Bocah Korban Peluru Nyasar Dirawat di RS Pirngadi Medan
- calendar_month Rab, 7 Jan 2026
- visibility 29
- comment 0 komentar

Kondisi peluru nyasar yang masih tertanam diantara bagian pelipis dan kelopak mata AA masih mendapat perawatan di RS Pirngadi Medan Rabu (7/1/2026). (Foto Dok/Forwakes Sumut)
MEDAN (tri3news.com) – Seorang bocah berusia 4 tahun berinisial AA menjadi korban peluru nyasar akibat tawuran yang terjadi di kawasan Belawan, Medan, Senin (5/1/2026). Peluru tersebut mengenai bagian wajah korban, tepatnya di antara pelipis dan kelopak mata.
Ibu korban, Romansa Capriati Siregar, mengatakan dirinya segera membawa anaknya untuk mendapatkan pertolongan medis setelah insiden tersebut. Awalnya AA sempat dibawa ke sebuah klinik, namun disarankan untuk dirujuk ke rumah sakit.
“Sempat saya bawa ke klinik, tapi disarankan langsung ke rumah sakit. Akhirnya saya membawa anak saya ke RSUD Dr Pirngadi Medan dan tiba di sana pada Senin malam setelah kejadian,” ujar Romansa kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Romansa mengungkapkan, saat menjalani perawatan di RSUD Dr Pirngadi Medan, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa korban tidak dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan karena dikategorikan sebagai korban tawuran.
“Pihak rumah sakit menyampaikan BPJS tidak bisa diklaim karena anak saya korban tawuran. Namun kami diberi keringanan dengan mengurus surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Alhamdulillah, anak kami tetap mendapatkan penanganan,” tuturnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada RS Pirngadi atas pelayanan yang diberikan kepada anaknya. “Pelayanan yang kami terima sangat baik, mulai dari rontgen, CT-scan, obat-obatan, hingga penanganan dokter. Semuanya melayani dengan maksimal,” katanya.
Terpisah, Ketua Tim Hukum dan Humas RSUD Dr Pirngadi Medan, Gibson Girsang membenarkan bahwa pihak rumah sakit telah memberikan penanganan medis kepada korban.
“Penanganan yang kami berikan meliputi pemberian obat-obatan, antibiotik, serta pemeriksaan CT-scan. Korban juga kami rawat di kamar kelas satu, Anggrek II nomor 10,” jelas Gibson.
Namun demikian, Gibson menyebutkan bahwa RS Pirngadi tidak dapat memberikan penanganan lanjutan karena keterbatasan fasilitas. “Kami belum memiliki dokter bedah mata, sehingga korban harus dirujuk ke rumah sakit lain untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (R1)



Saat ini belum ada komentar