Operasi Grebek Sarang Narkoba, Polsek Kutalimbaru Musnahkan Barak Sabu
- calendar_month Sel, 13 Jan 2026
- visibility 29
- comment 0 komentar

Operasi GSN, Polsek Kutalimbaru memusnahkan barak sabu di wilayah Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Senin (12/1/2026). (Foto Dok/Polsek Kutalimbaru)
KUTALIMBARU (tri3news.com) – Polsek Kutalimbaru melaksanakan Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.
“Operasi dilakukan Senin (12/1/2026), sekitar pukul 16.00 WIB, dipimpin Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda A Sinulingga serta personel Polsek Kutalimbaru,” kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH, kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Ia mengatakan kegiatan ini turut melibatkan Kepala Dusun VII dan Kepala Dusun II Desa Sei Mencirim. Grebek sarang narkoba dilakukan menyusul adanya laporan pengaduan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Dusun VII dan Dusun II Desa Sei Mencirim.
Setibanya di lokasi, tim gabungan melakukan penyisiran dan tindakan tegas dengan membakar barak atau gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika.
“Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dan berlangsung aman serta kondusif. Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan pelaku maupun barang bukti narkotika,” ujarnya.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
Ke depan, Polsek Kutalimbaru akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dan aparatur desa untuk melakukan pengawasan serta pengendalian wilayah guna mencegah kembali munculnya aktivitas penyalahgunaan narkoba. (R1)



Saat ini belum ada komentar