Breaking News
light_mode
Beranda » Sumatera Utara » Bupat Langkat Hadiri Rapat Koodinasi Pengelolaan Pertanahan Dan Tata ruang

Bupat Langkat Hadiri Rapat Koodinasi Pengelolaan Pertanahan Dan Tata ruang

  • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
  • visibility 68
  • comment 0 komentar

LANGKAT (tri3news.com) - Bupati Langkat H Syah Afandin SH meng­hadiri Rap­at Koor­di­nasi Pen­gelo­laan Per­tana­han dan Tata Ruang di Provin­si Sumat­era Utara bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Per­tana­han Nasion­al (ATR/BPN) Repub­lik Indone­sia, Nus­ron Wahid, di Aula Raja Inal Sire­gar, Kan­tor Guber­nur Sumat­era Utara, Medan, Rabu (7/5/2024).

Rap­at ini meru­pakan forum strate­gis antara pemer­in­tah pusat dan daer­ah untuk mem­ba­has berba­gai per­soalan per­tana­han yang ker­ap ter­ja­di di Sumat­era Utara, khusus­nya menyangkut tumpang tindih klaim lahan antara masyarakat dan perusa­haan.

Guber­nur Sumat­era Utara, Bob­by Nasu­tion, dalam sambu­tan­nya meny­oroti per­soalan kru­sial terkait peng­gara­pan lahan antara masyarakat dan PTPN.

“Seba­gai Guber­nur, saya harus hadir seba­gai penen­gah. Untuk itu saya mem­inta masukan dan reg­u­lasi ter­tulis dari Bapak Menteri agar solusi yang diam­bil dap­at men­gun­tungkan ked­ua belah pihak,” tegas­nya.

Bupati Langkat H Syah Afandin turut menyam­paikan bah­wa Kabu­pat­en Langkat juga meng­hadapi tan­ta­n­gan seru­pa.

Ia menyam­but baik dis­e­leng­garakan­nya rakor ini seba­gai momen­tum pent­ing untuk men­dorong penye­le­sa­ian masalah agraria secara adil dan solu­tif.
“Di Langkat, masih banyak kon­flik lahan antara masyarakat dan perusa­haan, khusus­nya PTPN. Rakor ini men­ja­di seman­gat baru bagi kami untuk men­cip­takan solusi yang mengede­pankan kepentin­gan masyarakat tan­pa menge­samp­ingkan atu­ran hukum yang berlaku,” ujarnya

Semen­tara, Menteri ATR/BPN Nus­ron Wahid juga meny­er­ahkan ser­ti­fikat aset tanah milik Pemer­in­tah Provin­si Sumut, barang milik BUMN, Pemer­in­tah Kabupaten/Kota, wakaf, ser­ta rumah ibadah secara sim­bo­lis. Peny­er­a­han ini meru­pakan bagian dari pro­gram per­cepatan ser­ti­fikasi aset negara dan pelayanan per­tana­han yang akunt­abel dan transparan.

Rap­at koor­di­nasi ini dihadiri oleh para kepala daer­ah se-Sumat­era Utara, Forkopim­da, ser­ta para kepala kan­tor per­tana­han dari selu­ruh kabupaten/kota. Pemer­in­tah Kabu­pat­en Langkat, di bawah kepemimp­inan Syah Afandin, mene­gaskan komit­men­nya untuk terus berko­lab­o­rasi den­gan pemer­in­tah pusat dalam upaya men­cip­takan kead­i­lan agraria dan kepas­t­ian hukum per­tana­han di daer­ah.( R1)

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less