Ditjenpas Sumut dan Lapas Lubukpakam Gelar Razia, Barang Terlarang Disita dan Dibakar
- calendar_month 21 jam yang lalu
- visibility 24
- comment 0 komentar

Barang terlarang yang disita dari kamar hunian WBP, Senin (2/3/2026) malam, di Lapas Lubukpakam. (Foto.Dok/Lapas Lubukpakam).
LUBUKPAKAM (tri3news.com) – Petugas Kanwil Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Sumut bersama petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukpakam, mengelar razia mendadak ke kamar hunian WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Senin (2/3/2026) malam, di Lapas Lubukpakam.
Dari hasil penggeladahan badan dan kamar hunian, Petugas menyita sejumlah barang terlarang diantaranya telepon genggam, android, kabel sambung, charger, headset dan colokan listrik, disita dan langsung dibakar.
Kalapas Lubukpakam, Hakim Sanjaya ketika dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026) mengatakan, razia itu dipimpin Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Ditjenpas Sumut, Rinda Wardhana, didampingi Pembina, Keamanan Pemasyarakatan Madya, Erwin Simangunsong, dan Eben Haezer Depari.
Selanjutnya dari Lapas Lubukpakam, dipimpin Kalapas didampingi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Nico Brata MP Nainggolan.
Disebutkan, razia itu merupakan komitmen penuh untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, mewujudkan Lapas Lubukpakam yang bersih dari narkoba, dan barang terlarang lainnya.
Kegiatan itu bukan hanya rutinitas, tetapi langkah nyata deteksi dini, guna mencegah potensi gangguan kamtib.
“Sinergi dengan Kanwil menjadi penguatan bagi kami dalam meningkatkan pengawasan serta integritas seluruh jajaran,” tegas Hakim. (R1).



Saat ini belum ada komentar