Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Curi Uang Majikan Rp 50 Juta dari Brangkas, Seorang ART Diamankan Polisi

Curi Uang Majikan Rp 50 Juta dari Brangkas, Seorang ART Diamankan Polisi

  • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
  • visibility 273
  • comment 0 komentar

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Curi uang majikannya sebesar Rp 50 juta, seorang asisten rumah tangga (ART) inisial DP (33) diamankan petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

Wanita yang tinggal di Jalan Bersama, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari itu diamankan dari rumah majikannya di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (31/7/2025).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, Sabtu (2/8/2025), mengatakan pencurian tersebut terjadi di rumah milik Fihzan (32) di Jalan Nusa Indah, Kamis (17/7/2025).

Terungkapnya kejadian itu bermula disaat korban hendak menyimpan uang ke dalam brangkas yang berada di dalam lemari kamarnya, Senin (28/7/2025) sore sekira pukul 16.00 WIB.

Namun saat memasukkan kata sandi muncul notifikasi password salah. Melihat itu korban merasa curiga ada yang mereset password brangkas miliknya lalu  membuka paksa brangkas tersebut dengan cara mencongkel bagian belakang brangkas menggunakan linggis.

Lalu korban mengecek jumlah uang  didalam berangkas. Dimana sebelumnya, korban menyimpan uang sebanyak Rp 208 juta. Namun setelah dicek ternyata uang dalam brangkas tersebut hanya tersisa sebesar Rp 158 juta, sehingga korban kehilangan uang Rp 50 juta.

Selanjutnya korban dan isterinya merasa curiga karena hanya pelaku dan orangtuanya yang tinggal dirumahnya tersebut. Kemudian korban menanyakan kepada pelaku yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART), apakah ada mengambil uang dari brangkas miliknya, Rabu (30/7/2025) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Pelaku pun mengakui perbuatannya ada mengambil uang sebesar Rp 50 juta dari berangkas milik korban tersebut dengan cara memasukkan sandi dengan melihat tutorial di Youtube.

Adanya pengakuan itu, korban merasa keberatan sehingga esok harinya, Kamis (31/7/2025) melaporkan kejadian ke ruangan SPKT Polres Pematangsiantar.

Mendapatkan informasi dari SPKT, Kanit Jatanras Sat Reskrim Ipda Ricardo Rajagukguk bersama Tim Opsnal dan personil piket SPKT langsung melakukan cek TKP ke rumah korban.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya mencuri uang dari brangkas milik korban dan hasil dari pada curiannya digunakan untuk bayar pinjol dan blanja shoope.

Sehingga pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah berangkas warna hitam putih, 1 unit Handphone Realmi C 53 warna hitam dan 1 buah obeng warna kuning diamankan ke ruangan pemeriksaan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsianțar.

“Tersangka sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana Pasal 363 ayat 1 ke 5  Subs 362 lebih Subs 367 Ayat 2 KUHPidana,” pungkas Sandi. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Penjual Sembako dan Pom Mini Pertalite Terbakar di Lau Baleng

    Rumah Penjual Sembako dan Pom Mini Pertalite Terbakar di Lau Baleng

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 391
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Rumah milik Agnes Br Karo (67) sekaligus tempat berjualan sembako dan Pom Mini Pertalite di Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo, hangus terbakar dilalap sijago merah, Jumat (11/7/2025) pukul  22.30 WIB. Informasi yang diperoleh dari saksi, Jumsi Kaban mengatakan bahwa ia sempat melihat api dengan cepat membesar di dalam kios […]

  • Polisi Lidik Dua Kasus Penyerangan Rumah Advokat di Jermal

    Polisi Lidik Dua Kasus Penyerangan Rumah Advokat di Jermal

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto  MEDAN (tri3news.com) – Polisi menyelidiki dua kasus terkait insiden penyerangan rumah advokat di Graha Jermal Jalan Jermal 7, Kecamatan Medan Denai yang terjadi pada, Minggu (15/2/2026) lalu. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026) mengatakan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan polisi […]

  • MPLS Sekolah Rakyat Resmi Serentak Dimulai di Indonesia

    MPLS Sekolah Rakyat Resmi Serentak Dimulai di Indonesia

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 137
    • 0Komentar

    BOGOR (tri3news.com) – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi para siswa Sekolah Rakyat resmi dimulai serentak di 63 titik di seluruh Indonesia, Senin (14/7/2025). Acara pembukaan dipusatkan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 10 Kabupaten Bogor, yang berlokasi di Sentra Terpadu Inten Soewono (STIS) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. “Ada 63 titik operasional per 14 Juli […]

  • Kunjungi Kabupaten Karo, Wamentan RI Siap Memenuhi Kebutuhan Bibit dan Alsintan

    Kunjungi Kabupaten Karo, Wamentan RI Siap Memenuhi Kebutuhan Bibit dan Alsintan

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia Sudaryono foto bersama dengan unsur Forkopimda Karo saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo di Jambur Pemkab Karo, Minggu (23/11/2025). (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia (Wamentan RI), Dr. Sudaryono melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo, Minggu (23/11/2025). Wamentan RI dan rombongan disambut Bupati […]

  • Kejati Sumut Setujui Penghentian Perkara 21 Tersangka Pencurian di Perusahaan PT ARB

    Kejati Sumut Setujui Penghentian Perkara 21 Tersangka Pencurian di Perusahaan PT ARB

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Ekspose perkara 21 tersangka pencurian di Kejati Sumut, Senin (6/10/2025).(foto:dok/ Penkum kejatisu) MEDAN (tri3news.com) – Perkara 21 tersangka pencurian dari wilayah hukum Kejari Belawan, Senin (6/10/2025), disetujui Kajati Sumut Harli Siregar diselesaikan secara humanis, dengan penerapan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ), setelah dilakukan ekspose (gelar) perkara kepada JAM Pidum melalui Sesjam Pidum Kejagung. “Ekspose […]

  • Kajati Sumut Lantik Kajari Deliserdang dan Padang Lawas

    Kajati Sumut Lantik Kajari Deliserdang dan Padang Lawas

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan pentingnya membangun dan menguatkan soliditas internal dengan kebersamaan, sehingga akan mendukung otimalisasi kinerja penegakan dan pelayanan hukum di wilayah kerja masing-masing. Hal itu disampaikan Kajati Sumatera Utara Dr Harli Siregar SH MHum melantik dan mengambil sumpah jabatan Kajari Deli Serdang Sapta Putra, SH MHum dan Kajari […]

expand_less