Lewati ke konten
Tri3News
Friday, 6 November 2026
DAERAHBerita terbaru

Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura 2026

Pemko Medan mematangkan persiapan pemantauan Adipura 2026 dengan membenahi kebersihan, pengelolaan sampah, drainase, dan kawasan permukiman.

Rapat koordinasi Pemko Medan membahas persiapan penghargaan Adipura 2026.
Pemko Medan mematangkan persiapan pemantauan Adipura 2026 dalam rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (5/11/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Kota Medan)
BagikanFacebookWhatsAppX
banner 468x60

MEDAN (tri3news.com) – Pemerintah Kota Medan mematangkan persiapan menghadapi pemantauan Adipura 2026. Pembenahan kebersihan dan pengelolaan lingkungan dilakukan sebagai komitmen berkelanjutan, bukan semata-mata untuk mengejar penghargaan.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemantauan Adipura 2026 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Kamis (5/11/2026). Rapat dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi.

banner 336x280
Rapat koordinasi Pemko Medan membahas persiapan penghargaan Adipura 2026.
Pemko Medan mematangkan persiapan pemantauan Adipura 2026 dalam rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (5/11/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Kota Medan)

Seluruh Unsur Diminta Terlibat

Erfin mengatakan Adipura merupakan penghargaan bergengsi sekaligus pengakuan atas kualitas pengelolaan lingkungan sebuah kota. Karena itu, seluruh unsur diminta terlibat, termasuk camat, lurah, kepala lingkungan, perangkat daerah, sekolah, bank sampah, dan pegiat lingkungan.

“Ini tidak bisa hanya menjadi fokus Dinas Lingkungan Hidup saja. Semua unsur harus terlibat, termasuk penataan permukiman. Camat, lurah, dan lingkungan menjadi garda terdepan untuk melakukan penataan,” katanya.

Pengelolaan Kebersihan Jadi Perhatian Utama

Pemko Medan diminta memaksimalkan pembenahan pada aspek pengelolaan kebersihan yang memiliki bobot penilaian terbesar, yakni 50 persen. Aspek anggaran dan kebijakan memiliki bobot 20 persen, sedangkan sumber daya manusia dan fasilitas berbobot 30 persen.

Sejumlah hal yang menjadi perhatian yakni menghapus tempat pembuangan sampah ilegal, memangkas rumput, membersihkan saluran drainase, serta menata kawasan permukiman. Ruas jalan juga diminta bersih dari karung dan sisa material pekerjaan infrastruktur.

Pemantauan Berlangsung 9-13 November

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Marlabayana mengatakan pemantauan Adipura dijadwalkan berlangsung pada 9-13 November 2026. Penilaian mencakup 13 klaster dengan total 49 titik pantau.

Melvi menyebut keberadaan tempat pembuangan sampah ilegal, terutama di kawasan pinggiran sungai, masih menjadi perhatian. Sejumlah kecamatan telah mulai menutup lokasi tersebut dan diharapkan seluruh TPS ilegal dapat ditangani sebelum tim pemantau datang. (R3)

banner 336x280