Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu Diberi Amanah Strategis, Nahkodai Karokorwas PPNS
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 21
- comment 0 komentar

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Karokorwas PPNS) foto bersama dengan Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu (kiri).(Foto/dok)
BOGOR (tri3news.com) – Kepercayaan besar kembali diberikan kepada jajaran perwira tinggi Polri. Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H. resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Karokorwas PPNS).
Penunjukan Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu menandai langkah strategis Polri dalam memperkuat fungsi koordinasi, pengawasan, serta pembinaan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil di berbagai kementerian dan lembaga. Posisi Karokorwas PPNS memegang peran krusial dalam memastikan penegakan hukum berjalan profesional, terukur, dan berlandaskan supremasi hukum.
Dengan rekam jejak kepemimpinan, integritas, serta pengalaman panjang di bidang penegakan hukum, Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu dinilai tepat untuk mengawal sinergi antar penyidik dan mendorong sistem penyidikan yang akuntabel dan berkeadilan.
Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas amanah jabatan tersebut. Menurutnya, posisi Karokorwas PPNS menjadi garda penting dalam menjaga marwah hukum dan mencegah penyimpangan dalam proses penyidikan.
“Kami menaruh harapan besar agar Karokorwas PPNS di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mampu memperkuat pengawasan, meningkatkan profesionalisme PPNS, serta menghadirkan penegakan hukum yang tegas, bersih, dan berpihak pada keadilan,” tegas Beni Sitepu, Minggu (22/2/2026) kepada tri3news.com.
Ia juga menilai, penguatan fungsi koordinasi dan pengawasan PPNS merupakan kebutuhan mendesak dalam menghadapi kompleksitas persoalan hukum yang melibatkan lintas sektor dan kewenangan.
Dengan jabatan barunya ini, Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu diharapkan mampu membawa semangat pembenahan, meningkatkan sinergi antarpenegak hukum, serta memperkokoh kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum di Indonesia.(R2)



Saat ini belum ada komentar