Diduga Bawa Sabu, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Seorang Pria
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 23
- comment 0 komentar

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria berinisial JSS (35), warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, saat berada di dalam mobil di Jalan Veteran, Kecamatan Berastagi, pada Jumat (11/7/2025) sekira pukul 02.30 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket plastik berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat netto 5,04 gram, 1 buah pembalut, 1 buah tas warna hitam, 1 unit handphone merk Samsung warna hitam dan 1 unit mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi BK 1531 UZ beserta kunci kontaknya.
“Tersangka diamankan saat berada di dalam mobil di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu di dalam kendaraan,”ungkap Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, Minggu (13/7/2025) siang, di Mapolres Tanah Karo
Dari hasil interogasi dilokasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Petugas kemudian membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” urainya.
Polres Tanah Karo terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut aktif memberikan informasi terkait peredarannya di lingkungan masing masing.( R1)
Saat ini belum ada komentar