Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headlines » Tiga Pelaku Bakar Rumah Hakim PN Medan Diringkus, Seorang Di antaranya Mantan Sopir Pribadi Hakim

Tiga Pelaku Bakar Rumah Hakim PN Medan Diringkus, Seorang Di antaranya Mantan Sopir Pribadi Hakim

  • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
  • visibility 21
  • comment 0 komentar

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampimgi Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Ketua PN Medan Mardison SH dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto menunjukkan barang bukti hasil curian, di Mapolrestabes, Jumat (21/11/2025).(Foto:Dok/Ist).

* Motif Sakit Hati Tega Curi Perhiasan dan Bakar Rumah Hakim PN Medan

MEDAN (tri3news.com) – Satreskrim Polrestabes Medan meringkus tiga  pelaku pencurian dan pembakaran rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu yang berlokasi di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang pada, Selasa (4/11/2025) lalu.

Dari ketiga pelaku diantaranya mantan sopir pribadi korban, Fahrul Azis Siregar, Oloan Hamonangan Simamora dan Hariman Sitanggang, petugas juga mengamankan penadah barang hasil curian, Medy Mehamat Amosta Barus yang merupakan pemilik Toko Mas Barus.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Mardison SH dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dalam keterangan persnya di gedung Patriatama Mapolrestabes, Jumat (21/11/2025) menjelaskan dalam penyelidikan ini, pihaknya bekerja sama dengan Polda Sumut, serta berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Medan.

“Di layar ini terlihat perbandingan kondisi rumah sebelum dan sesudah kebakaran, hasil olah TKP awal. Beberapa CCTV yang berwarna merah tidak berfungsi, sementara CCTV yang berwarna hijau berfungsi dan memberikan rekaman penting untuk mengungkap kejadian. Salah satu CCTV utama berada di area At Home Living Residence. Ada juga pintu pagar kecil yang bisa dilewati pejalan kaki,” ujarnya.

Dalam penyelidikan lanjut Kapolrestabes, petugas melakukan pemeriksaan TKP berulang kali bersama Tim Inafis dan Labfor. Setidaknya 3 kali kami kembali ke TKP untuk memastikan tidak ada petunjuk yang terlewat, sehingga kasus ini bisa diperjelas. Sampai saat ini, ada 48 saksi yang sudah diperiksa. Informasi waktu yang saya sampaikan berasal dari rekaman CCTV.

“Fakta penting muncul dari rekaman CCTV di sekitar lokasi. Terlihat seorang individu memasuki kamar belakang rumah dan berada di dalam selama hampir tujuh menit. Pada pukul 10.07 WIB, orang tersebut terlihat masuk melalui pintu belakang,” jelasnya.

Ditambahkan Kombes Calvijn, yang mencurigakan, setelah keluar, individu itu tidak langsung pulang. Ia tampak berkeliling di sekitar jalan, seolah mengamati situasi. Ia juga berhenti selama sekitar 10 menit di titik yang terekam CCTV, sebelum berjalan menuju pintu masuk rumah. Namun saat melihat ada penjaga, ia memutar kembali. Aparat menduga perilaku ini dilakukan untuk memastikan kondisi di dalam rumah dan mengevaluasi rencana yang diduga telah disiapkan sebelumnya.

“Saat kejadian pembakaran, sepeda motor tersangka diparkirkan di depan rumah dengan posisi kepala motor menghadap pintu masuk. Ada dua pintu menuju rumah, satu pintu garasi dan satu pintu kecil. Tersangka FA adalah mantan sopir korban yang sudah tidak bekerja lagi selama sekitar 3 tahun terakhir, bahkan lebih. Karena pernah bekerja lama, tersangka mengetahui situasi rumah,” ungkapnya.

Tersangka masih dijelaskan Calvijn, kemudian masuk ke rumah dan mengambil kunci yang diletakkan di rak sepatu dekat pintu masuk utama. Pada pintu masuk terdapat dua lapis pintu, bagian depan pintu besi, lalu di belakangnya pintu kayu. Berdasarkan temuan di TKP, pintu besi tidak dikunci. Tersangka lalu membuka pintu kayu menggunakan kunci rumah yang ditinggalkan oleh istri korban di rak sepatu.

“Setelah masuk rumah, tersangka menuju area kamar dan mencongkel pintu yang terkunci menggunakan obeng yang sudah dipersiapkan. Begitu masuk, tersangka langsung menuju lemari pakaian milik istri korban. Bagian kiri dibuka terlebih dahulu, lalu bagian kanan yang juga terkunci dibuka paksa menggunakan obeng. Tersangka menemukan perhiasan milik istri korban kemudian dimasukkan ke dalam tas kecil tersebut,” terangnya.

