Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Dua Pria Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap Polisi

Dua Pria Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap Polisi

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

Spesialis bongkar rumah, Irwansyah alias Boeing dan Fadli alias Adek diamankan di Polsek.Medan Area, Minggu (8/3/2026).(Foto Dok/Polsek)

MEDAN (tri3news.com) – Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan cara membongkar rumah warga di kawasan Kecamatan Medan Area.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku yakni Irwansyah alias Boeing (61) dan Fadli alias Adek (45) keduanya warga Jalan Seto Lorong Kijang, Kelurahan Kota Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2026) menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pencurian dengan cara membongkar rumah milik seorang warga.

“Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/125/III/2026/SPKT Polsek Medan Area, tanggal 2 Maret 2026,” ujar Kapolsek sembari menambahkan, korban dalam peristiwa tersebut adalah Abdullah Sani (70) warga Jalan Langgar Gang Rawa.

Ia menambahkan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 17.10 WIB di dua lokasi, yakni di Jalan Seto dan Jalan Bromo. Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah korban mendapat informasi dari seorang saksi yang melihat rumah tersebut telah dibongkar oleh orang tidak dikenal.

“Saksi kemudian mengirimkan foto kondisi rumah melalui WhatsApp kepada pelapor. Setelah menerima informasi tersebut, korban langsung mendatangi rumahnya. Setibanya di lokasi, korban mendapati sejumlah bagian rumah sudah rusak dan berbagai barang telah hilang diantaranya batu dinding rumah, 6 kosen pintu, 20 lembar seng, sembilan jerjak jendela, kabel listrik, satu meteran listrik, serta satu unit kloset,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut lanjut Yaqin, korban mengalami kerugian material yang cukup besar. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area guna proses hukum lebih lanjut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung melakukan penyelidikan.

“Pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis dan anggotanya menerima informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari II. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap Irwansyah alias Boeing,” tegasnya.

Ditambahkan Kapolsek, saat diinterogasi awal, Irwansyah mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama rekannya Fadli alias Adek.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Fadli di kawasan Jalan Seto, Kelurahan Tegal Sari II.

“Kedua pelaku kemudian diboyong ke Polsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. Selain kedua pelaku, turut disita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut diantaranya sepasang pakaian, batu bata yang digunakan untuk merusak tembok rumah, serta dua batu bata sisa hasil bongkaran yang belum sempat dijual,” terangnya.

Polisi menduga para pelaku membongkar bagian rumah korban secara bertahap untuk mengambil material bangunan yang kemudian dijual kembali. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah para pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian lainnya.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gabungan Polda Sumut, Polres Siantar dan Simalungun Ungkap 101 Kasus Narkoba

    Gabungan Polda Sumut, Polres Siantar dan Simalungun Ungkap 101 Kasus Narkoba

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PEMATANG SIANTAR (tri3news.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun kembali melakukan pemberantasan narkotika dengan hasil signifikan. Sepanjang periode 1 Januari hingga 30 April 2025, sebanyak 101 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap, dengan total 159 tersangka diamankan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di […]

  • Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

    Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 70
    • 0Komentar

    RINGKUS : Sat Reskrim Polres Tanah Karo meringkus tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua dan saat ini ditahan di Mapolres Tanah Karo, Sabtu (16/8/2025). (Foto:Humas Polres Tanah Karo)   KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di wilayah Berastagi. […]

  • Dugaan Korupsi Dana Bos, Kejari Belawan Tahan Bendahara SMAN 19 Medan dan Penyedia Barang

    Dugaan Korupsi Dana Bos, Kejari Belawan Tahan Bendahara SMAN 19 Medan dan Penyedia Barang

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Dua tersangka baru kasus dugaan korupsi dan BOS yakni EY selaku bendahara SMAN 19 Medan dan TJT selaku penyedia barang dan jasa, setelah ditetapkan sebagai tersangka digiring petugas Kejari Belawan untuk dilakukan penahanan, Senin (22/9/2025).(Foto dok/Kejari Belawan) BELAWAN (tri3news.com) – Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kejari Belawan menetapkan tersangka baru yakni seorang wanita […]

  • Gugatan Rumah dengan Saudara Kandung di Dairi, Ibu Beri Kesaksian

    Gugatan Rumah dengan Saudara Kandung di Dairi, Ibu Beri Kesaksian

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sidikalang (tri3news.com) – Pengadilan Negeri Sidikalang gelar sidang perkara perdata gugatan kepemilikan rumah dengan agenda mendengar keterangan saksi, Rabu (30/4/2025). Sidang dipimpin hakim ketua,  Mhd Iqbal Fahri Junaedi Purba. Hakim anggota Satria Satronikhama Waruwu dan Guntar Frans Gerry. Karolina Sagala (91) merupakan ibu kandung dari penggugat dan tergugat atas perkara kepemilikan rumah atas nama Rosintan […]

  • Polres Tanah Karo Razia Tempat Hiburan dan Penginapan, Amankan 18 orang Diduga Terlibat Prostitusi

    Polres Tanah Karo Razia Tempat Hiburan dan Penginapan, Amankan 18 orang Diduga Terlibat Prostitusi

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo melaksanakan razia dalam rangka menekan tindak pidana penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi, pada Kamis (6/11/2025).(Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3news.com) – Personel Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tanah Karo melaksanakan razia dalam rangka menekan tindak pidana penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi, pada Kamis (6/11/2025) malam sekira pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini […]

  • Rumah Anggota DPR Eko Patrio Didatangi Massa, Barang-Barang Dibawa Kabur

    Rumah Anggota DPR Eko Patrio Didatangi Massa, Barang-Barang Dibawa Kabur

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 464
    • 0Komentar

    Rumah anggota DPR Eko Patrio didatangi massa, Sabtu (30/8/2025) malam dan sejumlah barang dibawah kabur . (Foto/Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – Rumah anggota DPR Eko Patrio di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2025)   didatangi kawanan massa. Rumah megah yang berada di persimpangan jalan itu pun nampak gelap. Selain itu, terlihat massa sudah mulai berkumpul, bahkan […]

expand_less