Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Empat Bulan Diburu, Polisi Tembak Seorang Pelaku Pebobol Brankas Toko Roti

Empat Bulan Diburu, Polisi Tembak Seorang Pelaku Pebobol Brankas Toko Roti

  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
  • visibility 116
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Polsek Patumbak menangkap satu dari tiga pembobol brankas toko roti yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas yang terjadi pada Kamis (17/4/2025) lalu.

Pelaku yang berhasil ditangkap, selanjutnya dilumpuhkan dengan timah panas yakni, MP sementara dua lagi, HB dan WK masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu M.Y Dabutar menyebut, berdasar pengecekan CCTV yang ada di dalam toko, melihat ada dua orang pelaku yg terekam telah membobol toko roti dan menggondol brankas serta satu unit HP Redmi warna biru yg ada di toko tersebut.

“Dari keterangan karyawan, di dalam brankas tersebut ada uang tunai senilai Rp 7 juta hasil penjualan roti dan satu unit HP merek Redmi warna biru,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Berdasar bukti CCTV, Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar, Panit I Ipda Eko Priya dan Panit II Aiptu Luhut Fredy Silalahi melakukan penyelidikan atas kasus pencurian pemberatan tersebut, Selasa (26/8/2025).

Tim bergerak ke lokasi persembunyian pelaku dan berhasil mengamankan pelaku pada saat bersembunyi di  suatu lokasi pinggiran sungai yg berada di daerah Mangkubumi Medan Kota.

Pelaku MP terpaksa diberi tindakan tegas terukur saat berusaha melawan petugas.

Dari keterangan pelaku saat melakukan pencurian tersebut bersama dengan pelaku lainnya yaitu HB dan WK. HB naik ke lantai dua toko dan memecahkan kaca jendela toko lalu masuk kedalam setelah itu membuka pintu depan yg terbuat dari besi agar pelaku lainnya bisa masuk kedalam toko.

Ketiga pelaku masuk ke dalam toko dan berhasil menggondol satu unit brankas dan satu unit HP Redmi warna biru.

Brankas tersebut di bawa para pelaku menggunakan sepeda motor ke daerah Mangkubumi Medan Kota guna membongkar brankas tersebut dan dari dalam brankas para pelaku mendapati isinya uang sebanyak Rp 7 juta dan di bagi tiga pelaku sebanyak Rp 2 juta per orang.

Lebih lanjut dikatakan tersangka  dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSSI Tugaskan Wasit Asing Secara Full-time di BRI Super League

    PSSI Tugaskan Wasit Asing Secara Full-time di BRI Super League

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – PSSI melalui Komite Perwasitan, bekerja sama dengan I.League, terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas kepemimpinan pertandingan di BRI Super League. Salah satu langkah strategis yang kini diakselerasi adalah penugasan wasit asing berpengalaman Yudai Yamamoto secara full-time (penuh waktu). Keputusan tersebut diumumkan dalam sesi konferensi pers pada Senin (22/12) di Kantor I.League yang […]

  • Wanita Penjual Pakaian Pasar Buah Berastagi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Begini Ceritanya

    Wanita Penjual Pakaian Pasar Buah Berastagi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Begini Ceritanya

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 818
    • 0Komentar

    DITEMUKAN: Mayat Aprilina Br Simanjuntak bersimbah darah ditemukan warga dalam kios miliknya di Pasar Buah Berastagi, Karo, Minggu (24/8/2025).(Foto dok/Polsek Berastagi)   KARO (tri3news.com) – Warga Pasar Buah, Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo dikejutkan dengan penemuan wanita pemilik toko pakaian tewas dan berlumuran darah bekas tusukan benda tajam, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 23.20 WIB. Kapolsekta […]

  • Kejati Sumut Tangkap Sulaiman Daud, Terpidana Seumur Hidup Perkara Narkotika di Aceh

    Kejati Sumut Tangkap Sulaiman Daud, Terpidana Seumur Hidup Perkara Narkotika di Aceh

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Terpidana seumur hidup status DPO, Sulaiman Daud saat diamankan Tim Tabur Kejati Sumut diketuai Muhammad Husairi (kiri depan), Kamis (17/10/2025). (Foto: dok/puspenkum Kejatisu) MEDAN (tri3news.com ) – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sumut kembali menorehkan prestasi untuk kepastian hukum suatu perkara, dengan menangkap dan mengeksekusi seorang terpidana perkara narkoba yang divonis seumur hidup, yang sudah […]

  • Jelang Revalidasi Toba Caldera Unesco Global Park, Bupati Samosir Dukung Geosite yang Masih Terjaga dan Terawat

    Jelang Revalidasi Toba Caldera Unesco Global Park, Bupati Samosir Dukung Geosite yang Masih Terjaga dan Terawat

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 117
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com) – Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mendukung langkah untuk mendapatkan kembali “kartu hijau” Geopark Kaldera Toba setelah mendapat kartu kuning dari UNESCO. “Pemkab Samosir optimis dan mendukung agar Geopark Kaldera Toba kembali mendapat kartu hijau. Hingga saat ini, 5 geosite Geopark Kaldera Toba yang ada di Kabupaten Samosir masih tetap terjaga dan terawat,” […]

  • Bupati Humbahas Imbau Warga Waspadai Cuaca Kemarau

    Bupati Humbahas Imbau Warga Waspadai Cuaca Kemarau

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH HUMBAHAS (tri3news.com) – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr Oloan Paniaran Nababan, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Humbahas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca kemarau yang saat ini mulai melanda wilayah tersebut. Bupati menjelaskan, berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, musim kemarau umumnya terjadi pada bulan Juni. Namun pada tahun […]

  • DPR RI Setuju RKUHAP Disahkan Jadi UU dalam Rapat Paripurna

    DPR RI Setuju RKUHAP Disahkan Jadi UU dalam Rapat Paripurna

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Suasana rapat paripurna agenda pengesahan RKUHAP menjadi UU di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (18/11/2025). (Foto/Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Selasa (18/11/2025), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Keputusan diambil setelah laporan hasil pembahasan disampaikan […]

expand_less