Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung, Polisi Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung, Polisi Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Sat Reskrim Polres Tanah Karo meringkus kasus pembunuhan berencana yang diduga dilatar belakangi motif klaim asuransi, Senin (2/2/2026) . (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo).

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang diduga dilatar belakangi motif klaim asuransi. Dalam kasus tersebut, korban meninggal dunia di tangan kakak kandungnya sendiri dengan melibatkan seorang eksekutor.

Korban diketahui bernama Iwan Sudarto Simanjuntak (33), warga Desa Lawe Loning Sepakat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 03.45 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan dengan luka parah di bagian kepala dan wajah berlumuran darah.

“Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat ditemukan. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSU Kabanjahe untuk dilakukan visum et repertum,” ujar AKP Eriks, Senin (02/2/2026).

 Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tersangka LN (57), seorang petani asal Desa Sihulambu, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, yang diketahui sebagai orang terakhir bersama korban.

Setelah diketahui keberadaannya di wilayah Kabupaten Labuhan Batu, tim Sat Reskrim Polres Tanah Karo berkoordinasi dengan Polres Labuhan Batu dan berhasil mengamankan LN pada Kamis(22/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

“Dari hasil pemeriksaan, LN mengakui perbuatannya sebagai eksekutor. Ia juga menyebut keterlibatan TS, kakak kandung korban, sebagai pihak yang merencanakan pembunuhan,” kata AKP Eriks.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan rangkaian penyelidikan untuk menangkap TS (42), wiraswasta, warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan

Yang mengejutkan, TS justru diamankan di Mapolres Tanah Karo, pada Rabu(28/1/2026), saat mendatangi kantor polisi untuk mengurus surat keterangan kematian adiknya.

“Sungguh ironis. Yang bersangkutan datang ke Mapolres dengan santai untuk mengurus surat kematian korban, seolah-olah tidak mengetahui bahwa penyidik sudah mengantongi bukti keterlibatannya. Diduga kuat surat tersebut akan digunakan untuk keperluan klaim asuransi,” kata AKP Eriks.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pembunuhan telah direncanakan sebelumnya. TS mengajak LN menjemput korban di wilayah Mardingding. Sebelum kejadian, korban diajak minum minuman keras di salah satu kafe.

Dengan alasan adanya pekerjaan dari kakaknya, korban kemudian diajak menaiki mobil. Di dalam kendaraan tersebut, TS dan LN sudah menunggu. Saat perjalanan, LN melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia. Jenazah korban selanjutnya dibuang di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP korban, pakaian korban yang berlumuran darah, serta satu unit Toyota Avanza Veloz warna hitam nomor polisi BK 1152 UZ.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 459 KUHP 2023 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Penyidik juga menerapkan Pasal 460 KUHP 2023 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polres Tanah Karo guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Ia menambahkan pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

“Perbuatan ini sangat keji dan tidak dapat ditoleransi. Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas sesuai aturan yang berlaku, sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap kejahatan, sekecil apa pun, pasti akan terungkap,” tegasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubsu : Tak Ada Pemangkasan Anggaran Penanganan Bencana

    Gubsu : Tak Ada Pemangkasan Anggaran Penanganan Bencana

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 36
    • 0Komentar

     Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution diwawancarai wartawan terkait isu pemangkasan anggaran penanganan bencana di kantor Gubernur Sumut lantai 9, Rabu (10/12/2025). (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meluruskan informasi yang beredar mengenai dugaan pemangkasan besar-besaran anggaran penanganan bencana pada APBD Sumut tahun 2025. Isu tersebut menyebutkan bahwa anggaran bencana dipotong dari Rp843 […]

  • Demo di Depan DPRD Sumut Ricuh Polisi Dilempari Batu, Sejumlah Provokator Diamankan

    Demo di Depan DPRD Sumut Ricuh Polisi Dilempari Batu, Sejumlah Provokator Diamankan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Demo di DPRD Sumut, Jumat (29/8/2025) berlangsung ricuh, aksi yang awalnya damai kemudian mulai ricuh dan brutal. Kericuhan bermula ketika massa dari kelompok ojek online yang melakukan aksi damai dengan membawa karangan bunga turut berdukacita atas gugurnya rekan mereka Affan Kurniawan yang dilindas Kendaraan Taktis (Rantis) Brimob saat lintas di gedung DPRD […]

  • Panglong GPL Berastagi Terbakar, 2 Unit Mobil Ikut Terbakar

    Panglong GPL Berastagi Terbakar, 2 Unit Mobil Ikut Terbakar

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 381
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Toko penjual bahan bangunan (Panglong) Ginting Persada Lestari (GPL) Jalan Jamin Ginting, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi ludes terbakar, Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Selain panglong tersebut, api juga melalap 3 bangunan lainnya yang berdampingan dengan panglong tersebut. Kasatpol PP dan Damkar Pemerintah Kabupaten Karo, Gelora Fajar Purba SH […]

  • Sidang Uji Materil Perubahan UU TNI, Ketua Komisi I DPR RI:  Pemohon  Dinilai Tidak Memiliki Legal Standing

    Sidang Uji Materil Perubahan UU TNI, Ketua Komisi I DPR RI: Pemohon Dinilai Tidak Memiliki Legal Standing

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Wakil Menhan Donny Ermawan Taufanto, dan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej menghadiri sidang uji materil dan formal terhadap UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU TNI di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Senin (23/6/2025). Hakim Konstitusi Prof. Dr. […]

  • Bupati Tapanuli Tengah Terima  Kunjungan Uskup Keuskupan Sibolga

    Bupati Tapanuli Tengah Terima Kunjungan Uskup Keuskupan Sibolga

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 156
    • 0Komentar

    PANDAN (tri3news.com) – Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi menerima Kunjungan Uskup Keuskupan Sibolga Mgr. Fransiskus Tuaman Sasfo Sinaga bertempat  di ruang kerja Bupati Tapanuli Tengah,  Rabu (09/07/2025). Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH  menyambut hangat kedatangan Uskup Keuskupan Sibolga.”Kami merasa terhormat dan bangga atas Kunjungan […]

  • Satgas Gulbencal Kodam I/BB Bangun Jembatan Beton Titik Ketiga di Sungai Sigiring-Giring

    Satgas Gulbencal Kodam I/BB Bangun Jembatan Beton Titik Ketiga di Sungai Sigiring-Giring

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Satgas Penanggulangan Bencana Alam Kodam I/Bukit Barisan mulai melaksanakan pembangunan jembatan beton titik ketiga di Sungai Sigiring-Giring, Lingkungan IV, Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Minggu (25/1/2026).( Foto dok/Pendam I/BB). TAPTENG (tri3news.com) – Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Kodam I/Bukit Barisan mulai melaksanakan pembangunan jembatan beton titik ketiga di Sungai Sigiring-Giring, Lingkungan IV, Kelurahan […]

expand_less