Dua Bocah Perempuan Kembar Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Renang Citra Land
- calendar_month Sen, 29 Des 2025
- visibility 50
- comment 0 komentar

Pihak keluarga dan pekerja melakukan pertolongan pertama terhadap dua anak perempuan kembar yang tenggelam di kolam renang Komplek Citra Land Jalan Pasar V Timur Dusun IX Desa Dampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, hingga keduanya akhirnya tewas, Jumat (26/12/2025).(Foto:Dok/Ist).
Pihak keluarga dan pekerja melakukan pertolongan pertama terhadap dua anak perempuan kembar yang tenggelam di kolam renang Komplek Citra Land Jalan Pasar V Timur Dusun IX Desa Dampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, hingga keduanya akhirnya tewas, Jumat (26/12/2025).(Foto:Dok/Ist).
DELISERDANG (tri3news.com) – Dua orang anak perempuan kembar, Carries Tondianus (7) dan Carriesa Tondianus (7) keduanya berdomisili di Jalan Subur Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia ditemukan tewas tenggelam di kolam renang Komplek Citra Land Jalan Pasar V Timur Dusun IX Desa Dampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Minggu (28/12/2025) siang, sebelum musibah menimpa keduanya, pada Jumat (26/12/2025) sore, bocah kembar bersama ibunya, Ritha (49), pamannya, Hasan (53) beserta keluarga datang ke lokasi kolam renang.
Satu keluarga itu kemudian berganti pakaian lalu masuk ke dalam kolam untuk berenang. Salah seorang petugas kebersihan kolam, Nurma saat itu melihat dua anak perempuan terapung di tengah kolam. Hal itu kemudian disampaikan kepada petugas penjaga kolam, Ihsan Arippin yang langsung masuk ke dalam kolam untuk memberikan pertolongan.
Kedua korban kemudian dibawa ke pinggir kolam dan diberikan pertolongan pertama penjaga kolam dan keluarga. Tubuh kedua bocah malang itu lalu dibalikkan dan dadanya ditekan. Orangtua dan keluarga korban berteriak histeris karena keduanya tidak menunjukkan reaksi.
Korban kemudian dilarikan ke RS Haji Medan. Setibanya di rumah sakit, dokter menyatakan kedua korban telah meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah dibawa dan disemayamkan di Rumah Duka Medan Murni.
Tak lama Tim Inafis Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, sekaligus mendatangi rumah duka guna memintai keterangan pihak keluarga.
Tim Inafis menyimpulkan bahwa kedua korban meninggal akibat tenggelam saat berenang di kolam renang. Juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban.
Pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan ikhlas, serta membuat surat pernyataan tidak keberatan dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan dan Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang saat ditanyai apakah orangtua korban sudah dimintai keterangannya, dan apakah ada kelalaian dari pengelola kolam renang. Keduanya enggan komentar. (R1)



Saat ini belum ada komentar