Dugaan Korupsi Dana Bos, Kejari Cabang Labuhandeli, Geledah Kantor Kemenag Deliserdang
- calendar_month Sel, 4 Nov 2025
- visibility 31
- comment 0 komentar

Tim Penyidik Cabjari Labuhandeli menggeledah dengan memeriksa dokumen keuangan, Senin (3/11/2025) di kantor Kemenag Deliserdang. (Foto.Dok/Cabjari Labuhandeli)
LUBUK PAKAM (tri3news.com) – Dugaan korupsi pada penggunaan dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah), Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang Cabang Labuhandeli, melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Deliserdang.
Hal itu disampaikan Kepala Cabang Kejari Deliserdang di Labuhandeli, Hamonangan Sidauruk SH MH, ketika dikonfirmasi pers melalui Kasubsi Pidsus Cabjari Labuhandeli, Putra Siregar SH, Selasa (4/11/2025).
Dijelaskan, penggeledahan di kantor Kemenag Deliserdang, Senin (3/11/2025) dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana BOS Tahun Anggaran 2022–2024 di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah di Jalan Orde Baru Desa Mulyorejo Kecamatan Sunggal.
Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan, termasuk bagian pendidikan madrasah dan keuangan, serta mengamankan berbagai dokumen administrasi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Hasil penyelidikan, dana BOS yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan
Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Yayasan Farhan Syarif Hidayah.
Terkait potensi kerugian negara, Putra menyebutkan bahwa perhitungannya masih dilakukan oleh tim ahli dari Kantor Akuntan Publik.
“Jika ada perkembangan mengenai nilai kerugian negara maupun jumlah pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik” jelas Putra Siregar. (R1)


Saat ini belum ada komentar