medan terkait Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tanggal 13 Februari 2026 di Ruang Rapat I, Balai Kota, Selasa (24/2/2026).
MEDAN (tri3news.com) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan bersama Majelis-Majelis Agama Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tanggal 13 Februari 2026 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Kota Medan.
Hal ini terungkap usai pertemuan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama FKUB dan Majelis-majelis Agama Kota Medan di Ruang Rapat I, Balai Kota, Selasa (24/2/2026).
Pada pertemuan tersebut hadir Anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah, Ketua FKUB Kota Medan, H Muhammad Yasir Tanjung, Ketua MUI Kota Medan, H Hasan Matsum, Sekretaris Walubi, Ridwan ST, Ketua SABHAWALAKA PHDI Kota Medan, M Kalidasen, Ketua PGI-D Kota Medan, Pdt Obet Ginting STh MA, Ketua PHDI Kota Medan, Dr Subhen Thiren MSos, Ketua MATAKIN Kota Medan Js Alwin Angkasa dan Komisi HAK Keuskupan Agung Medan, P Moses Elias S serta para pengurus FKUB.
Dukungan yang disampaikan FKUB dan Majelis-majelis Agama ini tertuang dalam Surat Penyataan Bersama yang ditandatangani oleh Ketua FKUB dan jajaran Pengurus FKUB serta Majelis-majelis Agama Kota Medan.
Sebelum menyerahkan Surat Penyataan Bersama kepada Wali Kota Medan Rico Waas, Ketua FKUB H Muhammad Yasir Tanjung membacakan isi Surat Penyataan tersebut. FKUB dan Majelis-Majelis Agama menegaskan bahwa surat edaran tersebut bukan bertujuan untuk melarang, melainkan sebagai langkah penataan dan fasilitasi guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta menjaga harmoni kehidupan bermasyarakat di Kota Medan.
“FKUB bersama para tokoh agama juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang damai, tertib, dan kondusif. Masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi mengganggu kerukunan antar umat beragama”, kata Ketua FKUB.(R3)



Saat ini belum ada komentar