Breaking News
light_mode
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Edarkan Sabu, Pria Asal Padang Ditangkap di Tiga Panah

Edarkan Sabu, Pria Asal Padang Ditangkap di Tiga Panah

  • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
  • visibility 66
  • comment 0 komentar

KARO (tri3news.com)  — Tim gabun­gan dari Sat­u­an Reserse Narko­ba Pol­res Tanah Karo dan Polsek Tiga Panah berhasil menga­mankan seo­rang pria inisial S (30) yang diduga kuat seba­gai pelaku peredaran narkoti­ka jenis sabu di Desa Tiga Panah, Kabu­pat­en Karo, Selasa (10/6/2025) lalu.

Dari hasil penggeleda­han di lokasi, petu­gas berhasil menyi­ta tujuh paket plas­tik ben­ing berisi kristal putih yang diduga narkoti­ka jenis sabu seber­at total net­to 1,90 gram, ser­ta satu plas­tik klip kosong.

 “Ter­sang­ka berin­isial S war­ga Jalan Rawang, Keca­matan Padang Sela­tan, Kota Padang dia­mankan saat bera­da di depan kedai kopi di Tiga Panah. Sete­lah dilakukan penggeleda­han, dite­mukan tujuh paket sabu siap edar,” kata Kapol­res Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto di Mapol­res Tanah Karo, Sab­tu (14/6/2025).

Ter­sang­ka dan barang buk­ti telah dibawa ke Mapol­res Tanah Karo untuk pros­es penyidikan lebih lan­jut. Ia dijer­at den­gan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Repub­lik Indone­sia Nomor 35 Tahun 2009 ten­tang Narkoti­ka, den­gan anca­man huku­man mak­si­mal 12 tahun pen­jara.

“Kasus ini akan terus kita kem­bangkan untuk men­gungkap jaringan peredaran narkoti­ka yang lebih luas,” tegas Kapol­res. (R1)

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less