Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Dua Kasus Pembunuhan Sadis, Polisi Ringkus Pelakunya

Dua Kasus Pembunuhan Sadis, Polisi Ringkus Pelakunya

  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 102
  • comment 0 komentar

AMANKAN: Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK didampingi Wakapolres Kompol Arisfianto dan Plt Kasi Humas Iptu Bagus Seto, SH menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan remaja putri berinisial DF (15) yang terjadi di Desa Taluk, Kecamatan Natal. Tersangka saat ini diamankan, Senin (4/8/2025) . (Foto; Humas Polres Madina)

PANYABUNGAN (tri3news.com) – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) mengungkap dua kasus pembunuhan sadis yang mengguncang dua kecamatan berbeda,  Natal dan Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal.

Korban pertama adalah remaja perempuan berusia 15 tahun, korban kedua justru seorang ibu rumah tangga yang dibunuh oleh putranya sendiri.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK dalam konferensi pers di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres Madina, Senin (4/8/2025) sore, memaparkan detail dua perkara tersebut. Ia didampingi Wakapolres Kompol Arisfianto dan Plt Kasi Humas Iptu Bagus Seto, SH.

Kasus pertama terjadi di Desa Taluk, Kecamatan Natal. Korbannya adalah DF (15), siswi yang baru pulang dari latihan Paskibra pada Selasa sore, 29 Juli 2025. Pelaku, Yunus Saputra (22), awalnya berpura-pura meminta korban mengantarnya membawa suku cadang motor yang rusak.

“Alasan membawa sparepart hanya modus. Korban malah dibawa ke area perkebunan kelapa sawit. Di sana, pelaku merampok, membunuh, bahkan mencabuli korban,” kata Kapolres.

Yunus disebut ingin menguasai sepeda motor, handphone, dan uang tunai Rp250 ribu milik korban. Tujuannya tragis, untuk membayar cicilan handphone miliknya.

Hasil autopsi sementara menunjukkan korban meninggal akibat kekurangan oksigen dan luka trauma benda tumpul. Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor milik korban dan pelaku, pakaian korban, handphone, ember, batang kayu, serta pakaian milik tersangka.

Yunus dikenakan pasal berlapis Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C, Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E, Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya 15 hingga 20 tahun penjara.

Kasus kedua terjadi di Desa Huta Toras, Kecamatan Pakantan. Korbannya adalah Suharni Lubis (61), yang ditemukan tewas bersimbah darah di ruang tamu rumahnya, Kamis pagi (31/7/2025). Di dekat jenazah, polisi menemukan sebilah parang penuh darah.

Pelakunya tak lain adalah anak kandung korban sendiri, MS (38), yang tinggal serumah dengan sang ibu. Aksi itu dilakukan saat korban sedang tertidur.

“MS membunuh ibunya dengan membacok kepala, leher, dan tangan secara berulang menggunakan parang yang diambil dari dapur,” jelas Arie Paloh.

Motif pembunuhan ini tragis, MS disebut sering dimarahi oleh ibunya karena tidak mau berhenti mengonsumsi narkoba. Rasa kesal dan amarah yang terpendam meledak malam itu.

MS ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian hanya sekitar 10 meter dari rumah korban. Hasil tes urin menunjukkan MS positif mengonsumsi sabu-sabu.

Atas tindakannya, MS dijerat Pasal 338 KUHP, atau Pasal 354 ayat (2) KUHP, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dua kasus ini mencerminkan wajah kekerasan yang makin kompleks di Mandailing Natal. Satu berpangkal pada kejahatan jalanan berbasis ekonomi dan hasrat konsumtif, satu lagi tragedi dalam rumah sendiri yang dipicu oleh adiksi narkoba dan lemahnya kontrol emosional yang mana keduanya menyisakan luka yang dalam bagi keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar.(R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajari Deli Serdang Tahan Kadis Budporapar dan Bendahara

    Kajari Deli Serdang Tahan Kadis Budporapar dan Bendahara

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DELI SERDANG (tri3news.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari)  Deli Serdang menetapkan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Budporapar) Kabupaten Deli Serdang, Ismail, dan bendaharanya Munifah Suryani Harahap, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas atlet dan pelatih tahun anggaran 2024. Keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini, […]

  • Indonesia Akan Beli 48 Jet Tempur Turki

    Indonesia Akan Beli 48 Jet Tempur Turki

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 193
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menyebut negerinya akan mengekspor 48 jet tempur ke Indonesia. Hal ini disampaikannya Rabu (11/6/2025) melalui media sosial (medsos) X. “Saya ingin berbagi dengan bangsa saya pertemuan yang sangat tradisional dan indah dengan pesawat nasional kita KAAN (TF-KAAN),” ujar Erdogan. Dalam kerangka perjanjian yang kita tandatangani dengan teman […]

  • Tiga Remaja Pelaku Begal Sepeda Motor Diringkus Polisi di Medan

    Tiga Remaja Pelaku Begal Sepeda Motor Diringkus Polisi di Medan

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Tiga remaja diamankan Polsek Medan Tuntungan karena diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan sepeda motor sesuai Pasal 365 KUHP, Selasa (9/9/2025). (Foto Dok/Polsek Medan Tuntungan) MEDAN (tri3news.com) – Tiga remaja berinisial FD (16), JP (14), dan EG (16) diringkus Polsek Medan Tuntungan diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor sesuai Pasal […]

  • Viral di Media Sosial, Komandan Paskibraka Meninggalkan Jenazah Orangtua Demi Tugas

    Viral di Media Sosial, Komandan Paskibraka Meninggalkan Jenazah Orangtua Demi Tugas

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 178
    • 0Komentar

    JENAZAH : Salah seorang anggota Paskibra Kabupaten Humbahas Tahun 2025, Kevin Silaban Rela meninggal jenazah orang tuanya demi melaksanakan tugas, Minggu (17/8/2025). (Foto: Dok/FB)   HUMBAHAS (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menggelar upacara pengibaran bendera merah-putih dalam rangka merayakan hari ulang tahun (HUT)  ke-80 RI  di Lapangan Merdeka, Kecamatan Doloksanggul, Minggu (17/8/2025). […]

  • Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Seorang Wanita Pengedar Sabu

    Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Seorang Wanita Pengedar Sabu

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 292
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Seorang wanita, M (28) terduga pengedar sabu – sabu di kawasan Jalan Rawe 2, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, diringkus  Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (22/6/2025). Dari tersangka disita  barang bukti, diantaranya berupa satu plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, dan satu unit timbangan elektrik. Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan […]

  • Presiden Prabowo Hadiri KTT APEC 2025 di Gyeongju, Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Kerja Sama Ekonomi Kawasan

    Presiden Prabowo Hadiri KTT APEC 2025 di Gyeongju, Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Kerja Sama Ekonomi Kawasan

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 164
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (KTT APEC) 2025 di Hwabaek International Convention Centre (HICO), Gyeongju, Republik Korea, pada Jumat (31/10/2025). Kehadiran Presiden Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berperan aktif dalam mendorong kerja sama ekonomi kawasan Asia-Pasifik yang inklusif dan berkelanjutan. Presiden Prabowo […]

expand_less