Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR RI Setuju RKUHAP Disahkan Jadi UU dalam Rapat Paripurna

DPR RI Setuju RKUHAP Disahkan Jadi UU dalam Rapat Paripurna

  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 55
  • comment 0 komentar

Suasana rapat paripurna agenda pengesahan RKUHAP menjadi UU di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (18/11/2025). (Foto/Dok/Ist).

JAKARTA (tri3news.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Selasa (18/11/2025), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Keputusan diambil setelah laporan hasil pembahasan disampaikan Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI.

Puan Maharani Ketua DPR RI yang memimpin jalannya rapat langsung meminta persetujuan seluruh fraksi.

“Apakah RUU KUHAP dapat disetujui menjadi undang-undang?” ujarnya. Seluruh peserta rapat kemudian menyatakan persetujuan secara bulat.

Usai ketok palu, Puan menegaskan, penjelasan dari Komisi III sudah memberikan gambaran menyeluruh mengenai isi dan arah pembaruan KUHAP.

Dia berharap publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi keliru mengenai materi yang diatur dalam undang-undang tersebut.

“Penjelasan dari Ketua Komisi III saya kira sudah jelas. Hoaks-hoaks yang beredar itu tidak benar. Semoga kesalahpahaman yang muncul bisa diluruskan,” kata Puan.

Sementara itu, Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI mengatakan, pengesahan KUHAP yang baru merupakan hal yang penting, mengingat KUHAP yang lama sudah berusia 44 tahun.

KUHAP baru, kata dia, diarahkan untuk menuju keadilan yang hakiki.

Ia menyebut, KUHAP yang sudah disahkan sebagai hukum materiil, harus dilengkapi oleh KUHAP baru sebagai hukum formil untuk operasionalnya.

“Pembentukan RUU KUHAP ini tidaklah terburu-buru sama sekali, bahkan kalau hitungannya ya, waktu kita membentuk KUHAP ini lebih dari satu tahun,” kata Habiburokhman.

Sejumlah perubahan dalam KUHAP, lanjutnya, ingin memperkuat hak-hak warga negara dalam menghadapi aparat penegakan hukum.

Selain itu, menurut dia, peran profesi advokat juga diperkuat untuk mendampingi warga negara.

Kemudian, dia mengatakan KUHAP baru juga mengakomodasi secara maksimal terhadap masyarakat kelompok rentan.

Untuk itu, KUHAP mencantumkan pengaturan spesifik terhadap kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, dan lansia.

Kemudian, dia mengatakan KUHAP baru akan mewajibkan penggunaan kamera pengawas dalam proses pemeriksaan saksi maupun tersangka dalam suatu kasus, guna mencegah praktik penyiksaan dan intimidasi oleh aparat.

Lalu, syarat penahanan dalam KUHAP baru dibuat seobjektif mungkin guna menghindari penahanan yang dilakukan oleh aparat karena bersifat subjektif atau “suka-suka”.

“Jadi, di KUHAP lama itu penahanan bisa sangat subjektif, bisa seleranya penyidik saja, suka-sukanya, di KUHAP baru tidak,” katanya.

Kemudian, pengaturan baru yang diatur dalam KUHAP, di antaranya bantuan hukum, jaminan tersangka, keadilan restoratif, pendamping saksi, penguatan praperadilan. Pada intinya, dia memastikan bahwa KUHAP yang baru itu sangat progresif.

“Kritik maupun dukungan terhadap pengesahan RUU KUHAP ini kami maknai sebagai keniscayaan berdemokrasi di negeri tercinta ini,” tandasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Binjai Ringkus Tiga Terduga Bandar Sabu

    Polres Binjai Ringkus Tiga Terduga Bandar Sabu

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Ketiga terduga bandar Sabu beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Binjai, Rabu (04/10/2025).(Dok : Humas Polres Binjai) BINJAI (tri3news.com) – Satuan Narkoba (Satnarkoba). Polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai bandarnya berinisial SP (34), FYP (21), dan FHBS (24), ketiganya ditangkap di Jalan Binjai Kuala, Desa […]

  • Hasil Konfercab PDIP Wilayah II Sumut, Peri Edisonta Sembiring Ketua DPC PDIP Kabupaten Karo

    Hasil Konfercab PDIP Wilayah II Sumut, Peri Edisonta Sembiring Ketua DPC PDIP Kabupaten Karo

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 471
    • 0Komentar

    Ketua DPD PDIP Sumut, Drs Rapidin Simbolon melantik Ketua DPC  Kabupaten Karo dan fungsionaris DPC PDIP delapan kabupaten/kota dalam Konfercab PDIP Wilayah II Sumut di Hall Hotel Marianna, Tuktuk, Kabupaten Samosir, Jumat (12/11/2025). (Foto Dok/IT) KARO (tri3news.com) – Konferensi Cabang (Konfercab) serentak PDI Perjuangan Wilayah II Sumatera Utara secara resmi menetapkan delapan ketua Dewan Pimpinan […]

  • Lantik 11 Pejabat Administrator, Walikota Ingatkan pentingnya Kapasitas dan Loyalitas

    Lantik 11 Pejabat Administrator, Walikota Ingatkan pentingnya Kapasitas dan Loyalitas

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 68
    • 0Komentar

    TEBING TINGGI (tri3news.com) – Wali Kota Tebing Tinggi, H Iman Irdian Saragih memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan 11 orang pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi di Aula Lantai IV, Gedung Balai Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/9/2025). Wali Kota Iman Irdian Saragih mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk membuktikan kapasitas dan loyalitas […]

  • Walikota Tebingtinggi Ikuti Rakor Satgas Percepatan Pemulihan Pasca Bencana di Wilayah Sumatra

    Walikota Tebingtinggi Ikuti Rakor Satgas Percepatan Pemulihan Pasca Bencana di Wilayah Sumatra

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Wali Kota Tebingtinggi, H Iman Irdian Saragih, bersama jajaran instansi terkait mengikuti secara virtual Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, di Ruang Kerja Wali Kota, Kamis (15/1/2026)( Foto Dok/ Diskominfo Tebingtinggi). TEBING TINGGI (tri3news.com) – Wali Kota Tebingtinggi, H Iman Irdian Saragih, bersama jajaran instansi terkait mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) […]

  • Tahun 2028 Kota Medan akan Miliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

    Tahun 2028 Kota Medan akan Miliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kadis Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana ST MSi mengatakan diperkirakan tahun 2028 Kota Medan akan memiliki PLTSa dari sampah, saat RDP evaluasi triwulan IV dengan Komisi 4 DPRD Kota Medan, Senin (5/1/2026). (Foto:Dok/Ist)  MEDAN (tri3news.com) – Sampah yang kini masih menjadi momok bagi masyarakat Kota Medan akan berdaya guna. Pasalnya tahun 2028 Kota Medan akan memiliki […]

  • Viral di Media Sosial, Komandan Paskibraka Meninggalkan Jenazah Orangtua Demi Tugas

    Viral di Media Sosial, Komandan Paskibraka Meninggalkan Jenazah Orangtua Demi Tugas

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 176
    • 0Komentar

    JENAZAH : Salah seorang anggota Paskibra Kabupaten Humbahas Tahun 2025, Kevin Silaban Rela meninggal jenazah orang tuanya demi melaksanakan tugas, Minggu (17/8/2025). (Foto: Dok/FB)   HUMBAHAS (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menggelar upacara pengibaran bendera merah-putih dalam rangka merayakan hari ulang tahun (HUT)  ke-80 RI  di Lapangan Merdeka, Kecamatan Doloksanggul, Minggu (17/8/2025). […]

expand_less