Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Binjai » Aksi Pria Konsumsi Sabu Direkam Warga, Polres Binjai Amankan Pelaku

Aksi Pria Konsumsi Sabu Direkam Warga, Polres Binjai Amankan Pelaku

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Pelaku ABD (26) saat diamankan di Mapolres Binjai, Selasa (26/3/2026).(Dok : Humas Polres Binjai)

BINJAI (tri3news.com) – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dewasa diduga tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di halaman rumah warga viral di media sosial Instagram pada Minggu (22/3/2026). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sisingamangaraja Lingkungan IV, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Tim yang dipimpin IPTU Edy Supratman kemudian turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi. Dari hasil penyelidikan dan interogasi terhadap Kepala Lingkungan IV, EJ (45), diketahui bahwa pria dalam video tersebut tidak dikenal dan bukan merupakan warga setempat.

Sementara itu, pemilik rumah berinisial HI (25) menjelaskan bahwa dirinya merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel pada Minggu pagi sekitar pukul 08.55 WIB. Setelah merekam, video tersebut ia kirimkan ke grup WhatsApp alumni sekolahnya hingga akhirnya menyebar luas di media sosial.

Berbekal hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku. Seorang pria berinisial ABD (26), yang berprofesi sebagai petani dan berasal dari Desa Beringin, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, diamankan pada Senin malam (23/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara.

Dalam pemeriksaan, ABD mengakui bahwa pria dalam video viral tersebut adalah dirinya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu-sabu yang dikonsumsinya diperoleh dari wilayah Pinang Baris, Sunggal, dari seseorang yang tidak ia kenal.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi pada Kamis (26/3/2026) menyampaikan, bahwa saat ini terduga pelaku telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terkait. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPP Bogor Raya Gerakkan Belanja di Pasar Sendiri, Dorong Warga Hidupkan Ekonomi Lokal

    KPP Bogor Raya Gerakkan Belanja di Pasar Sendiri, Dorong Warga Hidupkan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 332
    • 0Komentar

    BOGOR (tri3news.com) – Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, Beni Sitepu, menunjukkan kepeduliannya terhadap ekonomi lokal dengan mengunjungi Pasar Rakyat Jambu 2 bersama milenial dan masyarakat. Beni tidak hanya berbelanja, tetapi juga berdialog langsung dengan para pedagang untuk mendengar aspirasi dan tantangan yang mereka hadapi. Menurut Beni, keberlangsungan pasar rakyat sangat penting untuk menjaga […]

  • Pimpinan Komisi V DPR RI, Temui Presiden Prabowo Bahas Infrastruktur, Irigasi dan Permukiman

    Pimpinan Komisi V DPR RI, Temui Presiden Prabowo Bahas Infrastruktur, Irigasi dan Permukiman

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima pimpinan Komisi V DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/04/2025). Dalam keterangannya usai pertemuan, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis salah satunya di sektor infrastruktur, yaitu mengenai preservasi jalan nasional. “Tadi saya sampaikan soal perservasi jalan, Pak Presiden langsung menanggapi […]

  • Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta

    Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 168
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dituntut dengan pidana 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara. Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menilai Hasto telah terbukti melakukan tindak pidana suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto […]

  • Polres Tapsel Ringkus Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan,  Seorang DPO

    Polres Tapsel Ringkus Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan,  Seorang DPO

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    TAPSEL (tri3news.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam 3×24 jam atau 3 hari usai penemuan kerangka manusia di kebun sawit. Penemuan kerangka manusia ini tepatnya di kebun sawit milik warga Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan pada 22 Mei 2025 yang lalu dan sontak mengundang perhatian luas masyarakat. Kapolres […]

  • Kades Meranti Barat Diborgol Kejari Toba Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

    Kades Meranti Barat Diborgol Kejari Toba Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kejari Kabupaten Toba melakukan penahanan terhadap RS Desa Meranti Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Desa, Kamis (20/11/2025) malam sekira pukul 20.00 WIB. (Foto: Dok/Ist) TOBA (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap tersangka RS selaku Kepala Desa (Kades) Meranti Barat dalam dugaan tindak pidana perkara pidana korupsi […]

  • Polres Tanah Karo Berlakukan Pembatasan Operasional Mobil Barang Selama Nataru 2025–2026

    Polres Tanah Karo Berlakukan Pembatasan Operasional Mobil Barang Selama Nataru 2025–2026

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 81
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Tanah Karo menyampaikan pemberlakuan pembatasan operasional mobil barang di wilayah Sumatera Utara. Pembatasan tersebut diberlakukan pada tanggal 19 – 29 Desember 2025 serta 2 – 4 Januari 2026, dengan waktu pembatasan mulai pukul […]

expand_less