Beraksi di Lampung, 3 Perampok Bersenpi Diringkus Tim Gabungan di Batubara
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 24
- comment 0 komentar

Tim gabungan meringkus perampok bersenpi di dua lokasi di Kabupaten Batubara, Rabu (188/2/2026) (Foto/humas).
BATUBARA (tri3nnews.com) – Tiga perampok bersenjata api (bersenpi) diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Batubara, Polres Tulang Bawang Barat dan Dirkrimum Polda Lampung di dua lokasi di Kabupaten Batubara.
Kanit Resum Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Sundoko Masry kepada pers ,Minggu (22/02/2026) membenarkan meringkus tiga tersangka komplotan bersenpi.
“Satreskrim Polres Batubara dihubungi Polres Tulang Bawang Barat yang mencurigai pada tersangka perampokan bersenpi di Lampung bersembunyi di Kabupaten Batubara. Satreskrim Polres Batubara ikut meringkus 3 tersangka pada Rabu, 18 Februari 2026,ungkapnya
Dijelaskan Ade, pada lokasi pertama di salah satu perumahan di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, 2 tersangka ditangkap. Satu tersangka yang merupakan residivis curas (pencurian dengan kekerasan) di Lampung dengan nama Ahmad Yani alias Bagong alias Pak De alias Sulaiman alias Leman alias Dermawan alias Wawan alias Iyan Situmorang alias Mail alias Hendar bin Sukiran, 57 tahun, kelahiran Desa Simodong, Batubara, warga Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.
Tersangka yang memiliki sangat banyak nama alias ini merupakan dalang perampokan sekaligus penyedia senjata api.
Tersangka kedua yang juga diringkus di Kuala Tanjung bernama Danil Al Fatah bin Sinar, 32 tahun, warga Dusun 1 Desa Simodong Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.
Tersangka ini berperan sebagai pengendara sepeda motor Yamaha V-ixion saat melakukan perampokan.
Pada pengembangan kasus, tim meringkus tersangka Tedy Hariadi alias Kunyuk bin Miskan, 47 tahun, kelahiran Pematang Kerasaan Simalungun, warga Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan. Tersangka ketiga ini diringkus di Jalinsum Simpang Empat Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh.
Tersangka ini yang dibonceng berperan selaku eksekutor yang meletuskan senjata api serta merampas tas ransel berisi uang Rp800 juta.
Dari kompolotan ini, tim menyita barang bukti berupa 2 pucuk senjata api jenis P1 Produksi Pindad kaliber 9 mm, 1 pucuk senjata api jenis G2 combad kaliber 9 mm, 37 butir amunisi kaliber 9 mm, dan 7 unit handphone.
Dijelaskan Ade, komplotan tersebut melakukan perampokan dengan menggunakan senjata api di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung pada Senin 19 Januari 2026.
Pada aksi tersebut, komplotan perampok berhasil menggasak uang tunai Rp800 juta rupiah milik toko Erwan yang hendak disetor ke Bank Mandiri.(R1)



Saat ini belum ada komentar