Bupati Karo Buka Bimbingan Teknis Penataan Batas Desa
- calendar_month Rab, 17 Des 2025
- visibility 42
- comment 0 komentar

Bupati Karo, Antonius Ginting memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis Penataan Batas Desa Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (17/12/2025) di Aula Kantor Bupati Karo. (Foto dok/Diskominfo Karo)
KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Antonius Ginting buka Bimbingan Teknis Penataan Batas Desa Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (17/12/2025) di Aula Kantor Bupati Karo.
Bupati Karo menegaskan bahwa batas wilayah desa merupakan salah satu syarat penting yang harus dimiliki oleh setiap desa.
Lebih jauh disampaikan, bimbingan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur, menciptakan tertib administrasi pemerintahan desa, memberikan kejelasan dan kepastian hukum, mempercepat penyelesaian batas desa, mendukung perencanaan dan pembangunan daerah, serta meminimalisir potensi konflik antar wilayah.
“Batas wilayah desa adalah sebuah keharusan. Setiap desa harus memiliki penetapan wilayah dengan batas yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik,” tegas Bupati Karo.
Lebih lanjut, Bupati Karo meminta seluruh OPD terkait untuk segera melakukan aksi nyata dalam memfasilitasi proses penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan. Ia berharap proses tersebut dapat dilaksanakan secara maksimal sehingga penegasan dan penetapan batas desa/kelurahan di Kabupaten Karo dapat terwujud dengan baik dan berkelanjutan.
“Fasilitasi proses penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh demi kepastian hukum dan ketertiban administrasi,” ujarnya.
Narasumber dalam kegiatan ini, Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo; Muhammad Alfian, S.STP selaku perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara; Caprilus Barus, S.Sos selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Karo; serta Jesicha Natania selaku Staf Teknis pada Badan Informasi Geospasial. (R2)



Saat ini belum ada komentar