Bunuh Pasiennya, Dukun Gadungan Ditembak Polisi
- calendar_month Sen, 25 Agu 2025
- visibility 51
- comment 0 komentar

Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen menginterogasi pelaku dukun gadungan yang membunuh pasiennya, di Polsek Medan Tembung, Senin (25/8/2025).(Foto:Dok/Ist).
MEDAN (tri3news.com) – Seorang dukun gadungan yang mengaku bisa menggandakan uang berinisial Al (55) warga Jalan Trunojoyo Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang ditembak polisi karena membunuh pasiennya, Kwek Tjui (67).
Pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal, korban tidak membawa sejumlah uang yang telah dijanjikan untuk digandakan.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen didampingi Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan dalam keterangan persnya di Mapolsek, Senin (25/8/2025) mengatakan sebelumnya korban berjanji akan membawa uang tunai sebesar Rp 100 juta untuk digandakan. Akan tetapi saat waktu yang ditentukan tiba, korban hanya membawa uang Rp 1,1 juta.
“Korban bersama anaknya, Eriana alias Cici (39) datang ke rumah pelaku pada, Sabtu (16/8/2025) sekira pukul 16.30 WIB. Pelaku kemudian mengajak korban keluar dengan mengendarai sepeda motornya, dan berdalih agar melakukan mandi ritual. Lalu pelaku membeli kelapa dan meminum airnya. Korban juga disuruh minum air kelapa. Tiba-tiba pelaku langsung membacok kepala korban dari belakang hingga tewas di tempat,” ujarnya.
Lanjut Wakapolrestabes, usai memastikan korban tewas, pelaku kembali ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor milik korban, lalu menemui Eriana. Pelaku kemudian meminta wanita tersebut untuk menjalankan ritual dengan duduk membelakangi pelaku. Saat itu juga pelaku langsung membekap mulut Eriana dan menganiayanya.
“Pelaku saat itu mencoba memperkosa anak korban. Namun anak korban melakukan perlawanan sehingga keduanya terlibat perkelahian. Karena Eriana atlet Muaithai, pelaku akhirnya tersungkur ke lantai dan pingsan setelah kemaluannya ditendang. Selanjutnya wanita itu kabur dari rumah dan meminta pertolongan ke warga,” terangnya.
Ia menambahkan, anak korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Tembung. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan cek lokasi.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas akhirnya meringkus Al saat berjalan di pinggiran sungai Desa Cinta Rakyat. Saat diinterogasi, dia mengakui perbuatannya membunuh Kwek Tjui. Saat akan dibawa pengembangan mencari mayat korban, pelaku melawan sehingga petugas menembak kaki pelaku hingga rubuh. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Lalu pelaku digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengaku membuang mayat korban di areal perladangan sawit Paloh Merbo. Sabtu (23/8/2025) siang petugas menuju ke lokasi dan mendapati korban sudah menjadi tengkorak. Jenazah tersebut lalu dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan guna kepentingan penyelidikan.
“Pelaku mengaku tidak memiliki kemampuan menggandakan uang. Itu dilakukannya sebagai modus agar korban mau membawa sejumlah uang agar digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-harinya. Ia pun membujuk rayu korban agar mau menggandakan uang kepadanya. Pelaku kalap karena korban tidak membawa uang sesuai kesepakatan, dimana janjinya akan membawa uang Rp 100 juta, lalu turun jadi Rp 20 juta, dan tiba-tiba membawa uang Rp1,1 juta,” pungkasnya.(R1).
Saat ini belum ada komentar