Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Diduga Gunakan Vape Berisi Narkoba, Selebgram DJ Wanita Ditangkap Polrestabes Medan

Diduga Gunakan Vape Berisi Narkoba, Selebgram DJ Wanita Ditangkap Polrestabes Medan

  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha didampingi para Kanit memberikan keterangan terkait penangkapan 3 penyalahgunaan narkotika, satu diantaranya selebgram yang juga berprofesi sebagai DJ) wanita, di Mapolrestabes, Rabu (11/3/2026).(Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang selebgram yang juga berprofesi sebagai disjoki (DJ) wanita. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 3 tersangka yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu serta cairan vape yang mengandung zat narkotika.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha didampingi Kanit I AKP Ruspian, Kanit II Iptu Haryono dan Kanit III Iptu Berry Anggara dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Rabu (11/3/2026) mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satres Narkoba Polrestabes Medan terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di kawasan Perumahan Jangka Residence Jalan Jangka, Medan.

“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Unit III Satres Narkoba dengan melakukan penyelidikan/surveillance di lokasi yang dimaksud,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut memasuki hari kedua penyelidikan. Saat melakukan pengawasan di lokasi, petugas melihat seorang pria yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) datang ke rumah yang dicurigai dengan membawa sebuah plastik menyerahkannya ke seseorang yang dicurigai di rumah tersebut.

“Melihat kejadian tersebut, petugas langsung bergerak cepat menuju rumah yang menjadi tujuan paket tersebut untuk melakukan pengejaran dan pemeriksaan.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA dan seorang perempuan berinisial NA yang berada di lantai satu rumah tersebut,” ungkapnya.

Rafli menambahkan, saat hendak diamankan, RA sempat membuang sebuah plastik yang diduga berisi narkotika. Barang itu merupakan vape atau pod getar yang saat ini sedang hits di kalangan anak muda.

“Petugas kemudian membuka plastik tersebut di hadapan kedua terduga pelaku dan menemukan satu unit perangkat pod atau liquid vape bermerek Lamborghini 88 yang berisi cairan mencurigakan. Cairan tersebut kemudian dibawa untuk dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik guna memastikan kandungannya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan cairan itu positif mengandung zat narkotika jenis etomidate. Setelah mengamankan RA dan NA, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap pemilik barang tersebut yang diduga berada di rumah yang sama.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan Labfor sudah keluar dan cairan tersebut positif mengandung etomidate. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap RA dan NA, barang tersebut mengarah kepada seorang perempuan berinisial TM yang dikenal sebagai DJ sekaligus selebgram dengan nama panggung atau di medsos, DJ K,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Kasatres Narkoba, petugas kemudian menuju lantai dua rumah tersebut untuk menemui TM. Setelah menyebutkan identitas, polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan di kamar milik tersangka. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penggunaan vape serta narkotika.

“Dari kamar yang bersangkutan di lantai dua, kami menyita empat device vape merek Real X, satu cartridge pod bekas pakai merek Labubu, satu device merek Joyway, satu device merek Infai serta tiga mancis,” terangnya.

Masih kata Kompol Rafli, selain perangkat vape, petugas juga menemukan 1 paket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu yang didapati dari pakaian atau hoodie milik tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan awal, TM mengakui telah menggunakan narkotika tersebut. Ia mengaku sudah sekitar 6 bulan menggunakan barang haram tersebut. Menurut pengakuannya, ia baru satu kali membeli sabu dari seseorang berinisial B yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

Sementara untuk cairan vape yang mengandung narkotika itu, TM mengaku telah membelinya sebanyak dua kali dari seseorang berinisial T yang juga masih dalam pengejaran polisi,” katanya.

Ia menambahkan, TM diketahui telah berprofesi sebagai DJ selama sekitar 5 tahun dan kerap tampil di berbagai tempat hiburan, bahkan hingga ke luar negeri. Selain dikenal sebagai DJ, TM juga cukup populer di medsos dan disebut sebagai salah satu brand ambassador produk di Kota Medan. Meski demikian, Yusuf menegaskan bahwa hukum tetap berlaku bagi siapapun tanpa memandang status sosial ataupun profesi.

