Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kejari Madina Tahan dua Tersangka Kasus Korupsi Dana PSR Rp 1,9 M

Kejari Madina Tahan dua Tersangka Kasus Korupsi Dana PSR Rp 1,9 M

  • calendar_month Kam, 4 Des 2025
  • visibility 60
  • comment 0 komentar

Suasana saat penahanan kedua tersangka (pakai rompi dan masker), Rabu (3/12/2025).(Foto:dok/Kejari Madina)

MEDAN (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menahan dua tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (Peremajaan Sawit Rakyat/PSR) Kabupaten Madina Tahun 2021 dengan Anggaran Rp1.996.722.000.

Kedua tersangka yang ditahan adalah FL (Fauzan Lubis), mantan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Madina, dan MW (Muhammad Wildan) selaku Petugas Penilai Kemajuan Fisik Kegiatan PSR.

Plt Kepala Kejari Madina Yos A Tarigan, SH, MH, M Ikom menyampaikan hal itu kepada wartawan di Madina, sebagaimana dalam keterangan tertulisnya yang diterima pers, Rabu (3/12/2025).

“Keduanya kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I B Panyabungan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 3 Desember 2025,” kata Yos yang didampingi Kasi Intel Jufri Banjarnahor dan Kasi Pidsus Herianto.

Disebutkan, penahanan dilakukan setelah tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Madina menemukan lebih dari dua alat bukti yang mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum dan niat jahat yang direncanakan sejak awal program berjalan.

Plt Kajari Yos Tarigan menjelaskan, kasus ini terkait dugaan penyalahgunaan dana dengan tidak melakukan penanaman di lahan milik anggota Kelompok Tani TS sebagaimana mestinya demi meraup keuntungan pribadi.

Menurut Yos, berdasarkan hasil perhitungan Ahli Independen, kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai kurang lebih Rp 488.467.000.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Yos menegaskan, institusinya komit untuk memberantas korupsi secara tegas, profesional, dan berintegritas, mengingat program PSR merupakan program prioritas pemerintah yang vital untuk swasembada pangan dan energi nasional.

“Perkara ini akan terus dikembangkan sehingga tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan bukti yang cukup,” tambah Yos dan mengajak masyarakat agar aktif melaporkan dugaan korupsi melalui kanal resmi pengaduan yang tersedia. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Buru Geng Motor Penyerang Tempat Olah Raga Biliar

    Polisi Buru Geng Motor Penyerang Tempat Olah Raga Biliar

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Kelompok geng motor menyerang pemain biliar dan merusak sepeda motor dan fasilitas ruko, Sabtu (28/3/2026). (Foto: Tangkapan layar) MEDAN (tri3news.com) – Polsek Delitua memburu kelompok geng motor yang menyerang salah satu tempat olahraga bola biliar pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 02.18 WIB di Jalan Besar Delitua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang. “Kelompok yang melakukan   pengerusakan […]

  • Tim Gabungan Razia Tempat Sarang Narkoba, 59 Tersangka Dibekuk

    Tim Gabungan Razia Tempat Sarang Narkoba, 59 Tersangka Dibekuk

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan dan Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan keterangan pers di Jalan Balai Desa Kelurahan  Lalang, Kecamatan Sunggal, Jumat (7/11/2025).(Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Tim gabungan dari BNNP Sumut, Poldasu, Polrestabes Medan, Kodam I/BB, Dandim 02/01 Medan, Danpomdam […]

  • Kado HUT ke-80 RI, Pemasangan Instalasi Jaringan Listrik Dusun 1 Durezouliho Lahewa Timur Diresmikan

    Kado HUT ke-80 RI, Pemasangan Instalasi Jaringan Listrik Dusun 1 Durezouliho Lahewa Timur Diresmikan

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 137
    • 0Komentar

    PERESMIAN: Kado istimewa HUT ke-80 RI, Desa Muzoi Dusun 1 Durezouliho sambut peresmian Instalasi Jaringan Listrik dihadiri Bupati Nias Utara Direktur Utama PLN wilayah Nias, Senin (18/8/2025)( Foto: Diskominfo Nias Utara). LAHEWA TIMUR (tri3news.com) – Sebagai kado HUT ke-80 RI, diresmikan pemasangan instalasi jaringan listrik di Kabupaten Nias Utara, Desa Muzoi Dusun 1 Durezouliho. Bupati […]

  • Polisi  Ringkus Lima Komplotan Begal Sadis Positif Gunakan Narkoba, Dua Pelaku Ditembak

    Polisi Ringkus Lima Komplotan Begal Sadis Positif Gunakan Narkoba, Dua Pelaku Ditembak

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 461
    • 0Komentar

    BEGAL SADIS: Kelima komplotan begal sadis, dua diantaranya ditembak berada di Jalan Medan-Binjai KM 16 Desa Serbajadi, Sunggal, Deliserdang, Selasa (29/7/2025).(Foto/Dok/Ist).   MEDAN (tri3news.com) – Polsek Sunggal meringkus lima komplotan begal sadis dan positif mengkonsumsi narkoba yang sering beraksi di Jalan Medan-Binjai. Kelima pelaku masing-masing berinisial ASG (20) warga Jalan Klambir Lima Desa Hamparan Perak, […]

  • Pemprov Sumut Sambut Baik Rencana Pembangunan Lapas Asahan

    Pemprov Sumut Sambut Baik Rencana Pembangunan Lapas Asahan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Wagub Sumut Surya menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (1/10/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Pemprov Sumut menyambut baik rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di Kabupaten Asahan. Pembangunan tersebut direncanakan akan direalisasikan di atas lahan seluas 10 hektare di Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air […]

  • Polres Tanah Karo Ringkus Tersangka Dugaan Pembunuhan di Penginapan Lestari

    Polres Tanah Karo Ringkus Tersangka Dugaan Pembunuhan di Penginapan Lestari

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo meringkus seorang tersangka terkait dugaan tindak pidana pembunuhan di Penginapan Lestari, Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Rabu(31/12/2025).(Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Polres Tanah Karo meringkus seorang tersangka terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Penginapan Lestari, Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Rabu (31/12/2025) […]

expand_less