Inspektorat Karo Terbitkan Bebas Temuan Penggunaan Anggaran di UPT Puskesmas Dolat Rayat, Tidak Ditemukan Pungli Akreditasi
- calendar_month Kam, 13 Nov 2025
- visibility 87
- comment 0 komentar

Foto Kantor Puskesmas Dolat Rayat. (Foto/Dok/Ist)
KARO (tri3news.com) – Inspektorat Kabupaten Karo terbitkan surat bebas temuan penggunaan anggaran tahun 2023, 2024 dan tahun 2025 pada Oktober 2025 di UPT Puskesmas Dolat Rayat.
Selain itu Inspektorat Karo juga tidak menemukan adanya pungli pelaksanaan akreditasi. Dan juga tidak terbukti kebenarannya dugaan adanya uang takut yang diberikan oleh para bidan kepada mantan Kepala Puskesmas Dolat Rayat dr Diah Pitaloka MKes br Tarigan dan Dinas Kesehatan Karo.
Mantan Kepala Puskesmas Dolat Rayat, dr Diah Pitaloka, MKes Tarigan ketika dikonfirmasi kepada wartawan di Kabanjahe, Rabu (12/11/2025) mengakui Inspektorat Kabupaten Karo telah menerbitkan Surat Bebas Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang ditandatangani Kepala Inspektorat Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si pada Oktober 2025. Dalam surat itu katanya, tidak ada lagi kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Ia menjelaskan surat keterangan bebas temuan tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil pemeriksaan pihak eksternal dari Inspektorat Kabupaten Karo atas penggunaan anggaran di UPT Puskesmas Dolat Rayat
Ia menambahkan sebelum terbit surat bebas TGR itu dirinya telah menyetor atau pengembalian sebesar Rp 32.887.145 ke kas daerah.
“Saya beberapa kali dimintai keterangan Inspektorat Karo dalam penggunaan anggaran di Puskesmas Dolat Rayat pada waktu menjabat Kepala Puskesmas Dolat Rayat,” ujarnya.
Ia merincikan atas pengembalian itu masing-masing kelebihan belanja Rp 8.060.000. Pajak restaurant Rp 2.675.545. Retribusi lab dan surat kesehatan Rp 5.480.000.Dan kelebihan pembelian makanan dan minuman Rp 16.670.600. Sehingga totalnya yang telah disetor ke kas daerah sebesar Rp 32.887.145.
Selain itu katanya, Inspektorat Karo juga tidak menemukan adanya pungli pelaksanaan akreditasi. Dan tidak terbukti kebenarannya dugaan adanya uang takut yang diberikan oleh para bidan kepada Kepala Puskesmas Dolat Rayat dan Dinas Kesehatan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Karo, Sodes Sembiring ketika dikonfirmasi di kantor Bupati, Rabu (12/11/2025) mengakui pihaknya telah menerbitkan surat bebas TGR atas penggunaan anggaran di UPT Puskesmas Dolat Rayat. Dan tidak menemukan adanya pungli pelaksanaan akreditasi.Dan juga tidak terbukti kebenarannya dugaan adanya uang takut yang diberikan oleh para bidan kepada Kepala Puskesmas Dolat Rayat dan Dinas Kesehatan Karo. (R1)


Saat ini belum ada komentar