“Di narkoba ini tidak mengenal siapapun, tidak mengenal tokoh ataupun public figure. Siapapun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya dengan tegas.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap ketiga tersangka, yakni TM, RA dan NA. Hasilnya, ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkotika. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyimpulkan bahwa ketiga tersangka merupakan pengguna narkotika jenis sabu serta cairan vape yang mengandung zat narkotika.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf A dan B Juncto Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa setiap penyalahguna narkotika bagi diri sendiri dapat dikenakan proses hukum serta diwajibkan menjalani rehabilitasi medis maupun sosial,” sebutnya.

“Untuk selanjutnya para tersangka akan menjalani asesmen guna menentukan apakah akan menjalani rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial,” tambah Rafli mengakhiri.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskominfo Binjai Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

    Diskominfo Binjai Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Binjai melalui Diskominfo Kota Binjai mengikuti presentasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfalah No. 22, Medan Johor, Senin (25/8/2025).Foto: Diskominfo Binjai).   BINJAI (tri3news.com) – Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai mengikuti presentasi Monitoring dan Evaluasi […]

  • Lagi, Tim Gabungan Rubuhkan Bangunan Diskotik CDI di Sumut

    Lagi, Tim Gabungan Rubuhkan Bangunan Diskotik CDI di Sumut

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 344
    • 0Komentar

    ROBOHKAN : Bangunan CDI di rubuhkan dengan menggunakan escavator di Jalan Salang Tunas, Desa Namurube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/08/2025) sore. (Foto : Dok/Ist)   SUMUT (tri3news.com) – Sehari usai pembongkaran gedung diskotik Marcopolo dan New Blue Star. Kali ini, ratusan tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dari Pemkab Deliserdang kembali dikerahkan […]

  • Pemko Medan Menyatakan Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI

    Pemko Medan Menyatakan Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapan penuh menjadi tuan rumah Rakernas XVIII APEKSI yang akan digelar 29 Juni hingga 4 Juli mendatang, di Santika Dyandra, Selasa (24/2/2026)(Foto dok/ Diskominfo Medan)  MEDAN (tri3news.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan kesiapan penuh menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang akan […]

  • Kunjungi PT. WEP, Bupati Karo Minta Laporan Dana CSR

    Kunjungi PT. WEP, Bupati Karo Minta Laporan Dana CSR

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 134
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Antonius Ginting kunjungi PT. Wampu Electric Power (WEP) di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kuta Buluh, Selasa (9/9/2025). Bupati meminta laporan secara rigid seluruh alokasi dana Coorporate Social Responsibility (CSR) yang dikeluarkan selama ini. Lebih jauh, Bupati Karo memberikan deadline waktu selama dua minggu kepada PT. WEP menyiapkan laporan dokumen laporan […]

  • Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23 2026, Empat Tim Menang Besar

    Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23 2026, Empat Tim Menang Besar

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Timnas Qatar U-23 saat raih kemenangan besar di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026. (Dok AFC)   JAKARTA (tri3news.com) – Empat hasil mencengangkan atau kemenangan besar terjadi dalam laga perdana Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 yang berlangsung, Rabu (3/9). Dari Grup A, tuan rumah Yordania sukses mengalahkan Bhutan dengan skor telah 11-0 pada pertandingan yang digelar […]

  • Wakil Bupati Periksa Kendaraan Dinas Milik Pemkab Karo

    Wakil Bupati Periksa Kendaraan Dinas Milik Pemkab Karo

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Karo – Wakil Bupati Karo Komando Tarigan,SP didampingi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd melakukan pemeriksaan kendaraan dinas operasional yang dilaksanakan di sekitar halaman kantor bupati karo, Jl. Jamin Ginting No.17 Kabanjahe. Selasa, (29/4/2025). Menindaklanjuti Surat Tugas Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara nomor 131/STP/XVIII/MDN/04/2025 tanggal 29 April 2025 […]

expand_less