Bupati Masinton Minta Dukungan Negara Soal Eksekusi 20 Persen Lahan HGU Sawit
- calendar_month Ming, 21 Des 2025
- visibility 81
- comment 0 komentar

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu (kiri) bersama Mendagri Tito Karnavian meninjau lokasi Huntap di Asrama Haji Pinangsori, Minggu (21/12/2025). (Foto/Dok ist)
TAPTENG (tri3news.com) – Seluas 20 persen lahan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan akan dieksekusi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah.
Pernyataan itu dilontarkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu di hadapan Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait saat Ground breaking 118 Hunian Tetap (Huntap) di Asrama Haji, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Minggu (21/12/2025).
Masinton menegaskan kebijakan itu diambil demi kepentingan rakyat, khususnya penyediaan lahan hunian dan sumber penghidupan masyarakat.
“Langkah tersebut memiliki dasar konstitusional yang kuat. Negara, wajib hadir ketika rakyat membutuhkan tanah untuk hidup dan bertahan. Ketika rakyat membutuhkan sawah, maka negara wajib menyediakan sawah untuk rakyat,” sebutnya.
Dilanjutkan, selama puluhan tahun perkebunan sawit pemegang HGU di Tapanuli Tengah telah mengelola lahan dalam skala besar, namun tidak satu pun menjalankan kewajiban plasma kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam regulasi.
“Rakyat kami butuh tanah untuk hunian dan butuh lahan untuk kehidupan. Maka 20 persen lahan milik HGU sawit di Tapanuli Tengah harus kita ambil alih, karena mereka tidak memberikan plasma kepada rakyatnya,” tegas Masinton.
Bupati pilihan rakyat tersebut juga meminta dukungan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PKP agar langkah eksekusi 20 persen lahan HGU sawit tersebut mendapat legitimasi dan perlindungan hukum dari negara.
“Mohon dukungannya, pak Menteri, ketika kami harus mengeksekusi pengambil-alihan 20 persen lahan HGU sawit yang selama puluhan tahun tidak pernah memenuhi kewajiban plasmanya kepada rakyat Tapanuli Tengah,” tutupnya. (R1)



Saat ini belum ada komentar