DPRD Karo akan Kolaborasi dengan Forkopimda Berantas Judi, Narkoba dan Prostitusi
- calendar_month Rab, 8 Okt 2025
- visibility 115
- comment 0 komentar

Foto dok : Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan
KARO (tri3news.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo akan melaksanakan rapat kolaborasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam pemberantasan judi, narkoba dan prostitusi. Hal ini menindak lanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Karo Senin (6/10) atas tuntutan Gerakan Suara Rakyat Karo untuk pemberantasan judi, Narkoba dan prostitusi.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan saat dihubungi melalui telephone selulernya, Rabu (8/10). Menurutnya dengan kolaborasi DPRD Karo, pemerintah daerah, unsur kepolisian, kejaksaan, dan TNI untuk berkoordinasi dalam upaya pemberantasan. Baik penindakan dan pencegahan. Selain penindakan hukum, ada juga penekanan pada upaya pencegahan dini, seperti pengawasan tempat hiburan malam dan edukasi tentang bahaya narkoba.
Menurutnya kolaborasi ini sangat penting karena pemberantasan masalah sosial yang kompleks seperti judi dan narkoba membutuhkan sinergi kuat antara semua lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah, bukan hanya tindakan dari satu pihak saja.
Ia juga meminta personel Polres Tanah Karo tetap tegas dalam pemberantasan judi dan narkoba. Secara tegas dikatakan bahwa penyalahgunaan narkoba juga menjadi sorotan utama karena merusak masa depan generasi muda di Kabupaten Karo.
“Sesuai laporan Polres Tanah Karo, pihak kepolisian tetap komitmen memberantas judi dan narkoba. Hal ini patut juga diapresiasi karena Polres Tanah Karo tetap gencar memberantas judi dan Narkoba,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, upaya kolaborasi dengan unsur Forkopimda dapat minimalisir judi, narkoba dan prostitusi. Dan kesemuanya itu dibutuhkan kerjasama dan didukung berbagai elemen masyarakat. (R1)



Saat ini belum ada komentar