Ditambahkannya, setelah selesai mencuri perhiasan, tersangka melanjutkan aksinya dengan menyiramkan cairan pembakar yang sudah disiapkan di tiga titik area kamar, dan sisanya dituangkan ke bagian kasur. Sisa kotoran dan sisa proses pembakaran dibawa keluar area tempat tidur. Setelah melakukan pembakaran, tersangka pergi dari TKP menuju toko emas.

“Pada 4 November, tersangka Fahrul Azis Siregar menjual perhiasan hasil curian tanpa surat ke Toko Mas Barus dan mendapatkan uang sebesar Rp 25 juta. Tersangka kemudian menghubungi tersangka kedua, Oloan Hamonangan Simamora dan mengajaknya bertemu di SPBU. Dalam pertemuan itu, Fahrul menanyakan situasi terakhir di rumah korban dan memberikan uang jajan Rp 5 juta kepada tersangka Oloan,” katanya.

Lebih lanjut disampaikannya, pada 6 November 2025, tersangka Fahrul menjual kembali perhiasan hasil pencuriannya di Simpang Limun bersama tersangka Oloan. Dari hasil penjualan sebesar Rp 35.000.000. Tersangka Oloan diberi Rp 10.000.000. Pada 8 November, Tersangka Fahrul kembali menjual perhiasan hasil pencurian ke Toko Barus untuk kedua kalinya, juga tanpa surat-surat.

“Dari penjualan tersebut, Tersangka menerima Rp 60.000.000, dan sebagian hasilnya digunakan untuk membeli sepeda motor seharga Rp 9.200.000. Pada 10 November, Fahrul bersama tersangka ketiga, Hariman Sitanggang menjual lagi perhiasan curian ke Toko Mas juga tanpa dokumen. Dalam transaksi ini, tersangka Hariman terekam CCTV, dan pakaian yang digunakan saat terekam CCTV berhasil diamankan sebagai barang bukti,” paparnya.

Diungkapkan Kapolrestabes, pada 11 November, tersangka Fahrul menjual perhiasan ke Toko Mas Barus dengan nilai Rp 280.000.000. Ia juga meminta sebagian perhiasan senilai Rp75.000.000 untuk dikerjakan menjadi gelang dan cincin, tetapi proses tersebut belum sempat dilakukan hingga para tersangka ditangkap. Pada 13 November, Fahrul bertemu dengan Oloan di SPBU untuk menyerahkan uang Rp 10.000.000 sambil menanyakan situasi keamanan.

“Ternyata Oloan memiliki kedekatan dengan korban dan sering menanyakan perkembangan kondisi keluarga korban pascakejadian pembakaran di TKP. Pada 14 November, Fahrul berhasil diamankan beserta barang bukti lengkap, termasuk sepeda motor, sejumlah perhiasan yang diberikan kepada istrinya, serta uang tunai sekitar Rp 200.000.000. Polisi juga mengamankan beberapa buku rekening milik istri dan anak tersangka, beserta bukti transaksi yang relevan,” jelasnya.

Adapun peran tersangka Fahrul merupakan pelaku utama pencurian dan penjualan berulang perhiasan curian, serta pembakaran di TKP. Menguasai sebagian besar barang bukti dan uang hasil kejahatan. Tersangka Oloan mengetahui rencana pencurian dan pembakaran, menerima uang hasil kejahatan sebesar Rp 25.000.000, serta ikut membantu menjual emas curian bersama. Tersangka Hariman membantu Fahrul menjual perhiasan dan menerima bagian dari hasil penjualan.

“Tersangka keempat, Medy Mehamat Amosta Barus membeli hasil kejahatan berupa perhiasan tanpa dokumen resmi sebanyak tiga kali, terdiri dari cincin, kalung, gelang, dan anting dengan nilai total yang besar. Semua barang diterima tanpa surat-surat sah,” ucap Calvijn.

Ditanya apakah pembakaran rumah itu ada kaitannya dengan Hakim yang sedang menyidangkan kasus korupsi. Kapolrestabes menerangkan, dari hasil penyidikan, pelaku diduga melakukan tindak pidana pembakaran dan pencurian. Yang kedua, penyidik juga menelusuri apakah terdapat kaitan dengan peristiwa lain. Sampai dengan saat ini, penyidik tidak menemukan faktor atau kejadian sebelumnya yang berkaitan langsung dan menyebabkan terjadinya pencurian serta pembakaran tersebut.

“Berdasarkan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan dalam kerangka criminal scientific investigation, penyidik menyimpulkan bahwa kedua tersangka bersama-sama melakukan tindakan pembakaran dan pencurian dengan kesadaran penuh serta telah direncanakan sebelumnya. Tersangka Fahrul terlebih dahulu merencanakan perbuatan tersebut dan kemudian menyampaikannya kepada Oloan,” kata Kapolrestabes.

