Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tebing Tinggi - Serdang Bedagai » Polres Tebingtinggi Ringkus Dua Pemuda Transaksi Narkoba, 60 Gr Sabu Disita

Polres Tebingtinggi Ringkus Dua Pemuda Transaksi Narkoba, 60 Gr Sabu Disita

  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar

Terduga ZM (22) dan MA (23) sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi sembari menunjukkan barang bukti kejahatan narkotika, Senin (19/1/2026) malam. (Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)

TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi membekuk dua orang pemuda masing-masing inisial ZM (22) dan MA (23) karena hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di perumahan Grand Permata Residence, Desa Payapasir, Kecamatan Tebingsyahbandar, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

“Benar. Kedua pemuda terduga pelaku kejahatan narkoba itu ditangkap petugas pada Senin (19/1/2026) malam, sekira pukul 21.00 WIB,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy Rianto Sitorus kepada pers, Jumat (23/1/2026).

Dikatakan Jimmy, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan terjadinya transaksi sabu di lingkungan komplek perumahan Grand Permata Residence.

Usai menerima info, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres dipimpin Kanit Ipda Hadi langsung bergerak ke lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan secara mendalam, serta berhasil meringkus ZN dan MA tanpa perlawanan dari dalam satu rumah.

“Sewaktu melakukan penggeledahan, tim turut pula mengamankan alat bukti kejahatan narkotika berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu seberat 60 gram, 1 tas hitam dan 2 HP android,” ucap Kasat Resnarkoba.

Berdasarkan interogasi awal, sambung Jimmy, salah satu terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut berasal negara Malaysia. Lalu, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal sabu, dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” bebernya.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga ZM dan MA akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” pungkas AKP Jimmy Rianto Sitorus. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang

    Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir saat audensi kepada Menteri Pertahanan RI Jenderal Purn. Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kemenhan, Rabu (24/12/2025). (Foto/Dok/PWI Pusat) JAKARTA (tri3news.com) – Momentum memperingati Hari Pers Nasional 2026 Banten, Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akan menggelar retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari […]

  • Aksi Damai Aliansi Umat Islam Bentang Terpal di Depan Kantor Wali Kota Medan Dukung Surat Edaran

    Aksi Damai Aliansi Umat Islam Bentang Terpal di Depan Kantor Wali Kota Medan Dukung Surat Edaran

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Peserta aksi membentangkan terpal di pinggir sepanjang jalan depan Kantor Wali Kota Medan, Selasa (3/3/2026). (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Aliansi Umat Islam Kota Medan melakukan aksi damai di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Sumatera Utara, Selasa (3/3/2026) sore. Aksi damai yang dilakukan sebagai dukungan surat edaran (SE) No. 500.7.1/1540 yang […]

  • Sinergitas Terjalin Baik, Wakil Bupati Samosir Terima Bantuan Pertanian Dari Provinsi Sumut

    Sinergitas Terjalin Baik, Wakil Bupati Samosir Terima Bantuan Pertanian Dari Provinsi Sumut

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle goerq82
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Samosir, tri3news.com Dengan sinergitas yang terjalin baik, Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk didampingi Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang menerima bantuan pertanian dari Dinas Ketapang, Tahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya, Wabup Samosir, Ariston Tua Sidauruk bersama Bupati dan Wabup Humbang Hasundutan menyerahkan bantuan secara langsung kepada kelompok […]

  • Driver Ojol Dibegal, Motor Dibawa Lari di Depan Kantor Kejatisu

    Driver Ojol Dibegal, Motor Dibawa Lari di Depan Kantor Kejatisu

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Driver ojol, Rizky Maulana (28) menjadi korban begal di depan Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Selasa (17/3/2026) sekira pukul 03.30 WIB. (Foto/Dok/Ist) MEDANย  (tri3news.com) – Driver ojol, Rizky Maulana (28) menjadi korban begal bersenjata tajam tepat di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Selasa (17/3/2026) sekira pukul 03.30 WIB. Korban, warga […]

  • Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Serah Terima Jabatan Danskadron Udara 5

    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Serah Terima Jabatan Danskadron Udara 5

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MAKASSAR (tri3news.com) – Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Skadron Udara (Danskadron) 5, bertempat di Apron Barat Skadron Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin, Senin (5/5/2025). Jabatan Komandan Skadron Udara 5 secara resmi diserahterimakan dari Letkol Pnb Devi Oktaviandra, M.Han kepada Letkol Pnb Reza Alkautsar, […]

  • Pemkab dan DPRD Samosir Sepakati Dua Buah Ranperda

    Pemkab dan DPRD Samosir Sepakati Dua Buah Ranperda

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Samosir – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama DPRD menyepakati dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Samosir Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya. Kesepakatan ini ditandai dengan […]

expand_less