Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Dua Pemilik dan Pengedar Sabu, Diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Karo

Dua Pemilik dan Pengedar Sabu, Diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Karo

  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • visibility 240
  • comment 0 komentar

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menangkap dua orang pria warga Desa Kutabuluh, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, diringkus petugas karena diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu sabu.

Keduanya masing – masing yakni EA (37) dan WS (40), yang berprofesi sebagai petani. Penangkapan dirumah EA di Desa Kutabuluh, Selasa (8/7/2025).

“Petugas melakukan penggerebekan di kediaman EA dan mendapati sejumlah barang bukti narkotika yang diduga jenis shabu-shabu”, ungkap Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Harjuna Bangun SSos MH Sabtu (12/7/2025) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan 3 paket shabu dalam kotak rokok Surya yang disimpan dalam kantong baju EA bersama satu buah pipet plastik runcing yang diduga digunakan sebagai sekop. Selain itu, ditemukan pula 4 paket shabu lainnya yang dibalut potongan kertas tisu putih di dalam kotak plastik warna putih di atas meja ruang tamu. Total berat keseluruhan shabu yang disita mencapai 2,26 gram.

Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi satu unit timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp100 000, satu unit handphone android merek Vivo warna hitam, dan perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi awal, EA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari WS. Sekitar pukul 01.45 WIB, petugas langsung bergerak dan menangkap WS di rumahnya yang juga berada di Desa Kutabuluh. Dari tangan WS diamankan satu unit handphone Nokia warna biru yang digunakan dalam transaksi narkoba.

“WS mengakui bahwa dirinya pernah menyerahkan dan menjual shabu kepada EA,” terang

Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Tunjuk Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Jadi Kapolrestabes Medan

    Kapolri Tunjuk Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Jadi Kapolrestabes Medan

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. (Foto/Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kombes Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan, Calvijn merupakan Dirresnarkoba Polda Sumut. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2134/IX/KEP.2025 tertanggal 19 September 2025. Mutasi itu tertuang dalam telegram tersebut, Listyo menunjuk Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Sahli Kapolri Kombes […]

  • LSM TKN Resmi Beroperasi di Kabupaten Karo

    LSM TKN Resmi Beroperasi di Kabupaten Karo

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 196
    • 0Komentar

    KARO  (tri3news.com) – Pengurus DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN ) Kabupaten Karo mendaftar ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pada Selasa (17/6/2025). Pendaftaran dilakukan untuk  memastikan bahwa DPC LSM TKN Kabupaten Karo  beroperasi sesuai dengan aturan untuk mendapatkan pengakuan dan legalitas. Penyerahan berkas di Kantor Kesbangpol diterima oleh Marcel […]

  • Ribuan Warga Geruduk Gudang Logistik Bulog

    Ribuan Warga Geruduk Gudang Logistik Bulog

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Kerumunan warga di Gudang Logistik Bulog Sibolga, Minggu (30/11/2025). (Foto: ist) TAPTENG (tri3nnews.com) – Ribuan masyarakat terdampak bencana longsor dan banjir bandang dari Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah menjarah Gudang Logistik Bulog, Sabtu (29/11/2025). Meski sudah dihalau dan dijaga oleh pihak TNI AD, namun tak mampu menghentikan aksi warga. Tidak sedikit dari warga mendobrak […]

  • Kejari Labusel Tahan Mantan Pj Kades Bangai

    Kejari Labusel Tahan Mantan Pj Kades Bangai

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Mantan Pj Kades Bagai MOH ditahan Kejari Labusel terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2024, Senin (29/9/2025). (Foto: Dok/Ist). KOTAPINANG (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan (Kejari Labusel) melakukan penahanan terhadap MOH mantan Pejabat Kepala Desa (Pj Kades) Bangai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, Senin (29/9/2025). Penahanan MOH dilakukan setelah  ditetapkan sebagai tersangka dalam […]

  • Menteri Desa Puji Keseriusan Gubernur Bobby Nasution Entaskan Nias Utara dari Status Tertinggal

    Menteri Desa Puji Keseriusan Gubernur Bobby Nasution Entaskan Nias Utara dari Status Tertinggal

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Nasution menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, di Gedung Utama, Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jalan TMP Kalibata, Jakarta, Rabu (25/2/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memuji keseriusan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam mengawal percepatan pembangunan Kabupaten Nias […]

  • Rumah Dinas Topan Ginting di Jalan Busi Medan Digledah KPK

    Rumah Dinas Topan Ginting di Jalan Busi Medan Digledah KPK

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 828
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Setelah Kantor Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah Rumah Dinas Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut yang kini telah nonaktif. Penggeledahan itu berlangsung pada Selasa (1/7/2025) sore di Jalan Busi, Kota Medan, yang merupakan pengembangan pasca operasi tangkap tangan (OTT) […]

expand_less