Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headlines » Dugaan Korupsi Terkait Penambangan Triliun Rupiah, Kejati Kaltim Sita Uang Rp 214,2 Miliar

Dugaan Korupsi Terkait Penambangan Triliun Rupiah, Kejati Kaltim Sita Uang Rp 214,2 Miliar

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 16
  • comment 0 komentar

Hasil penyitaan Kejati Kaltim berupa uang Rp 214.283.871.000, sejumlah mata uang asing, tas berbagai merk, perhiasan dan kendaraan, Jumat (26/3/2026).(Foto:dok/Penkum Kejati Kaltim)

KALTIM (tri3news.com) – Jaksa penyidik Pidsus Kejati Kalimantan Timur (Kaltim) menyita uang sebanyak Rp 214.283.871.000 setelah terlebih dahulu menetapkan 6 tersangka pihak swasta dan penyelenggara negara, terkait dugaan korupsi mengakibatkan kerugian mencapai triliunan rupiah.

Kasus tersebut terkait Penambangan Tidak Sesuai Ketentuan Yang Berlaku, yang diduga dilakukan PT JMB di HPL 01 milik Kementerian Transmigrasi,

sebagaimana dalam Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : Print-04.f/ O.4/Fd.1/1/ 2026 tanggal 19 Januari 2026.

Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto, SH MH dalam siaran pers yang dilansir ke media, Jumat (27/3/2026) menyampaikan, penyitaan berupa uang dan aset terkait kasus itu dilakukan, Kamis (26/3/2026), sebagai tindakan penyelamatan keuangan negara.

Selain berupa uang sejumlah Rp. 214.283.871.000 terdapat mata uang asing yaitu mata uang asing Dolar Amerika Serikat sejumlah $ 12.900 USD, mata uang asing Dolar Amerika Serikat sejumlah $ 90.125 USD.

Mata uang asing Dolar Singapura sejumlah $ 11.909 SGD, mata uang asing Dolar australia sejumlah $ 4.280 AUD, mata uang asing Euro sejumlah € 600 EUR.

Selanjutnya mata uang asing Ringgit Malaysia sejumlah 194 Ringgit, mata uang asing Dolar Hongkong sejumlah $ 540 HKD, mata uang asing Won Korea sejumlah ₩ 4.280, mata uang asing Yuan Tiongkok sejumlah ¥ 4.280.

Kemudian mata uang asing Ringgit Brunei sejumlah 1 Ringgit, mata uang asing Yi Yuan sejumlah 4 Yi Yuan dan mata uang asing Franc Swiss sejumlah 90 CFH.

Menurut Kasi Penkum Kejati Kaltim, selain menyita sejumlah aset terkait kasus korupsi tersebut, penyidik juga berhasil menyita beberapa benda ataupun barang berharga lainnya berupa Tas ber merk, perhiasan dan kendaraan roda empat dan roda dua.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putusan MKD Terkait Sahroni-Uya Kuya, Puan Menghormati

    Putusan MKD Terkait Sahroni-Uya Kuya, Puan Menghormati

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta. ANTARA JAKARTA (tri3news.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal hasil sidang pelanggaran kode etik terhadap Ahmad Sahroni hingga Surya Utama alias Uya Kuya. Menurut dia, Pimpinan DPR RI menghormati putusan MKD DPR RI tersebut. […]

  • Beberapa Hari Setelah Dilantik, PM Australia Lawatan ke Indonesia

    Beberapa Hari Setelah Dilantik, PM Australia Lawatan ke Indonesia

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 173
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menyambut langsung kedatangan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, dalam upacara penyambutan resmi di halaman Istana Merdeka Jakarta, pada Kamis, (15/5/2025). Kunjungan ini merupakan lawatan resmi pertama PM Albanese ke luar negeri sejak terpilih dan dilantik kembali sebagai Perdana Menteri Australia pada 13 Mei 2025 yang lalu. Presiden Prabowo pun […]

  • Renjana dan Fans Karo Gelar Golden Voice of Karo

    Renjana dan Fans Karo Gelar Golden Voice of Karo

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 161
    • 0Komentar

    PUKUL GONG: Bupati Karo Antonius Ginting memukul gong disaksikan artis Jeffry Waworuntu yang juga suami Diva Ruth Sahanaya, CEO Renjana Productions dan panitia Amsalta Sinuhaji tanda dimulainya Golden Voice of Karo di hotel Sinabung Berastagi, Rabu (30/7).(Foto ist)   KARO (tri3news.com) – Renjana Productions dan Fans Karo Indonesia akan menyelenggarakan event ajang pencarian bakat dalam […]

  • Distribusi BBM & LPG ke Wilayah Terisolir Bencana, Kerahkan Strategi Lintas Moda

    Distribusi BBM & LPG ke Wilayah Terisolir Bencana, Kerahkan Strategi Lintas Moda

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (persero) tengah memprioritaskan penguatan rantai pasok untuk menjangkau titik-titik terisolir agar distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tetap berjalan lancar di seluruh wilayah terdampak. Ketua Tim ESDM Siaga Bencana, Rudy Sufahriadi menegaskan, bahwa pihaknya telah menerapkan strategi distribusi […]

  • Polres Tanah Karo Amankan Pelaku Pencurian di Sekolah Dasar Bulanjahe

    Polres Tanah Karo Amankan Pelaku Pencurian di Sekolah Dasar Bulanjahe

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo mengamankan STT pelaku pencurian di SD Negeri No. 044839 Bulanjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Sabtu (25/10/2025).(Foto/Dok/Ist). KARO (tri3news.com) – Unit Reskrim Polsek Barusjahe bersama Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SD Negeri No. 044839 Bulanjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo. Satu orang pelaku berinisial STT (34), warga […]

  • Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Ojol Tewas

    Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Ojol Tewas

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 152
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob melakukan pelanggaran etik dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan. Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mabes Polri, pada Senin, (1/9/2025). “Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat tujuh personel Brimob yang kami tetapkan melanggar kode etik. Dua di […]

expand_less