Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Narkotika di Penginapan Merpati Berastagi

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Narkotika di Penginapan Merpati Berastagi

  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

KARO (tri3news.com) – Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (26/11/2025) malam di Penginapan Merpati, Jalan Trimurti, Kelurahan Tambak Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Dua tersangka berinisial NA (27), yang diketahui merupakan residivis, serta DS (22), keduanya warga Kelurahan Gundaling I, Berastagi, diamankan saat personel Satreskrim Polres Tanah Karo tengah melakukan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di lokasi tersebut.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menjelaskan, proses penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, namun petugas mendapati indikasi kuat adanya penyalahgunaan narkotika oleh kedua pria tersebut.

“Personel yang melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku curanmor menemukan dua orang laki-laki yang mencurigakan. Saat diperiksa, keduanya didapati membawa paket berisi diduga sabu-sabu beserta perlengkapannya,” ujar Kapolres, Sabtu (06/12/2025) pagi di Mapolres.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 12 paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,6 gram, 3 lembar plastik klip kosong, 1 kotak plastik bening, 1 pipet plastik bergagang kayu sebagai alat sekop, 1 timbangan elektrik merek camry warna hitam dan uang tunai Rp500.000.

Setelah diamankan, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, pada Kamis (27/11/2025), personel Satreskrim Polres Tanah Karo resmi menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam sesuai prosedur hukum yang berlaku sesuai pasal 114 (1), 112 (1), juncto 132 (1) UU 35 thn 2009 ttg narkotika.(R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pakpak Bharat Buka MTQ ke-22

    Bupati Pakpak Bharat Buka MTQ ke-22

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PAKPAK BHARAT (tri3news.com) – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor hari ini membuka pelaksanaan Musyabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-22 tingkat Kabupaten Pakpak Bharat di Aula Balai Diklat BKPSDM, Desa Cikaok, Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Kamis  (8/5/2025). Pembukaan itu ditandai dengan pemukulan gong sebanyak tiga kali  .”Selamat melaksanakan MTQ. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu […]

  • Polsek Tigabinanga Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

    Polsek Tigabinanga Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Karo – Polsek Tigabinanga meringkus satu orang pengedar narkoba berinisial APS alias Jemput (35) warga Rumah Rakyat, Dusun Simpang Gunung, Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten karo, Kamis (24/4/2025) sekira pukul 21.00 WIB. Kapolsek Tigabinanga Tigabinang Iptu Solo Bangun didampinggi Kanitres Ipda Arjuna Tarigan dan Aiptu Sabar Ginting, kepada trinews.com Jumat (25/4/2025) membenarkan penangkapan 1 orang […]

  • Bangun Budaya Inovasi Pelayanan Publik, Sekdako Tebing Tinggi Dorong OPD Lebih Kreatif

    Bangun Budaya Inovasi Pelayanan Publik, Sekdako Tebing Tinggi Dorong OPD Lebih Kreatif

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Sekdako saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Inovasi Daerah Kota Tebing Tinggi yang berlangsung di Kantor Bappeda, Jalan Delima, Senin (09/02/2026)(Foto dok/ Diskominfo Tebingtinggi). TEBING TINGGI (tri3news.com) – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi H Erwin Suheri Damanik, menekankan pentingnya transformasi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Ia meminta agar seluruh OPD dapat membangun […]

  • Kajati Sumut Kunjungi Kejari Karo, Dorong Kejari Karo Menuju WBK

    Kajati Sumut Kunjungi Kejari Karo, Dorong Kejari Karo Menuju WBK

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 118
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Kepala Kejaksaan Tinggi  (Kajati ) Sumatera Utara, Idianto, S.H., M.H melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Negeri Karo, Jumat (20/6/2025) dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga dan instansi pemerintah di Kabupaten Karo, sekaligus memberikan arahan strategis kepada jajaran pegawai Kejari Karo untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik. Kajati Sumut disambut […]

  • 95 Tahun PSSI, Sejarah Panjang Sepak Bola Indonesia

    95 Tahun PSSI, Sejarah Panjang Sepak Bola Indonesia

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta – Tepat hari ini, 95 tahun sudah PSSI berdiri, sebuah sejarah panjang untuk sepak bola Indonesia. Demikian ungkapan Erick Thohir selaku Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam laman face book nya, Sabtu (19/4/2025). Menteri BUMN itu sendiri menyatakan bahwa Sepak Bola Indonesia pernah mencatat sejarah penting saat tampil pada Piala Dunia […]

  • Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Smartboard SMP Kota Tebing Tinggi

    Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Smartboard SMP Kota Tebing Tinggi

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Penyidik Kejati Sumut saat menggiring para tersangka hendak dibawa ke Rutan I Medan untuk dilakukan penahanan, Rabu (26/11/2025). (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smart board) untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024. Kasi Uheksi Bidang Pidsus Kejati […]

expand_less