Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Tahan Direktur PT Inalum

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Tahan Direktur PT Inalum

  • calendar_month Sen, 22 Des 2025
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

Tersangka korupsi saat digiring tim Kejati Sumut untuk ditahan, Senin (22/12/2025) di Kejati Sumut.(Foto:dok/Penkumkejatisu)

MEDAN (tri3news.com) – Kejati Sumut menahan satu lagi tersangka yaitu, OAK (Oggy Achmad Kosasih), Senin (22/12/2025), setelah ditetapkan sebagai tersangka baru terkait perkara dugaan korupsi dalam Penjualan Aluminium Tahun 2018 Sampai Tahun 2024, di PT Inalum.

“Tersangka OAK selaku Direktur Pelaksana PT Inalum periode jabatan tahun 2019-2021, ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan terhitung sejak  tanggal 22 Desember 2025,” sebut Plt Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Ahmad Hasibuan SH MH, dalam keterangannya, Senin (22/12/2025) malam.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan dua terkait dugaan korupsi tersebut yaitu tersangka DS (Dante Sinaga) selaku Senior Executive Vice President (SEVP) Pengembangan Usaha PT Inalum tahun 2019, dan JS (Joko Susilo) selaku Kepala Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum 2019.

Plt Kasi Penkum menyampaikan, dari hasil penyidikan tim penyidik telah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka.

Penjualan Aluminium Alloy oleh PT Indonesia Aluminium (Inalum) pada tahun 2019 kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU),Tbk dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,

Dijelaskan, keterlibatan tersangka OAK diduga secara bersama sama dengan DS dan JS (yang telah terlebih dahulu dilakukan penahanan oleh penyidik),

dengan mufakat jahat telah mengubah skema pembayaran yang sebelumnya harus secara cash dan SKBN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri).

Kemudian di rubah menjadi Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan Tenor selama 180 hari, sehingga PT PASU tidak melakukan pembayaran atas aluminium alloy yang sudah dikirim oleh PT Inalum yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Inalum diperkirakan mencapai USD 8.000.000 atau diperkirakan mencapai Rp.133.496.000.000.

“Untuk kepastian nominal kerugian negaranya saat ini masih dalam proses perhitungan,” katanya.

Setelah pemeriksaan kesehatan kepada tersangka OAK, penahanan dilakukan untuk menghindari tersangka mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti ataupun melarikan diri.

Tersangka di jerat dengan sangkaan melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesawat ATR 42-500 Rute Jogja–Makassar Hilang Kontak di Maros

    Pesawat ATR 42-500 Rute Jogja–Makassar Hilang Kontak di Maros

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Suasana Tim Basarnas, AirNav Indonesia, TNI Angkatan Udara, dan aparat kepolisian setempat melakukan koordinasi lokasi jatuhnya Pesawat ATR 45- 200 yang hilang kontak di Maros, Sabtu (17/1/2026). (Foto dok/Freaming NewsTV) JAKARTA (tri3news.com) – Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT dilaporkan hilang kontak saat menjalani penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar pada […]

  • Diduga Bawa Sabu, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Seorang Pria

    Diduga Bawa Sabu, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Seorang Pria

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 343
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria berinisial JSS (35), warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, saat berada di dalam mobil di Jalan Veteran, Kecamatan Berastagi, pada Jumat (11/7/2025) sekira pukul 02.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket plastik berisi kristal putih […]

  • Perayaan Natal ASN Pemprov Sumut jadi Momentum Peningkatan Pelayanan Masyarakat

    Perayaan Natal ASN Pemprov Sumut jadi Momentum Peningkatan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wagub Sumut Surya, serta sejumlah OPD foto bersama saat menghadiri perayaan Natal ASN di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (8/1/2026). (Foto: Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menilai perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) […]

  • Kajari Deli Serdang Tahan Kadis Budporapar dan Bendahara

    Kajari Deli Serdang Tahan Kadis Budporapar dan Bendahara

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DELI SERDANG (tri3news.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari)  Deli Serdang menetapkan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Budporapar) Kabupaten Deli Serdang, Ismail, dan bendaharanya Munifah Suryani Harahap, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas atlet dan pelatih tahun anggaran 2024. Keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini, […]

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 146
    • 0Komentar

    3 Unit Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Berampu Dairi Sidikalang (tri3news.com) – Tiga rumah semi permanen di Dusun 2 Desa Berampu, Kecamatan Berampu hangus terbakar, Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 06.31 WIB. Kepala UPT Damkar Dairi, Amudi Situmeang lewat telepon mengatakan, tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran itu, tetapi banyak harta benda dari korban […]

  • Tragis, Rumah Tiga Lantai di Siantar Terbakar, Bocah 12 Tahun Tewas Terjebak Api

    Tragis, Rumah Tiga Lantai di Siantar Terbakar, Bocah 12 Tahun Tewas Terjebak Api

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Kebakaran satu unit rumah di Jalan Ahmad Yani Gang Udang, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (29/10/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.(Foto: Dok/Ist) PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Suasana duka menyelimuti kawasan Jalan Ahmad Yani Gang Udang, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (29/10/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Pasalnya, sebuah […]

expand_less