Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Bawa Sabu, Polres Tanah Karo Amankan Warga Deliserdang di Batu Karang

Bawa Sabu, Polres Tanah Karo Amankan Warga Deliserdang di Batu Karang

  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 23
  • comment 0 komentar

Seorang tersangka diringkus dalam kasus Narkotika dan saat diamankan di Mapolres Tanah Karo berikut barang bukti disita, Selasa (18/11/2025). (Foto/Dok/Humas

KARO (tri3news.com) – Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria berinisial SC (31), warga Jalan Perhubungan Kampung Bersama Dusun IV, Kabupaten Deliserdang saat membawa Sabu pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

Penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo menerima informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 3,47 gram, yang disimpan di dalam tas samping warna hitam milik pelaku.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone Android merek Vivo warna biru, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam nomor polisi BB 1641 CB beserta kunci kontak yang digunakan pelaku.

Tersangka langsung diamankan di lokasi dan kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, Selasa (18/11/2025) di Mapolres menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Karo dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi muda,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kasus ini kini dalam penanganan Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk pengembangan lebih lanjut. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC GRIB Jaya Karo Lakukan Konsolidasi Rapatkan Barisan dengan Anak Cabang

    DPC GRIB Jaya Karo Lakukan Konsolidasi Rapatkan Barisan dengan Anak Cabang

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Setelah Herianto Ginting ditunjuk menjadi ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Karo oleh DPD GRIB Jaya Sumatera Utara beberapa waktu lalu, langsung melakukan konsolidasi bersama pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) se Kabupaten Karo di Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Senin (5/5/2025) Menurut Herianto Ginting, terwujudnya konsolidasi ini berkat adanya cita-cita bersama, satu semangat perjuangan […]

  • Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang

    Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 279
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Menindak lanjuti kasus penemuan mayat Melky Refanta Perangin-angin (32) di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Satreskrim Polres Tanah Karo secara resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Ganda Nainggolan (27) warga Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R, ST […]

  • Memaksimalkan Pencarian Dua Posko Ditempatkan, Personel Gabungan Masih Mencari Mobil Avanza Terjun ke Jurang di Pakpak Bharat

    Memaksimalkan Pencarian Dua Posko Ditempatkan, Personel Gabungan Masih Mencari Mobil Avanza Terjun ke Jurang di Pakpak Bharat

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Pakpak Bharat – Personel gabungan dari Polres Pakpak Bharat, BPBD, Basarnas masih mencari  mobil Toyota Avanza (D 1217 SHJ) yang terguling ke jurang sedalam 70 meter di Jalan Lintas Nasional Sidikalang-Subulussalam, Km 45-46 Dusun Lae Ikan, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Jumat (25/4/2025). Selain itu untuk memaksimalkan pencarian, dua posko  ditempatkan di […]

  • Presiden Prabowo Diterima Raja dan Ratu Belanda, Tegaskan Persahabatan Kedua Negara

    Presiden Prabowo Diterima Raja dan Ratu Belanda, Tegaskan Persahabatan Kedua Negara

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto diterima secara resmi oleh Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Máxima di Istana Huis ten Bosch, Den Haag, Belanda, pada Jumat, 26 September 2025. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev) BELANDA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, diterima secara resmi oleh Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Máxima di Istana Huis ten Bosch, […]

  • Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati Karo Serahkan SHM untuk Warga Relokasi dan Penghargaan Inovasi Pemerintah Daerah

    Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati Karo Serahkan SHM untuk Warga Relokasi dan Penghargaan Inovasi Pemerintah Daerah

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 199
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Karo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo Tahun 2025–2029 pada Rabu (28/05/2025), di Aula Kantor Bupati Karo. Musrenbang kali ini tidak hanya menjadi wadah perencanaan strategis, tetapi juga disertai dengan penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah kepada warga relokasi tahap I dari […]

  • Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Peyerahan Uang Rp 65 Juta dari Tersangka Korupsi pada Dinkes Niasbar

    Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Peyerahan Uang Rp 65 Juta dari Tersangka Korupsi pada Dinkes Niasbar

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jaksa penyidik Kejari Gunungsitoli terima penyerahan uang dari perkara dugaan korupsi dengan tersangka ETG, Senin (6/10/2025).(Foto: dok/kejar gunungsitoli) MEDAN (tri3news.com) – Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli (Kejari), menerima penyerahan uang Rp 65.000.000 dari penanganan kasus dugaan korupsi atas nama tersangka, ETG selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Barat (Nisbar) […]

expand_less