“Tidak ditemukan bukti adanya peristiwa lain setelah kejadian yang mempengaruhi tindakan para tersangka. Pasca kejadian, Tersangka Fahrul juga berusaha menutupi keterlibatannya terkait insiden pembakaran serta kondisi keluarga korban,” tambah Kombes Calvijn mengakhiri.

Sementara itu Ketua PN Medan, Mardison SH menyampaikan penghormatan pertama kepada Bapak Kapolda Sumut, sahabatnya dalam sinergitas di bidang hukum. Kemudian kepada Kapolrestabes Medan

“Sekali lagi saya ingin mengucapkan terima kasih. Ini merupakan kerja yang luar biasa. Dalam waktu hanya 10 hari waktu yang sangat singkat sudah mampu mengungkap sebuah peristiwa yang begitu besar. Dengan izin Tuhan, bimbingan-Nya, serta kerja keras dan profesionalisme, ini dapat terungkap. Kami sangat berterima kasih. Ini juga telah menjawab berbagai spekulasi yang beredar selama ini. Semua spekulasi tersebut kini terjawab,” ucap Mardison.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Mutasi 2 Kapolda dan 67 Pamen Polri

    Kapolri Mutasi 2 Kapolda dan 67 Pamen Polri

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi jabatan sejumlah personel kepolisian melalui Surat Telegram Nomor: ST/1084/V/KEP./2025 tanggal 20 Mei 2025. Total 67 personel yang dimutasi dalam surat telegram tersebut. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, mutasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang lebih […]

  • Sinergitas Terjalin Baik, Wakil Bupati Samosir Terima Bantuan Pertanian Dari Provinsi Sumut

    Sinergitas Terjalin Baik, Wakil Bupati Samosir Terima Bantuan Pertanian Dari Provinsi Sumut

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle goerq82
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Samosir, tri3news.com Dengan sinergitas yang terjalin baik, Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk didampingi Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang menerima bantuan pertanian dari Dinas Ketapang, Tahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya, Wabup Samosir, Ariston Tua Sidauruk bersama Bupati dan Wabup Humbang Hasundutan menyerahkan bantuan secara langsung kepada kelompok […]

  • Kajari Deli Serdang Tahan Kadis Budporapar dan Bendahara

    Kajari Deli Serdang Tahan Kadis Budporapar dan Bendahara

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DELI SERDANG (tri3news.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari)  Deli Serdang menetapkan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Budporapar) Kabupaten Deli Serdang, Ismail, dan bendaharanya Munifah Suryani Harahap, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas atlet dan pelatih tahun anggaran 2024. Keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini, […]

  • Polsek Medan Timur Ringkus Dua Pelaku Rayap Besi Mencuri Kabel Tembaga

    Polsek Medan Timur Ringkus Dua Pelaku Rayap Besi Mencuri Kabel Tembaga

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Dua pelaku rayap besi, Eko Septian dan Andi Syahputra Lubis diamankan di Polsek Medan Timur, Selasa (4/11/2025).(Foto Dok/Polsek) MEDAN (tri3news.com) – Polsek Medan Timur meringkus dua pelaku rayap besi mencuri kabel tembaga milik Pemko Medan Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur tepatnya under pass Jalan Prof HM Yamin. Kedua pelaku yakni Eko Septian […]

  • Wali Kota Tebing Tinggi Serukan Perang Lawan Narkoba, Wujudkan Kota Tanggap, Waspada dan Aktif Lakukan Lawan Narkoba

    Wali Kota Tebing Tinggi Serukan Perang Lawan Narkoba, Wujudkan Kota Tanggap, Waspada dan Aktif Lakukan Lawan Narkoba

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 90
    • 0Komentar

    TEBING TINGGI (tri3news.com) – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan bahwa Kota Tebing Tinggi harus menjadi daerah yang tanggap, waspada, dan aktif dalam melawan bahaya narkoba. Pernyataan ini disampaikan Wali Kota saat menjadi narasumber dalam rapat koordinasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Tahun 2025, yang digelar di ruang Laboratorium Terpadu, Rabu (28/5/2025). […]

  • Polda Sumut Gelar Operasi Zebra 2025 Mulai Besok

    Polda Sumut Gelar Operasi Zebra 2025 Mulai Besok

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Markas Komando Polda Sumut (Ist) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut akan pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari terhitung, Senin (17/11/2025) hingga 30 November 2025. Operasi zebra merupakan agenda nasional Korlantas Polri dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). […]

expand_less