Bawa Sabu 1 Kg Lebih, Calon Penumpang Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara Kualanamu
- calendar_month Sel, 27 Jan 2026
- visibility 224
- comment 0 komentar

Calon penumpang menyaksikan isi kopernya dan menemukan 4 bungkusan plastik berisi sabu, Senin (26/1/2026) malam, di Bandara Kualanamu. (Foto.Dok/Bandara Kualanamu).
KUALANAMU (trinews.com) – Diduga berupaya menyeludupkan narkotika jenis sabu melalui jalur penerbangan, calon penumpang pesawat Citilink tujuan Jakarta, Mukarram (23) warga Desa Gampong Aceh Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, ditangkap petugas keamanan Bandara, Senin (26/1/2026) malam, di Bandara Internasional Kualanamu.
Dari koper warna coklat miliknya, disita 4 bungkusan plastik transparan dibalut dengan kertas karbon berisi narkotika jenis sabu seberat 1.046 gram atau 1 Kg lebih. Selain itu diamankan, tas jinjing warna hitam, HP, jam tangan, dompet warna coklat berisi KTP, SIM A dan uang tunai Rp 66.000.
Informasi dihimpun, Selasa (27/1/2026), Mukarram yang merupakan calon penumpang Citilink QG-887, hendak terbang ke Bandara Soekarno Hatta di Jakarta, sedang koper barang bawaannya dimasukkan ke barang bagasi.
Saat kopernya menjalani pemeriksaan di area X-Ray Out of Gauge (OOG) lantai 2 terminal keberangkatan, Petugas mencurigai tangkapan layar monitor pada isi kopernya. Melalui CCTV, Mukarram ditemukan sedang berada di smoking area ruang tunggu keberangkatan.
Disaksikan calon penumpang, isi koper dibuka petugas dan menemukan 4 bungkusan plastik transparan berisi serbuk putih yang diduga kuat adalah sabu. Petugas Bea Cukai kemudian melakukan pengecekan menggunakan Narko Test dan dinyatakan benda yang ada didalam bungkusan plastik adalah narkotika jenis sabu.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, calon penumpang beserta barang bukti lainnya, dibawa ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang. (R1)



Saat ini belum ada komentar