Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Korupsi Dana BOS, Bendahara dan Operator MAS Farhan Syarif Hidayah Menginap di Rutan Labuhan Deli

Korupsi Dana BOS, Bendahara dan Operator MAS Farhan Syarif Hidayah Menginap di Rutan Labuhan Deli

  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • visibility 51
  • comment 0 komentar

Tiga tersangka korupsi dana BOS di MAS Farhan Syarif Hidayah, Kecamatan Sunggal, diboyong petugas Cabjari Deliserdang di Labuhan Deli untuk ditahan ke Rutan Labuhan Deli, Selasa (13/2/2026).(Foto dok/Cabjari Deliserdang, Labuhan Deli)

BELAWAN (tri3news.com) – Diduga menyelewengkan dana BOS, seorang bendahara dan dua operator Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syarif Hidayah Kecamatan Sunggal, Deliserdang, HA (33) dan RT (31) serta BAK (48) selaku operator di sekolah tersebut ditahan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhandeli.

Kacabjari Deliserdang di Labuhan Deli, Hamongam P Sidauruk SH MH, yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasubsi Intelijen, Martin Pardede SH MH, Rabu (14/1/2026) membenarkan adanya penahanan tiga orang pria terkait kasus dugaan korupsi dana BOS di MAS Farhan Syarif Hidayah.

Informasi lain yang diperoleh wartawan, berdasarkan perhitungan keuangan, total kerugian negara akibat dugaan penyelewengan tersebut mencapai Rp 268.232.700.

Dugaan korupsi dana BOS di MAS Farhan Syarif Hidayah, Kecamatan Sunggal dilakukan HA, RT dan BAK, dengan membuat atau menerbitkan bukti laporan pertanggungjawaban secara fiktif terhadap penggunaan anggaran pada semester pertama dan kedua, tahun 2022, 2023 serta tahun 2024

Selain itu, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi, serta pengecekan di lapangan yang dilakukan pihak Cabjari Deliserdang di Labuhan Deli, terkait pelaporan belanja keuangan negara, ketiga terduga pelaku penyelewengan dana BOS tersebut disinyalir menggunakan mitra atau perusahaan fiktif.

Sedangkan jumlah penerimaan dana BOS pada sekolah tersebut selama enam semester, kurang lebih sebanyak Rp 486 juta .

Perbuatan HA, RT dan BAK dipersalahkan melanggar UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 20 huruf c KUHPIdana, sebagaimana perubahan dari UU Nomor 31 tahun 1999.

Guna pengusutan lanjut, HA, RT dan BAK yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di Rutan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Labuhan.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sumut Dukung Program Percepatan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah

    Pemprov Sumut Dukung Program Percepatan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pemprov Sumut mendukung program percepatan optimalisasi lahan dan cetak sawah yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan swasembada pangan nasional. Demikian dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya usai mengikuti zoom tentang Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Percepatan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah dalam mendukung swasembada pangan nasional. Rakor tersebut dipimpin […]

  • Bantuan Instore Dryer Diserahkan, Gerakan Tanam Bawang Merah Dilakukan di Karo

    Bantuan Instore Dryer Diserahkan, Gerakan Tanam Bawang Merah Dilakukan di Karo

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Bupati Karo Antonius Ginting melakukan gerakan Penanaman Bawang Merah bersama Kepala Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut ​Iman Gunadi disela-sela acara secara terima bantuan Instore Dryer Desa Selandi Kecamatan Payung, Rabu (21/1/2026) (Foto dok/Diskominfo Karo) KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting Sp.OG, M.Kes menghadiri acara seremoni serah terima bantuan Instore […]

  • Program Makan Bergizi Gratis, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

    Program Makan Bergizi Gratis, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Peken Anggur Sebayak yang dilaksanakan di Desa Buluh Pancur, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Rabu(28/1/2026)( Foto dok/ Humas Polres Karo). KARO (tri3news.com) – Polsek Mardingding menghadiri kegiatan Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Peken Anggur Sebayak yang dilaksanakan di Desa Buluh Pancur, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Rabu (28/1/2026). […]

  • Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Sigumpar Toba Satu Tewas

    Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Sigumpar Toba Satu Tewas

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tabrakan beruntun dengan melibatkan 2 mobil dan 2 Sepedamotor terjadi di Sigumpar Toba, Selasa (24/3/2026). (Foto: dok/Ist). TOBA (tri3news.com) – Tabrakan beruntun dengan melibatkan 4 kendaraan bermotor terjadi di Jalan Lintas Sumatera  Medan – Tarutung KM 219 – 220 tepatnya di Kelurahan Sigumpar Dangsina Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba, Selasa (24/3/2026). Kecelakaan ini melibatkan 2 kendaraan […]

  • Patroli Gabungan Skala Besar TNI-Polri Kawal Keamanan di Kota Medan

    Patroli Gabungan Skala Besar TNI-Polri Kawal Keamanan di Kota Medan

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Personil TNI-Polri Patroli Gabungan Skala Besar menyusuri titik-titik vital dan jalur strategis di Kota Medan, Sabtu malam (6/9/2025).(Foto:Dok/ist). MEDAN (tri3news.com) – Gabungan TNI-Polri menggelar Patroli Gabungan Skala Besar menyusuri titik-titik vital dan jalur strategis di Kota Medan, Sabtu malam (6/9/2025) hingga Minggu (7/9/2025) dinihari. Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Turjawali Ditshabara, AKP Cahyandi melibatkan unsur […]

  • Mentan : 2.300 Izin Distributor Pupuk Dicabut dan 192 Oknum Pejabat Dicopot

    Mentan : 2.300 Izin Distributor Pupuk Dicabut dan 192 Oknum Pejabat Dicopot

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 126
    • 0Komentar

    KARAWANG  (tri3news.com) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah mencabut izin ribuan distributor pupuk dan mencopot 192 oknum pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang melakukan pelanggaran. Amran menyampaikan hal ini saat pengumuman swasembada pangan bersamaan dengan panen raya yang dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Rabu (7/1) di Dusun Sukajadi, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa […]

expand_less