Curi 5 Tabung Gas Elpiji, Diringkus Polisi
- calendar_month Sel, 26 Agu 2025
- visibility 54
- comment 0 komentar

Tersangka pelaku Curat berinisial I (37), saat diamankan bersama barang bukti di Polsek Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Sabtu (23/8/2025). (Foto/Dok: Humas)
TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil menciduk seorang pria sebagai tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah Kafe Jalan Jend Sudirman No 37 A Kota Tanjungbalai, pada Kamis (10/7/2025) lalu.
Tersangka berinisial I (37) warga Jalan Anwar Idris Link I Kelurahan Gading Kota Tanjungbalai diringkus di kediamannya, Sabtu (23/8/2025).
Hal itu dibenarkan Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M Ruslan, kepada wartawn, Senin (25/8/2025).
“Pelaku diringkus karena nekat masuk ke dalam Cafe dengan menggunakan tangga, lalu merusak CCTV sebanyak lima unit dengan cara mencabut kabel CCTV dengan menggunakan sepotong broti, kemudian menggasak 5 tabung gas elpiji milik korban DWS (27 ) warga Jalan Cokroaminoto Kota Tanjungbalai,” papar M Ruslan.
Ia mengatakan, korban DWS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Datuk Bandar karena mengalami kerugian lebih kurang Rp. 3.000.000 karena kehilangan barang berharga berupa 5 tabung gas elpiji 3 Kg dan 5 unit CCTV.
“Setelah menerima laporan dari pelapor dan melalui keterangan saksi-saksi, Unit Reskrim polsek Datuk Bandar langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku,” ujarnya.
“Tepatnya pada hari Sabtu (23/8/2025) sekira pukul 11.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar beserta personil dan didampingi oleh kepala lingkungan, melakukan penangkapan terhadap tersangka di dalam rumahnya dan dilakukan interogasi. Pelakupun mengakui bahwa ianya telah melakukan pencurian di rumah pelapor”, kata Ipda Ruslan
“Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna diproses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada terlapor dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUH-Pidana,” imbuhnya. (R1)
Saat ini belum ada komentar