Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Ojol Tewas

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Ojol Tewas

  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
  • visibility 144
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob melakukan pelanggaran etik dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan. Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mabes Polri, pada Senin, (1/9/2025).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat tujuh personel Brimob yang kami tetapkan melanggar kode etik. Dua di antaranya melakukan pelanggaran berat, sementara lima lainnya pelanggaran sedang,” ujar Agus dalam keterangannya.

Dua anggota yang dikenai pelanggaran berat adalah Kompol K, yang duduk di kursi depan sebelah kiri sopir rantis, dan Bripka R, pengemudi kendaraan taktis yang melindas korban. Lima anggota lain yang berada di kursi belakang Aipda M, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J aditetapkan melakukan pelanggaran sedang karena tidak menjalankan prosedur operasional di lapangan.

 

Sidang kode etik akan digelar berurutan: untuk pelanggaran berat pada Rabu, 3 September 2025, dan untuk pelanggaran sedang pada Kamis, 4 September 2025.

 

Sanksi bagi pelanggaran berat berpotensi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sementara itu, pelanggaran sedang dapat berujung pada penempatan khusus, mutasi, demosi, penundaan kenaikan pangkat, atau penundaan pendidikan, sesuai hasil sidang etik.

Polri menegaskan bahwa proses ini diawasi Kompolnas dan Komnas HAM demi memastikan transparansi dan akuntabilitas.(R3)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BBM Subsidi Mobil Operasional Sampah

    Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BBM Subsidi Mobil Operasional Sampah

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tersangka digiring jaksa ke mobil tahanan untuk ditahan ke Rutan I Medan, Rabu (12/11/2025). (Foto Dok/Penkum Kejari Medan) MEDAN (tri3news.com) – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah tahun anggaran 2024. “Hari […]

  • Ratusan Ternak Lembu dan Kerbau Mati Diracun di Mbal-mbal Nodi Karo

    Ratusan Ternak Lembu dan Kerbau Mati Diracun di Mbal-mbal Nodi Karo

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 750
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Ratusan ternak lembu dan kerbau mati terkena racun di kawasan Pengembalaan Umum Mbal-mbal Nodi Desa Petarum, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo. Akibatnya para penggembala ternak  menjerit. Pasalnya, sejak Januari 2025 sebanyak 150 ekor ternak lembu mati akibat terkena racun, bahkan ada akibat senjata tajam dan tembakan senapan angin. Hal itu disampaikan Pengurus […]

  • Wali Kota Medan Terima Delegasi Pemko Nantong, Tawarkan Kerja Sama Pendidikan

    Wali Kota Medan Terima Delegasi Pemko Nantong, Tawarkan Kerja Sama Pendidikan

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima Delegasi Pemerintah Kota Nantong, Provinsi Jiangsu, Republik Rakyat Tiongkok. Rombongan diterima di ruang rapat I, Kantor Wali Kota Medan, Senin (30/6/25). Diawal pertemuan Rico Waas didampingi Asisten Umum Ferry Ichsan dan Pariwisata Odi Batubara, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Benny Sinomba Siregar, Kadis PMPTSP […]

  • Polres Tebingtinggi Ringkus  Dua Pemuda Transaksi Narkoba, 60 Gr Sabu Disita

    Polres Tebingtinggi Ringkus Dua Pemuda Transaksi Narkoba, 60 Gr Sabu Disita

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Terduga ZM (22) dan MA (23) sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi sembari menunjukkan barang bukti kejahatan narkotika, Senin (19/1/2026) malam. (Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi) TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi membekuk dua orang pemuda masing-masing inisial ZM (22) dan MA (23) karena hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di perumahan Grand […]

  • KPK Berpotensi Panggil Bobby Nasution Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut

    KPK Berpotensi Panggil Bobby Nasution Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 173
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. Hal itu disampaikan Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/6/2025) saat mengumumkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Kepala Dinas PUPR Sumatera […]

  • Angin Puting Beliung Terjang Sergai, Ratusan Rumah Rusak

    Angin Puting Beliung Terjang Sergai, Ratusan Rumah Rusak

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 101
    • 0Komentar

    RUSAK: Sejumlah rumah di tiga kecamatan di Sergai mengalami kerusakan setelah diterjang angin puting beliung, Sabtu (23/8/2025).(Foto:Dok/Ist)   SERDANGBEDAGAI (tri3news.com) – Angin puting beliung menerjang tiga kecamatan di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat malam (22/8/2025) pukul 20.30 WIB. Bencana tersebut menyebabkan ratusan rumah warga mengalami kerusakan, mulai dari ringan hingga berat. Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana […]

expand_less