Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headlines » Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp113,4 Miliar, Kasus Penjualan Aset PTPN I

Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp113,4 Miliar, Kasus Penjualan Aset PTPN I

  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • visibility 63
  • comment 0 komentar

Kajati Sumut Harli Siregar didampingi Aspidsus Kejati Sumut Mochamad Jeffry, Kasi Penyidikan Arif Kadarman dan Plh Kasi Penkum, Indra Hasibuan saat menggelar konferensi pers, Senin (24/11/2025). (Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) senilai Rp113.435.080.000, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional I yang dialihfungsikan untuk pembangunan perumahan Citraland. Pengembalian tersebut diserahkan kepada penyidik, Senin (24/11/2025).

Kepala Kejati Sumut Harli Siregar menyampaikan bahwa jumlah kerugian negara berdasarkan perhitungan resmi Ahli Perhitungan Kerugian Keuangan Negara mencapai Rp263.435.080.000. Kerugian itu timbul akibat tidak dipenuhinya kewajiban PT NDP untuk menyerahkan 20 persen bidang lahan HGU yang telah berubah menjadi HGB sebagai bagian dari ketentuan kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land.

“Dengan tidak diserahkannya kewajiban tersebut melalui permufakatan jahat antara para tersangka, yakni Irwan Perangin Angin selaku Direktur PTPN II periode 2020–2023, Iwan Subakti selaku Direktur PT NDP 2020–sekarang, Askani selaku Kepala Kanwil BPN Sumut 2022–2024, serta Abdul Rahim Lubis selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang 2022–2025, telah mengakibatkan hilangnya aset negara berupa 20 persen bidang lahan HGU yang berubah menjadi HGB,” ujar Harli didampingi Aspidsus Kejati Sumut Mochamad Jeffry, Kasi Penyidikan Arif Kadarman dan Plh Kasi Penkum, Indra Hasibuan.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya pengembalian sebesar Rp113,4 miliar dari PT NDP, maka seluruh kerugian keuangan negara dalam perkara ini telah tuntas dikembalikan kepada negara melalui penyidik Kejati Sumut.

“Dalam penegakan hukum, penyidik tidak semata-mata bersifat represif untuk menghukum pelaku tindak pidana, tetapi juga bertujuan menciptakan keseimbangan antara keadilan dan kemanfaatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejati Sumut juga telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp150 miliar dari PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) yang terkait dalam rangkaian perkara yang sama.

Dengan dua kali pengembalian dana dari PT DMKR dan PT NDP tersebut, penyidik memastikan bahwa total kerugian negara Rp263,4 miliar telah sepenuhnya dipulihkan. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Warga Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Narkoba

    Seorang Warga Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Narkoba

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 213
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Seorang warga Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun berinisial DID (34) ditangkap polisi diduga terlibat kasus narkotika. “Tersangka ditangkap di halaman depan sebuah rumah di Gang Taqwa Perdagangan Seberang, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (26/07/2025). Dari penangkapan itu, bebernya, petugas mengamankan barang bukti […]

  • Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara

    Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatangan berita cara pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (08/10/2025). (Foto:BPMI Setpres) JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (08/10/2025). Dalam acara […]

  • Polda Sumut Tanam Jagung Serentak, Targetkan 24 Ribu Ton Demi Swasembada Pangan 2025

    Polda Sumut Tanam Jagung Serentak, Targetkan 24 Ribu Ton Demi Swasembada Pangan 2025

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal III sebagai bentuk nyata mendukung Asta Cita Swasembada Pangan 2025. Kegiatan yang digelar Rabu (9/7/2025) di Mapolda Sumut ini menjadi salah satu langkah strategis memperkuat ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara. Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. […]

  • Kejagung dan Mabes Polri Teken MoU Terkait KUHP dan KUHAP Baru, Kajati Sumut :  Segera Beradaptasi

    Kejagung dan Mabes Polri Teken MoU Terkait KUHP dan KUHAP Baru, Kajati Sumut : Segera Beradaptasi

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Suasana penandatanganan MoU terkait KUHP dan KUHAP Baru di Mabes Polri, Selasa (17/12/2025). (Foto: dok/puspenkum) MEDAN (tri3news.com) – Kajati Sumut Harli Siregar menghadiri dan menyaksikan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemberlakuan UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan KUHAP baru, di Gedung Bareskrim Mabes Polri lantai 9 Jakarta, Rabu (16/12/2025). Hadir langsung di […]

  • Kejahatan Begal Tinggi, Kapolrestabes Medan Minta Anggota Turun ke Lapangan Tindak Tegas Pelaku

    Kejahatan Begal Tinggi, Kapolrestabes Medan Minta Anggota Turun ke Lapangan Tindak Tegas Pelaku

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak.(Foto: Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Tiga wilayah hukum (wilkum) Polsek yang rawan kejahatan begal.paling tinggi, dan itu menjadi atensi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak sehingga meminta anggotanya jangan menunggu lama jika dapat informasi dari masyarakat. Hal itu disampaikan Kombes Pol Calvijn di Mapolrestabes, Sabtu (18/10/2025). […]

  • Edarkan Pil Ekstasi, Seorang Wanita dan Dua Pria Diringkus Polisi

    Edarkan Pil Ekstasi, Seorang Wanita dan Dua Pria Diringkus Polisi

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Ketiga tersangka pengedar pil ekstasi berinisial DU, AHDH dan DFA diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (24/9/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba) MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang wanita dan dua pria karena menjadi pengedar narkotika jenis pil ekstasi, dari 2 lokasi penangkapan yang berbeda. Ketiga tersangka masing-masing berinisial DU (24) […]

expand_less