Gubsu : Tak Ada Pemangkasan Anggaran Penanganan Bencana
- calendar_month Kam, 11 Des 2025
- visibility 38
- comment 0 komentar

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution diwawancarai wartawan terkait isu pemangkasan anggaran penanganan bencana di kantor Gubernur Sumut lantai 9, Rabu (10/12/2025). (Foto:Dok/Ist)
MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meluruskan informasi yang beredar mengenai dugaan pemangkasan besar-besaran anggaran penanganan bencana pada APBD Sumut tahun 2025. Isu tersebut menyebutkan bahwa anggaran bencana dipotong dari Rp843 miliar menjadi hanya Rp 98 miliar, sehingga memunculkan kebingungan dan kekhawatiran di masyarakat.
Menanggapi hal itu, Bobby dengan tegas mempertanyakan sumber informasi yang menyebut adanya pemangkasan drastis tersebut. “Yang ngomong siapa itu (ada pemangkasan)?” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Rabu (10/12/2025).
Bobby kemudian menegaskan bahwa angka yang benar adalah Rp123 miliar, sesuai besaran yang telah disahkan bersama DPRD Sumut dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
“Silakan lihat R-APBD 2025. Kalau dibilang di awal angkanya Rp800 miliar lebih, dari R-APBD yang disahkan bersama DPRD itu angkanya Rp123 miliar,” jelasnya.
Efisiensi Anggaran Sesuai Instruksi Presiden
Bobby menjelaskan bahwa perubahan struktur anggaran bukan merupakan pemangkasan, melainkan kebijakan efisiensi yang diamanatkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pemerintah daerah wajib menyesuaikan pengeluaran agar lebih efektif dan dialihkan ke pos yang membutuhkan.
“Sesuai Inpres, kita disuruh efisiensi. Kita efesiensi kan. Nah pertanyaannya, efisiensi itu ditaruh di mana? Kan tidak mungkin tidak kita cantumkan,” terangnya.
Bobby memaparkan bahwa dana efisiensi tersebut kemudian dialihkan ke Belanja Tak Terduga (BTT). BTT menjadi pos penting yang fleksibel untuk membiayai kebutuhan mendesak, termasuk kewajiban pembayaran bonus atlet PON 2024 dan Peparnas 2024, yang sebelumnya belum sepenuhnya teralokasi.
“Diletakkan uangnya di BTT. BTT dari awal itu sudah digunakan untuk pembayaran bonus atlet PON dan Peparnas yang belum lengkap dialokasikan sebelumnya,” kata Bobby.
Selain digunakan untuk kebutuhan olahraga, BTT juga dipakai untuk penanganan darurat infrastruktur, termasuk perbaikan jembatan yang putus di Nias Barat suatu kebutuhan mendesak yang tidak tercantum dalam APBD awal.
“Untuk Nias Barat, jembatan yang terputus itu menggunakan BTT juga, karena tidak dianggarkan sebelumnya,” ujar Bobby.
Bobby menegaskan kembali bahwa tidak ada pemangkasan anggaran penanganan bencana seperti yang diberitakan sebelumnya. Perubahan angka terjadi karena penataan ulang anggaran, bukan pemotongan.
“Silakan buka R-APBD, lihat berapa angkanya. Tidak ada pemotongan dari Rp800 miliar ke Rp 98 miliar seperti yang disebutkan,” tegasnya.
Dengan penjelasan tersebut, Bobby berharap informasi yang beredar dapat diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik. (R1)



Saat ini belum ada komentar