Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kejari Madina Tahan dua Tersangka Kasus Korupsi Dana PSR Rp 1,9 M

Kejari Madina Tahan dua Tersangka Kasus Korupsi Dana PSR Rp 1,9 M

  • calendar_month Kam, 4 Des 2025
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

Suasana saat penahanan kedua tersangka (pakai rompi dan masker), Rabu (3/12/2025).(Foto:dok/Kejari Madina)

MEDAN (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menahan dua tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (Peremajaan Sawit Rakyat/PSR) Kabupaten Madina Tahun 2021 dengan Anggaran Rp1.996.722.000.

Kedua tersangka yang ditahan adalah FL (Fauzan Lubis), mantan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Madina, dan MW (Muhammad Wildan) selaku Petugas Penilai Kemajuan Fisik Kegiatan PSR.

Plt Kepala Kejari Madina Yos A Tarigan, SH, MH, M Ikom menyampaikan hal itu kepada wartawan di Madina, sebagaimana dalam keterangan tertulisnya yang diterima pers, Rabu (3/12/2025).

“Keduanya kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I B Panyabungan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 3 Desember 2025,” kata Yos yang didampingi Kasi Intel Jufri Banjarnahor dan Kasi Pidsus Herianto.

Disebutkan, penahanan dilakukan setelah tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Madina menemukan lebih dari dua alat bukti yang mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum dan niat jahat yang direncanakan sejak awal program berjalan.

Plt Kajari Yos Tarigan menjelaskan, kasus ini terkait dugaan penyalahgunaan dana dengan tidak melakukan penanaman di lahan milik anggota Kelompok Tani TS sebagaimana mestinya demi meraup keuntungan pribadi.

Menurut Yos, berdasarkan hasil perhitungan Ahli Independen, kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai kurang lebih Rp 488.467.000.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Yos menegaskan, institusinya komit untuk memberantas korupsi secara tegas, profesional, dan berintegritas, mengingat program PSR merupakan program prioritas pemerintah yang vital untuk swasembada pangan dan energi nasional.

“Perkara ini akan terus dikembangkan sehingga tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan bukti yang cukup,” tambah Yos dan mengajak masyarakat agar aktif melaporkan dugaan korupsi melalui kanal resmi pengaduan yang tersedia. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sumut Periksa Tiga Oknum Personel, Diduga Mabuk Tabrak Wanita Muda di Depan THM Golden Tiger

    Polda Sumut Periksa Tiga Oknum Personel, Diduga Mabuk Tabrak Wanita Muda di Depan THM Golden Tiger

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Korban, Elida Delviana Tamin dan mobil yang diginakan pelaku. (Foto/Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Divisi profesi dan pengamanan (Divpropam) memeriksa tiga oknum Polisi yang diduga mabuk dan menabrak seorang wanita muda, Elida Delviana Tamin (26) di Tempat Hiburan Malam (THM) Golden Tiger, Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Minggu (26/10/2025) pagi sekira pukul […]

  • Polres Binjai Gerebek Barak Narkoba di Sei Bingai, Dua Orang Diamankan

    Polres Binjai Gerebek Barak Narkoba di Sei Bingai, Dua Orang Diamankan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Satresnarkoba Polres Binjai saat melakukan penggerebekan sarang narkoba (GSN) di Desa Emplasemen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Selasa (2/9/2025).(Dok : Humas Polres Binjai) BINJAI (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Binjai kembali melakukan penggerebekan sarang narkoba (GSN) di Desa Emplasemen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Selasa (02/09/2025). Kasat Narkoba AKP […]

  • Dosen Bunuh Suami, Divonis 18 Tahun Penjara

    Dosen Bunuh Suami, Divonis 18 Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MEDAN  (tri3news.com) – Tiromsi Sitanggang terdakwa kasus pembunuhan suaminya divonis hakim 18 tahun penjara. Diapun lolos dari tuntutan pidana mati jaksa penuntut umum (JPU), dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Majelis hakim diketuai Eti Astuti dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan terdakwa diyakini terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan […]

  • Lagi, Kejagung Sita Rp 1,374 T Terkait Kasus Korupsi CPO

    Lagi, Kejagung Sita Rp 1,374 T Terkait Kasus Korupsi CPO

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 157
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang senilai Rp1,374 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022. Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Sutikno menyebut kepada pers, Rabu (2/7/2025)  penyitaan itu dilakukan usai menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari 12 tersangka Musim Mas […]

  • Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Pria Paruh Baya atas Kepemilikan Ganja

    Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Pria Paruh Baya atas Kepemilikan Ganja

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sidikalang (tri3news.com) – Sat Narkoba Polres Dairi tangkap pria paruh baya kepemilikan narkotika jenis ganja, Jumat (16/5/2025) kediamannya Desa Pangguruan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi. Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra  mengatakan, pria itu berinisial EG (52) ditangkap atas kepemilikan ganja dengan berat 75,62 gram yang dibungkus dalam 4 kertas berwarna putih. Lanjutnya, sesuai keterangan […]

  • Bandit Jalanan Ditembak Polisi di Belawan

    Bandit Jalanan Ditembak Polisi di Belawan

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tersangka pelaku tindak kejahatan jalanan, yang mengakibatkan korbannya tewas, ditembak petugas kepolisian pada bagian kakinya, Minggu (1/2/2026).(Foto dok/Humas Polres Belawan) BELAWAN (tri3news.com) – Bandit jalanan berinisial MR (21) warga Kelurahan Belawan Bahari, ditembak petugas Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan  Polres Pelabuhan Belawan. Diketahui MR disangka melakukan pelemparan yang mengakibatkan pengemudi ojek, Iman Kurnia tewas, […]

expand_less