DPR RI Hentikan Sejumlah Fasilitas Anggota, Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat
- calendar_month Sab, 6 Sep 2025
- visibility 46
- comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – DPR RI resmi menghentikan sejumlah fasilitas dan tunjangan bagi anggotanya. Keputusan ini diambil sebagai jawaban atas “17+8 Tuntutan Rakyat” yang disuarakan dalam beberapa pekan terakhir.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan langkah tersebut usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (5/9/2025).
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, terhitung 1 September 2025, kunjungan kerja luar negeri juga kami moratorium, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan,” ujar Dasco dalam keterangan resmi DPR RI.
Selain penghentian tunjangan perumahan dan moratorium kunjungan kerja luar negeri, DPR juga memutuskan:
• Pemangkasan tunjangan seperti biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi.
• Hak keuangan anggota nonaktif tidak dibayarkan.
• Koordinasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan Mahkamah Kehormatan Partai untuk menindaklanjuti anggota yang tengah diproses partainya.
• Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan pengambilan kebijakan.
“Ini adalah bentuk keseriusan DPR mendengar aspirasi rakyat dan menjawab tuntutan publik secara nyata. Aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan,” tegas Dasco.
Keputusan enam poin tersebut juga ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI lainnya, yaitu Puan Maharani, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Langkah DPR ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif, setelah gelombang aksi masyarakat mendesak penghentian fasilitas mewah anggota DPR dan menuntut transparansi yang lebih besar. (R3)
Saat ini belum ada komentar