Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Pasutri Simpan Sabu Diringkus Polres Pematangsiantar

Pasutri Simpan Sabu Diringkus Polres Pematangsiantar

  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

Pasutri dan barang bukti sabu saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Rabu (5/11/2025). (Foto: Dok/Polres Pematangsiantar) 

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan pasangan suami istri (pasutri) Syahrudin (46) dan Agustina Anggriyani (33), warga Jalan Pdt J. Wismar Saragih, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan keduanya di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (5/11/2025) malam.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Selasa (11/11/2025) malam, menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi warga dan petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan memastikan sasaran orang sesuai target.

“Untuk memastikan kebenarannya, tim melakukan undercover buy, dengan salah satu personel berpura-pura sebagai pembeli,” ujar Kasat.

Tak lama kemudian, Agustina datang berboncengan dengan suaminya Syahrudin menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam. Saat petugas menanyakan barang bukti, tersangka Syahrudin sempat meminta uang terlebih dahulu. Namun ketika didesak, Syahrudin pergi dan kembali sekitar 10 menit kemudian sambil memperlihatkan sabu kepada petugas.

Saat itulah Kanit I Ipda Warman Siallagan bersama tim langsung bergerak melakukan penangkapan, namun Syahrudin sempat mencoba membuang satu paket sabu yang dibawanya, sedangkan istrinya berusaha menghalangi petugas agar suaminya bisa melarikan diri. Namun upaya itu gagal, keduanya langsung diamankan bersama barang bukti.

Dari hasil interogasi di lokasi, Syahrudin mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya. Petugas kemudian membawa kedua tersangka ke kediamannya. Dibawah saksi RT setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan lagi satu paket sabu di dalam kamar, beserta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

“Total barang bukti sabu yang disita sebanyak dua paket dengan berat 2,55 gram,” jelas Irwanta.

Lanjut Kasat, kedua tersangka telah ditahan di Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut. “Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Pekat Toba 2025, Polres Tanah Karo Bekuk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban

    Operasi Pekat Toba 2025, Polres Tanah Karo Bekuk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil membongkar dan menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Bandar Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Penangkapan ini merupakan bagian dari keberhasilan Polres Tanah Karo dalam pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025, yang tengah berlangsung guna memberantas penyakit masyarakat, termasuk aksi pencurian, premanisme, […]

  • Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Ratusan Juta Rupiah, Pelaku 2 Narapidana Lapas

    Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Ratusan Juta Rupiah, Pelaku 2 Narapidana Lapas

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Kombes Pol Doni Satrya Sembiring didampingi Kombes Pol Ferry Walintukan memberikan penjelasan pengungkapan manipulasi data dan penipuan online di depan Gedung Ditressiber Polda Sumut, Rabu (15/10/2025). (Foto:Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditressiber berhasil membongkar sindikat pelaku kasus manipulasi data dan penipuan online yang dilakukan 2 narapidana yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. […]

  • Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Bravo SGR, Peragakan 24 Adegan

    Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Bravo SGR, Peragakan 24 Adegan

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Satreskrim Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan/atau penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Cafe/Club Malam Bravo SGR, Kamis (12/2/2026) di halaman Mapolres Tanah Karo.(Foto/Dok/Ist) KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan/atau penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Cafe/Club Malam Bravo SGR, Kamis (12/2/2026) di halaman […]

  • Kejari Madina Geledah Kantor Camat Pakantan dan Rumah Kades, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

    Kejari Madina Geledah Kantor Camat Pakantan dan Rumah Kades, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 83
    • 0Komentar

    ‎Suasana penggeledahan di Kantor Camat Pakantan, Madina, Kamis (30/10/2025).(foto; dok/Kejari Madina) MADINA (tri3news.com) – Tim Penyidik Kejari Madina dari Kantor Cabang Kotanopan bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina), menggeledah Kantor Camat Pakantan, Kantor Desa Huta Gambir dan rumah saksi Amiruddin Lintang. ‎Plt Kajari Madina, Yos A Tarigan SH MH melalui Kasintel Kejari Madina […]

  • Kasat Binmas Polres Tanah Karo Ajak Siswa Methodis Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

    Kasat Binmas Polres Tanah Karo Ajak Siswa Methodis Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Karo – Polres Tanah Karo melalui Program Police Go to School dipimpin Kasat Binmas Polres Tanah Karo Iptu Agustina Nainggolan SH MH sebagai Inspektur Upacara di halaman Yayasan SD dan SMP Metodis, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (28/4) Upacara bendera dihadiri Kepala Sekolah SMP Metodis Kabanjahe, Dorma Situmorang, SPd, dan Kepala Sekolah SD Metodis Kabanjahe, […]

  • Presiden Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

    Presiden Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Menag Nasaruddin Umar bersama Wamenag Romo Syafi’i memberikan keterangan pers usai Apel Hari Santri 2025, Rabu (22/10/2025)   JAKARTA (tri3news.com) – Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo […]

expand_less