Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,3 Juta Rokok Ilegal dan Miras
- calendar_month Kam, 6 Nov 2025
- visibility 50
- comment 0 komentar

Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan miras hasil penindakan di wilayah kerja Bea Cukai Sibolga TMP C, Kamis (6/11/2025). (Foto : Dok/Ist)
SIBOLGA (tri3news.com) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C, Sibolga, memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan minuman keras (miras) hasil penindakan di wilayah kerjanya.
“Untuk barang yang dimusnahkan sekira 1,3 juta batang rokok ilegal berbagai merek, dan 14,4 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal,” ujar Kepala KPPBC Tipe C, Sibolga, Goodman Purba kepada wartawan di Kantornya, Kamis (6/11/2025).
Lebih lanjut disampaikan, rokok ilegal yang dimusnahkan didominasi oleh rokok polos (tanpa dilekati pita cukai) dan dilekati pita cukai palsu. Seluruh barang tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Kepala KPKNL Padangsidimpuan untuk dimusnahkan.
Pemusnahan yang dilakukan juga merupakan bentuk transparansi atau pertanggungjawaban serta tindak lanjut atas hasil penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai Sibolga.
Atas penindakan tersebut, lanjut Goodman, Bea Cukai Sibolga berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp1.029.321.160 dari tahun 2024 hingga November 2025.
Selain mencegah kerugian, Bea Cukai Sibolga juga berhasil menyetorkan penerimaan negara melalui mekanisme ultimum remedium sebesar Rp581.501.000.
“Kami juga telah memberikan kontribusi nyata kepada negara melalui penyetoran denda penyidikan sebesar Rp581.501.000,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Kepala Bea Cukai Sibolga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau mengedarkan rokok ilegal. Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.
“Bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dapat melaporkannya ke kanal pengaduan Bea Cukai Sibolga (WhatsApp 0811-6159-944, Instagram, X, Facebook dan YouTube @beacukaisibolga),” pungkasnya. (R1)


Saat ini belum ada komentar