Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Binjai » Sempat Kejar-kejaran, Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu

Sempat Kejar-kejaran, Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu

  • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
  • visibility 70
  • comment 0 komentar

Terduga pengedar sabu beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Binjai, Kamis (15/1/2026).(Dok : Humas Polres Binjai)

BINJAI (tri3news.com) – Satres narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AS (32) di Dusun I Desa Namu Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Sabtu (10/1/2026).

Penangkapan bermula saat Ipda Jun Fredy Sembiring selaku KBO satnarkoba mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba, kemudian tim langsung menelusuri dan melakukan penyelidikan di TKP.

Petugas melakukan penyelidikan di TKP namun belum ada menemukan titik terang tentang kebenaran informasi. ” Saat itu juga petugas kembali menyusun strategi baru untuk menemukan target sesuai informasi yang didapatkan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, Kamis (15/1/2026).

Tepat pada pukul 16.00 WIB, tim berhasil menemukan seorang laki-laki yang dicurigai, dimana saat itu sedang berdiri dengan bungkusan di tangannya, namun saat akan didekati terduga langsung melarikan diri ke arah pemukiman sehingga aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi.

Berkat gerak cepat dan kesigapan oleh petugas, tim berhasil mengamankannya dan saat ditanya apa isi bungkusan yang dipegang olehnya, terduga terus terang mengakui narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti, 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan bruto 4,08 gram, ⁠1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong, 2 (dua) buah pipet skop serta ⁠1 (satu) buah kotak rokok merk dji sam soe warna hitam sebagai tempat penyimpanan sabu-sabu.

” Terhadap terduga AS beserta barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf A UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) Tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun,” tegas AKP Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui kasi humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas  peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Terlibat Narkoba,  Sabu Hampir 1 Kg Diamankan 

    Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Terlibat Narkoba,  Sabu Hampir 1 Kg Diamankan 

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 124
    • 0Komentar

    RANTAUPRAPAT (tri3news.com) – Polres Labuhanbatu mengamankan seorang warga beserta sabu hampir 1 kilogram dari rumahnya. Pria itu tertangkap menyimpan sabu hampir 1 kilogram dan diduga terlibat dalam pusaran peredaran narkoba di Rantauprapat, dan penyalahgunaannya. “Polres Labuhanbatu berkomitmennya memerangi peredaran gelap narkotika. Tim Satuan Reserse Narkoba, kemarin menangkap seorang tersangka narkoba berinisial AH alias Agus (34), […]

  • 5 Desa Banjir dan 3 Rumah Tersapu Banjir di Kabupaten Langkat

    5 Desa Banjir dan 3 Rumah Tersapu Banjir di Kabupaten Langkat

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Kondisi banjir di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Secuarai, Kabupaten Langkat, Rabu (26/11/2025). (Foto/Dok/Ist) LANGKAT (tri3news.com) – Lima desa di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat terendam banjir, Rabu (26/11/2025). Kelima desa tersebut yakni Desa Lubuk Kasih, Desa Sei Tualang, Pangkalan Batu dan Kelurahan Tangkahan Durian, serta Kelurahan Brandan Timur. Camat Brandan Barat, Fathan Nur menyatakan, selain […]

  • Tertimpa Longsoran Batu Padas di Marjanji Aceh, Tiga Orang Tewas

    Tertimpa Longsoran Batu Padas di Marjanji Aceh, Tiga Orang Tewas

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Tampak warga saat mengevakuasi korban longsor di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan,  Kabupaten Asahan, Jumat (5/9/2025). (Foto/Dok/Ist). ASAHAN (tri3news.com) – Sebanyak tiga orang penambang tewas saat sedang menambang batu padas di salah satu tambang berada di Desa Marjanji Aceh,  Kecamatan Aek Songsongan,  Kabupaten Asahan, Jumat (5/9/2025). Ketiganya tewas tertimpa longsoran batu dan tanah dari […]

  • Dinkes Sumut Catat 387 Suspek Campak, 18 Kasus Terkonfirmasi di Lima Daerah

    Dinkes Sumut Catat 387 Suspek Campak, 18 Kasus Terkonfirmasi di Lima Daerah

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Foto: Hamid Rijal Lubis. (Foto Dok/ist) MEDAN (tri3news.com) – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mencatat ratusan kasus suspek campak sejak awal tahun 2026. Hingga data per 4 Maret 2026, terdapat 387 kasus suspek campak yang dilaporkan di sejumlah daerah di Sumut. Kepala Dinas Kesehatan Sumut melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal Lubis […]

  • Dugaan Korupsi Pembangunan RSU Kelas D Pratama Nias Rp38,5 M, Kejari Gunungsitoli Tetapkan Tersangka PPK

    Dugaan Korupsi Pembangunan RSU Kelas D Pratama Nias Rp38,5 M, Kejari Gunungsitoli Tetapkan Tersangka PPK

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tersangka PPK pada proyek pengerjaan Rumah Sakit Umum Kelas D Pratama Nias berinisial JPZ pakai rompi saat ditahan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Senin (2/3/2026)(Foto: Dok/Humas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli). NIAS (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun […]

  • Wagubsu Buka Musrenbang RKPD Pakpak Bharat Tahun 2026

    Wagubsu Buka Musrenbang RKPD Pakpak Bharat Tahun 2026

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Pakpak Bharat – Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Surya, B.Sc membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah  (RKPD) Pakpak Bharat tahun 2026 di Gedung Perpustakaan Daerah, Napa Sengkut, Salak (30/04/2025). Tiba di Napa Sengkut, Surya bersama rombongan disambut tarian selamat datang, serta dipakaikan seperangkat pakaian adat Pakpak. Franc Bernhard Tumanggor, Bupati Pakpak Bharat mengucapkan selamat datang […]

expand_less