Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR RI Setuju RKUHAP Disahkan Jadi UU dalam Rapat Paripurna

DPR RI Setuju RKUHAP Disahkan Jadi UU dalam Rapat Paripurna

  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 54
  • comment 0 komentar

Suasana rapat paripurna agenda pengesahan RKUHAP menjadi UU di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (18/11/2025). (Foto/Dok/Ist).

JAKARTA (tri3news.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Selasa (18/11/2025), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Keputusan diambil setelah laporan hasil pembahasan disampaikan Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI.

Puan Maharani Ketua DPR RI yang memimpin jalannya rapat langsung meminta persetujuan seluruh fraksi.

“Apakah RUU KUHAP dapat disetujui menjadi undang-undang?” ujarnya. Seluruh peserta rapat kemudian menyatakan persetujuan secara bulat.

Usai ketok palu, Puan menegaskan, penjelasan dari Komisi III sudah memberikan gambaran menyeluruh mengenai isi dan arah pembaruan KUHAP.

Dia berharap publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi keliru mengenai materi yang diatur dalam undang-undang tersebut.

“Penjelasan dari Ketua Komisi III saya kira sudah jelas. Hoaks-hoaks yang beredar itu tidak benar. Semoga kesalahpahaman yang muncul bisa diluruskan,” kata Puan.

Sementara itu, Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI mengatakan, pengesahan KUHAP yang baru merupakan hal yang penting, mengingat KUHAP yang lama sudah berusia 44 tahun.

KUHAP baru, kata dia, diarahkan untuk menuju keadilan yang hakiki.

Ia menyebut, KUHAP yang sudah disahkan sebagai hukum materiil, harus dilengkapi oleh KUHAP baru sebagai hukum formil untuk operasionalnya.

“Pembentukan RUU KUHAP ini tidaklah terburu-buru sama sekali, bahkan kalau hitungannya ya, waktu kita membentuk KUHAP ini lebih dari satu tahun,” kata Habiburokhman.

Sejumlah perubahan dalam KUHAP, lanjutnya, ingin memperkuat hak-hak warga negara dalam menghadapi aparat penegakan hukum.

Selain itu, menurut dia, peran profesi advokat juga diperkuat untuk mendampingi warga negara.

Kemudian, dia mengatakan KUHAP baru juga mengakomodasi secara maksimal terhadap masyarakat kelompok rentan.

Untuk itu, KUHAP mencantumkan pengaturan spesifik terhadap kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, dan lansia.

Kemudian, dia mengatakan KUHAP baru akan mewajibkan penggunaan kamera pengawas dalam proses pemeriksaan saksi maupun tersangka dalam suatu kasus, guna mencegah praktik penyiksaan dan intimidasi oleh aparat.

Lalu, syarat penahanan dalam KUHAP baru dibuat seobjektif mungkin guna menghindari penahanan yang dilakukan oleh aparat karena bersifat subjektif atau “suka-suka”.

“Jadi, di KUHAP lama itu penahanan bisa sangat subjektif, bisa seleranya penyidik saja, suka-sukanya, di KUHAP baru tidak,” katanya.

Kemudian, pengaturan baru yang diatur dalam KUHAP, di antaranya bantuan hukum, jaminan tersangka, keadilan restoratif, pendamping saksi, penguatan praperadilan. Pada intinya, dia memastikan bahwa KUHAP yang baru itu sangat progresif.

“Kritik maupun dukungan terhadap pengesahan RUU KUHAP ini kami maknai sebagai keniscayaan berdemokrasi di negeri tercinta ini,” tandasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenperin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,46 Triliun untuk Program Industri 2026

    Kemenperin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,46 Triliun untuk Program Industri 2026

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perindustrian (RKAKL) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (3/9). Dalam paparannya, Agus menjelaskan bahwa pelaksanaan APBN Kemenperin tahun 2025 memiliki pagu total Rp2,54 triliun dengan nilai blokir Rp576,42 miliar. Dengan demikian, pagu efektif […]

  • Mendag Busan Lepas Ekspor Asam Amino Rp15 Miliar ke Tiongkok

    Mendag Busan Lepas Ekspor Asam Amino Rp15 Miliar ke Tiongkok

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 122
    • 0Komentar

    PASURUAN (tri3news.com) – Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor 128 ton produk asam amino L-Tryptophan senilai USD 900 ribu, atau setara Rp15 miliar, ke Tiongkok hari ini, Selasa, (3/6/2025) Pelepasan ekspor digelar di PT Cheil Jedang Indonesia (CJI), Pasuruan, Jawa Timur. Ekspor ini merupakan bagian dari ekspor berkelanjutan produk L-Tryptophan PT CJI ke berbagai negara […]

  • Tawuran di Belawan, Seorang Pria Tewas Tertembak Senapan Angin

    Tawuran di Belawan, Seorang Pria Tewas Tertembak Senapan Angin

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Seorang pria tewas, setelah bagian tubuhnya, diduga tertembak senapan angin yang telah dimodifikasi, ketika terjadi tawuran dua kelompok warga di kawasan Kampung Kolam, Belawan Bahagia, Minggu malam (15/2/2926).(Foto dok/warga) BELAWAN (tri3news.com) – Seorang pria, Ahnad Febri (21) warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, tewas diduga setelah mengalami luka tembak pada bagian tubuhnya, ketika terjadi […]

  • Kominfo Binjai Prioritaskan Rencana Pelaksanaan UKW Tahun 2026

    Kominfo Binjai Prioritaskan Rencana Pelaksanaan UKW Tahun 2026

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai, Muhammad Ikhsan Siregar saat kunjungan silaturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Binjai, pada Kamis (5/2/2026) siang( Foto Dok/ Diskominfo Binjai). BINJAI (tri3news.com) – Pemerintah Kota Binjai, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), merencanakan akan memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Binjai sebagai prioritas utama pada 2026 […]

  • Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Narkotika di Jandi Meriah

    Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Narkotika di Jandi Meriah

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 112
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria berinisial SH alias BS (38) diduga mengedarkan narkotika di Perumahan Huntara Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Sabtu (21/6/2025). Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari hasil penyelidikan Unit Opsnal Satresnarkoba yang mencurigai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kawasan tersebut. […]

  • Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Pria Paruh Baya atas Kepemilikan Ganja

    Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Pria Paruh Baya atas Kepemilikan Ganja

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sidikalang (tri3news.com) – Sat Narkoba Polres Dairi tangkap pria paruh baya kepemilikan narkotika jenis ganja, Jumat (16/5/2025) kediamannya Desa Pangguruan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi. Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra  mengatakan, pria itu berinisial EG (52) ditangkap atas kepemilikan ganja dengan berat 75,62 gram yang dibungkus dalam 4 kertas berwarna putih. Lanjutnya, sesuai keterangan […]

expand_less