Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Nias - Ya'ahowu » Anak Tega Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas

Anak Tega Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas

  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • visibility 156
  • comment 0 komentar

Kapolres Nias, AKBP Agung SDC (Tengah), saat memaparkan kronologis kejadian pembunuhan ayah oleh anaknya, Kamis (2/10/2025) (Foto: Dok/Ist).

 

 

GUNUNGSITOLI (tri3news.com)– Seorang pria berinisial DJDH (26), warga Desa Sisarahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, tega menganiaya ayah kandungnya sendiri, FH (59), hingga tewas. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (27/9) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Nias, AKBP Agung SDC, S.Psi., M.Psi., Psi., MKP., kepada pers, Kamis (2/10/2025), mengungkapkan bahwa pelaku menganiaya korban menggunakan sepotong kayu usai terlibat pertengkaran.
“Korban awalnya meminta pelaku untuk pergi menyadap karet. Permintaan itu membuat pelaku emosi dan memukul korban berulang kali di bagian kepala hingga korban tersungkur,” ujar Kapolres.
Usai kejadian, pelaku mendatangi rumah seorang saksi dan mengakui perbuatannya. Saksi kemudian menuju lokasi dan menemukan korban telah bersimbah darah di depan rumah. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pihak desa dan kepolisian.

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim Satreskrim Polres Nias bersama personel Polsek Lotu tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP. Jenazah korban kemudian diperiksa secara medis oleh tim dari Puskesmas Namohalu Esiwa.
“Atas permintaan keluarga, jenazah korban tidak diautopsi dan langsung diserahkan untuk dimakamkan secara adat dan keagamaan,” terang AKBP Agung.
Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua potong kayu dan dua bilah parang. Pelaku telah diamankan di Mapolres Nias untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Motifnya karena kesal dimarahi dan disuruh menyadap karet. Bahkan dua bulan sebelumnya, pelaku juga pernah berselisih dengan korban karena masalah serupa,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut dikatakan pelaku kini dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda hingga Rp45 juta. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Pusat Pasar Kabanjahe, Sat Samapta Polres Tanah Karo Cegah Aksi Kriminal dan Tindak Premanisme

    Patroli Pusat Pasar Kabanjahe, Sat Samapta Polres Tanah Karo Cegah Aksi Kriminal dan Tindak Premanisme

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle goerq82
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Karo – Sat Samapta Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan patroli dialogis upaya menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah – tengah aktivitas masyarakat di sejumlah titik strategis di wilayah Kabanjahe, Selasa(15/4). Patroli yang dimulai pukul 09.00 WIB menyasar Terminal Umum Kabanjahe, Pusat Pasar Kabanjahe di Jalan Kapten Bangsi Sembiring dan kawasan Tugu Catur. Kasat Samapta Polres […]

  • Kemenko Polkam Pastikan Kesiapan PSU Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel

    Kemenko Polkam Pastikan Kesiapan PSU Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 119
    • 0Komentar

    PAPUA (tri3news.com) – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Mayjen TNI Heri Wiranto yang juga menjabat sebagai Ketua Desk Koordinasi Pilkada Serentak, menggelar rapat koordinasi untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel, Selasa (3/6/2025). Turut hadir Deputi Bidang […]

  • Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani Ditunjuk Sebagai Dirut Perum Bulog

    Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani Ditunjuk Sebagai Dirut Perum Bulog

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 235
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani ditunjuk menjadi Direktur Utama Perum Bulog, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah sebab itu merupakan kewenangan pemerintah. Hal itu juga sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap profesionalisme prajurit TNI aktif dalam mendukung tugas-tugas strategis nasional. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi […]

  • Razia Pekat di Berastagi, Polres Tanah Karo Amankan 5 Wanita dan 6 Pria Serta Ratusan Alat Kontrasepsi

    Razia Pekat di Berastagi, Polres Tanah Karo Amankan 5 Wanita dan 6 Pria Serta Ratusan Alat Kontrasepsi

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo mengamankan sejumlah perempuan dan laki-laki, Rabu (29/10/2025) di Hotel Raya, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Dalam upaya menekan maraknya praktik prostitusi dan penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Tanah Karo, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama personel Samapta melaksanakan razia pada Rabu (29/10/2025) malam sekitar […]

  • Bangun Budaya Inovasi Pelayanan Publik, Sekdako Tebing Tinggi Dorong OPD Lebih Kreatif

    Bangun Budaya Inovasi Pelayanan Publik, Sekdako Tebing Tinggi Dorong OPD Lebih Kreatif

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sekdako saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Inovasi Daerah Kota Tebing Tinggi yang berlangsung di Kantor Bappeda, Jalan Delima, Senin (09/02/2026)(Foto dok/ Diskominfo Tebingtinggi). TEBING TINGGI (tri3news.com) – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi H Erwin Suheri Damanik, menekankan pentingnya transformasi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Ia meminta agar seluruh OPD dapat membangun […]

  • Rumah Bidan Terbakar di Tanjungmorawa, Mahasiswi Kedokteran Tewas Terpanggang

    Rumah Bidan Terbakar di Tanjungmorawa, Mahasiswi Kedokteran Tewas Terpanggang

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Pihak Polsek Tanjungmorawa dan pihak keluarga evakuasi korban tewas, Senin (27/10/2025) pagi, di Tanjungmorawa. (Foto.Dok/Polsek Tanjungmorawa) TANJUNGMORAWA (tri3news.com) – Rumah seorang bidan, Masrohani Pulungan, terbakar, Senin (27/10/2025) pagi, di Dusun V Gang Rasmi, Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang. Akibat kebakaran itu, seorang anak pemilik rumah yang merupakan Mahasiswi kedokteran, Tanti Aulia Safitri Lubis (25) […]

expand_less