Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Medan
- calendar_month Ming, 24 Agu 2025
- visibility 26
- comment 0 komentar

PELAKU CURANMOR: Kedua pelaku curanmor, SMN dan AP diamankan di Polsek Medan Area, Sabtu (23/8/2025).(Foto: Dok/Polsek)
MEDAN (tri3news.com) – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditembak polisi karena mencoba kabur dan menendang petugas saat akan ditangkap.
Kedua pelaku masing-masing berinisial SMN (21) warga Jalan Pelajar dan AP (20) warga Jalan Menteng Raya, keduanya Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, Sabtu (23/8/2025) menjelaskan penangkapan terhadap Kedua pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban Ade Feriandi (28) warga Jalan Menteng II Gang Jermal II, Kecamatan Medan Denai yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 3122 AJM.
“Sepeda motor korban dicuri saat terparkir di kos-kosan Jalan Perisai Bumi ujung Gang Nagiro, Kecamatan Medan Denai pada, Sabtu (16/8/2025) sekira pukul 06.00 WIB. Pencurian itu diketahui korban ketika dia hendak berangkat kerja dan tidak melihat sepeda motornya lagi,” ujarnya.
Atas kejadian pencurian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan Nomor: LP/ B/ 569/ VIII/ 2025/ SPKT/ Polsek Medan Area/ Polrestabes Medan, tanggal 18 Agustus 2025. Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV guna kepentingan penyelidikan.
“Dalam rekaman CCTV terlihat jelas bahwa pelaku curanmor berjumlah tiga orang. Setelah dilakukan profiling, petugas akhirnya mengetahui identitas para pelakunya,” katanya.
Ia menambahkan, petugas mendapat informasi keberadaan dua pelaku berinisial SMN dan AP sedang berada di daerah Jalan pertahanan. Jumat (22/8/2025) sekira pukul 05.00 WIB petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku.
“Saat interogasi, kedua pelaku mengakui telah mencuri 2 sepeda motor di lokasi yang sama, diantaranya di kos-kosan Jalan Perisai. Sepeda motor hasil curian dijual seharga Rp 6 juta dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari serta membeli sabu,” ungkapnya.
Selanjutnya, katanya, petugas kemudian membawa kedua pelaku untuk mencari satu pelaku lagi, P di wilayah Tembung. Saat itu kata Kapolsek, keduanya menendang dan memukul petugas serta berupaya melarikan diri. Petugaspun menembak kaki para pelaku hingga rubuh. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan. Lalu diboyong ke Mapolsek untuk proses selanjutnya.
“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, para pelaku sudah beraksi di lima lokasi, diantaranya di Jalan Perisai, Jalan Turi, Jalan Pancing, Jalan Pasar 5 Tembung dan di Serdang Bedagai,” pungkasnya.(R1).
Saat ini belum ada komentar