Dua Pria Asal Wonosobo dan Pidie Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Kualanamu
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 38
- comment 0 komentar

Kedua calon penumpang diringkus bersama 9 bungkus plastik disita diduga kuat berisi sabu, Minggu (15/3/2026) di Bandara Kualanamu. (Foto.Dok/Bandara Kualanamu).
KUALANAMU (tri3news.com) – Dua calon penumpang pesawat asal Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Pidie Provinsi Aceh, kembali ditangkap Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Minggu (15/3/2026) malam. Dari 2 koper milik keduanya disita 9 bungkusan plastik transparan diduga kuat berisa narkotika jenis sabu seberat 2.025 gram atau 2 Kg, disita.
Kedua calon penumpang adalah, Chairuman (32) warga Desa Kalianget Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo, dan Arsal (18) warga Desa Blang Drang Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie, selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang.
Informasi dihimpun, Senin (16/3/2026) di Bandara Kualanamu, sore itu, usai melakukan boarding pass tiket pesawat, dan memasukkan barang bawaan berupa koper melalui barang bagasi, keduanya memasuki area ruang tunggu keberangkatan.
Petugas yang memeriksa barang bagasi melalui layar X-Ray mencurigai isi 2 koper warna putih. Atas kecurangan tersebut petugas Avsec selanjutnya menolak (mereject) kedua koper, dan mencari pemilik koper.
Melalui rekaman CCTV, kedua calon penumpang dicari dan ditemukan berada di ruang tunggu keberangkatan gate 11, dan diamankan ke Security Building.
Disaksikan keduanya, petugas membuka isi koper dan menemukan 8 bungkusan besar ditambah satu bungkus kecil plastik transparan diduga kuat berisi sabu, diselipkan dalam lipatan pakaiannya.
Kapolresta Deliserdang ketika dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Dr Feri Kusnadi SH MH, Senin (16/3/2026) membenarkan adanya tangkapan 2 calon penumpang karena diduga membawa narkotika jenis sabu yang diselipkan di dalam kopernya, dari Bandara Kualanamu.
Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang, guna penyidikan lebih lanjut, ujar Kasat Narkoba. (R1).



Saat ini belum ada komentar